WARTAWAN PADANG

Hal ihwal tentang Sumatra Barat

Marlis-Aristo Sudah Mengerjakan Sementara yang Lain Masih Berpikir


Oleh: Eko Yanche Edrie

Lima kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat yang menjadi kontestan Pilkada pertengahan tahun ini adalah pasangan yang bukan sembarangan. Kelimanya adalah calon yang hebat, paling tidak semuanya berani memberikan garansi untuk kehebatan mereka jika kelak terpilih jadi gubernur.

Tapi agaknya semua kita sepakat bahwa incumbent adalah posisi yang sangat strategis untuk berlaga memperebutkan hati rakyat. Sudah banyak dibuktikan bahwa incumbent memiliki peluang yang lebih besar dari penantang.

Lalu di mana-mana incumbent menjadi titik fokus dari semua penantang. Pada beberapa praktik politik, incumbent malah dijadikan common enemy atau musuh bersama oleh para penantangnya. Yang penting bagaimana incumbent bisa ditumbangkan.

Dalam hal Pilkada (dengan alasan estetika dan etika bahasa saya lebih suka menulis Pilkada daripada latah menulis Pemilukada versi KPU) Sumatra Barat yang jadi titik fokus percaturan tentu saja pasangan Marlis-Aristo. Marlis, adalah incumbent yang notabene sedang berkuasa dan melanjutkan kepemimpinan dia dengan Gamawan Fauzi sampai periodesasi lima tahun selesai.

Berbagai kelemahan Marlis lalu dicari agar bisa menjadi pintu masuk menggurajaikan dia. Cara itu dari yang halus sampai yang kasar. Tapi sejauh ini belum terlihat adanya komplain dari kubu Marlis-Aristo soal serangan-serangan black-campaign maupun sempritan yang dilakukan oleh KPU dan Panwas. Serangan masih terbatas dilakukan pada jalur-jalur yang bukan mainstream misalnya di internet.

Kembali ke soal posisi incumbent. Pada galibnya, posisi itu adalah posisi bertahan. Dia hanya memerlukan tindakan mempercantik sekaligus memperkuat benteng sambil terus mengasah anak panah dan menghimpun peluru meriam sebanyak-banyaknya.

Posisi seperti itu dilakoni Marlis Rahman. Ibarat orang berjualan, galas Marlis adalah galas yang sudah memiliki pelanggan sedang yang lain baru akan meonyok-onyok kan galasnya kepada calon pelanggan.

Sepanjang lima tahun ini apa-apa yang sebagian besar hendak ditawarkan oleh kandidat lain, sudah dilaksanakan oleh Marlis Rahman. Apalagi dengan ditambah pula oleh setumpuk prestasi calon wakilnya, Aristo Munandar yang dikenal sebagai Bupati sukses sepanjang 10 tahun di Agam.

Apa yang sudah dihasilkan sebagai program pro-rakyat selama lima tahun bersama Gubernur terdahulu Gamawan Fauzi, bagi Marlis-Aristo (yang dikenal dengan akronim MATO) tentu sudah menjadi modal dalam menyusun kelanjutan program tersebut jika Allah mengizinkan Marlis-Aristo menang dalam Pilkada 30 Juni mendatang.

Jadi kalau Marlis-Aristo diberikan amanah oleh rakyat menyusun program lima tahun ke depan, pasangan ini hanya tinggal meng-update RPJM yang ditetapkan lima tahun silam bersama Gamawan Fauzi itu.

Berbagai program pembangunan yang telah disusun dalam RPJM Sumatera Barat 2006-2010, yang bertumpu pada tujuh Agenda Prioritas; bidang ekonomi, sosial budaya, infrastruktur,dan penanggulangan kemiskinan, telah dirasakan hasil dan manfaatnya oleh masyarakat Sumatera Barat. “Kami ingin melanjutkan semua itu bagi Sumatera Barat yang lebih baik di masa depan,” ujar Marlis Rahman seperti dikutip pers pecan dua silam usai bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta.

Di bidang ekonomi, telah dilakukan pengembangan ekonomi kerakyatan  lewat program peningkatan produksi pertanian dan perkebunan seperti program kakao, kopi dan tanaman padi, registrasi dan pembinaan sekitar 3.000 pedagang kaki lima yang dihimpun ke dalam koperasi dan dibantu modal Rp 300 ribu/orang. Di bidang infrastruktur yang mempunyai implikasi ekonomi dan menunjang ekonomi kerakyatan serta pembukaan lapangan kerja, antara lain pembangunan jalur dua jalan by pass Padang plus fly over Duku yang kontrak kerjanya bernilai Rp 640 milyar telah diteken antara Korea Selatan – Indonesia 11 September 2009 lalu. Kemudian pembangunan jaringan irigasi Panti-Rao yang sebelumnya direncakana akan diresmikan akhir November lalu. Pembangunan bendungan dan irigasi Batang Anai II bernilai Rp 270 milyar yang dimulai tahun ini. Melanjutkan pembangunan Jalan Siti Nurbaya dari Muara melintasi Gunung Padang ke Telukbayur sehingga jembatan Siti Nurbaya yang dibangun sejak Gubernur Hasan Basri Durin bisa berfungsi sebagaimana direncanakan.

Disamping itu ada sejumlah proyek yang perlu dilanjutkan seperti pembangunan Kantor Penghubung/Perwakilan Sumatera Barat yang baru di  Jakarta, pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat,  merampungkan pembangunan jalan dan jembatan Kelok Sembilan, sekitar Rp 275 milyar yang ditargetkan rampung Juli 2010. Kemudian merampungkan pembangunan jalan  Ombilin Singkarak – Batusangkar berbiaya Rp 27 milyar, pembangunan Jalan Pantai Padang dan jembatan Purus V melintasi Banjir Kanal, dan pembangunan PLTU 200 MW di Teluk Siriah, Teluk Kabung Padang.

Begitu juga kelanjutan pembangunan jalan Sicincin-Malalak sepanjang 42 km (Rp 220 milyar), pembangunan Jembatan Ngarai Sianok, 500 meter menuju Kota Bukittinggi, melanjutkan pembangunan jalan raya expressway dua jalur dari Duku-Sicincin sepanjang 19 kilometer dengan lebar 34 meter, berbiaya sekitar Rp 200 milyar. Kemudian pembangunan jalan baru Muara Sakai -Lunang lewat perkebunan PT  Incasi Raya selebar 7 meter dan panjang 27 km sebagai kunci pengembangan wilayah Pesisir Selatan.

Rekaman hasil kerja selama lima tahun itu adalah bukti nyata yang akan disampaikan Marlis sebagai incumbent kepada para pemilih. Kandidat-kandidat yang lain tentu saja boleh melanjutkan program tersebut, bahkan mengklaim pula akan ‘memperbaiki’. Tetapi jika itu disebut sebagai hal yang perlu dilanujutkan berarti ada pengakuan bahwa selama lima tahun terakhir sudah berhasil dicetak sejumlah bukti nyata pembangunan oleh Marlis (bersama Gamawan). Logikanya, kalau yang ada ini sudah baik, kan tinggal melanjutkan menjadi lebih baik lagi.

Jadi tidak salah kalau bagi tim pemenangan Malis-Aristo senantiasa diungkapkan bahwa MATO tidak memberikan janji melainkan memberikan bukti. Kalimat yang lebih mengena lagi adalah : MARLIS-ARISTO SUDAH MENGERJAKAN SEMENTARA YANG LAIN MASIH BERPIKIR. Ini hamper mirip dengan motto sebuah perusahaan semen milik negara yang ada di Sumatra Barat.*** (dimuat pada Tabloid DetikNews edisi 3 Mei 2010)

Mei 13, 2010 Posted by | pemerintahan, politik, SUMBAR HARI INI | , , | 3 Komentar

Kemiskinan Mempertemukan Marlis-Aristo


Oleh: Eko Yanche Edrie

Kemiskinan ternyata adalah kata kunci yang mempertemukan jalan pikiran Marlis Rahman dengan Aristo Munandar. Dalam lima tahun terakhir ini Marlis Rahman adalah Koordinator dari Program Penanggulangan Kemiskinan Provinsi. Dimana kemudian lahir gagasan Kredit Mikro Nagari (KMN) yang inti pokok programnya memberdayakan masyarakat dengan modal yang tak terjangkau perbankan. Tiap nagari diserahi otorisasi untuk mengelola Rp300 juta yang boleh digulir dan digilir dengan pola sesuai nagari masing-masing.

KMN yang sangat bersifat lokal itu lalu diterjemahkan oleh Bupati Agam Aristo Munandar dengan mengawinkan KMN dan BMT. Dengan tetap mengedepankan prinsip memperteguh sikap bernagari, beradat dan beragama, maka dana KMN yang Rp300 juta dari Provinsi itu dikelola oleh Baitulmaal Watamwil (BMT) di seluruh nagari yang ada dalam Kabupaten Agam. Sedang di Kabupaten/Kota lain punya pola sendiri pula.

Hasilnya, sejak 2007 perkawinan program yang dikoordinasikan oleh Marlis Rahman di tingkat provinsi dan diejawantahkan di Kabupaten/Kota menurut kultur masing-masing nagarinya telah mampu membangkitkan ekonomi rakyat kecil menjadi lebih berdaya.

Apa alasan lain melahirkan KMN? Menurut Marlis Rahman program Penanggulangan Kemiskinan yang dilakukan berbagai departemen, untuk tingkat daerah perlu lebih dipercepat lagi gerakannya. Salah satu yang belum tersentuh program-program nasional adalah intervensi modal usaha bagi masyarakat miskin yang bisa lebih mempercepat lagi kebangkitan mereka dari garis kemiskinan dan kemudian diharapkan mampu berdiri sendiri.Intinya, program ini adalah untuk memberikan stimulus modal usaha bagi masyarakat di nagari-nagari agar mereka cepat keluar dari garis kemiskinan. Stimulus itu adalah dalam bentuk apa yang kemudian dikenal sebagai Kredit Mikro Nagari (KMN)

Dengan Kredit Mikro Nagari ini masyarakat yang tadinya sudah ‘mulai bangkit’ dapat lebih diberdayakan lagi dengan memupuk usaha-usaha mereka sendiri. Di nagari-nagari, penduduk miskin tidak seluruhnya miskin karena tidak punya usaha, tetapi banyak pula yang miskin karena mereka tidak punya modal. Mereka hanya butuh modal kecil yang tak lebih dari Rp1 juta untuk usahanya. Di nagari yang memiliki pasar tradisional, bertebaran para pemberi modal rentenir yang amat mencekik. KMN, justru salah satu ditujukan untuk menjauhkan masyarakat miskin itu dari lilitan utang pada rentenir  (Melawan Kemiskinan dari Nagari, Bambang Istijono dkk, Bappeda Sumbar 2009)

Dengan proyeksi Rp300 juta setiap nagari, maka ada harapan selain mengasah semangat enterpreneur masyarakat juga untuk mendidik masyarakat mengelola keuangan nagari secara lebih profesional.

Pola KMN yang menggulir dan menggilir penyaluran dana bantuan kepada masyarakat miskin maka citra buruk tentang dana bergulir adalah ‘dana habis dan hibah’ seperti yang selama ini melekat di nagari-nagari mulai diperbaiki. Caranya, adalah dengan melibatkan sebanyak mungkin fungsi-fungsi sosial yang ada di nagari tersebut yang terdiri dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda sampai ke mamak kepala waris. Semua melakukan pengawasan agar dana yang disalurkan tetap bergulir dan bergilir kepada penerima berikutnya.

“Di Agam, tiap kali KMN akan disalurkan oleh BMT harus dilakukan pada ba’da Ashar di mesjid. Yang menerima kredit harus shalat berjamaah dulu. Jadi sekaligus kita mengajak masyarakat untuk senantiasa dekat dengan mesjid,” ujar Aristo Munandar tahun lalu kepada saya tatkala menyiapkan buku ‘Melawan Kemiskinan dari Nagari

Penyaluran KMN benar-benar dengan menggunakan data kemiskinan yang sudah valid. Di situlah gunanya penyamaan (verifikasi) data kemiskinan yang sudah by name by addres tersebut. Dengan mengacu data itu akan terlihat siapa-siapa yang berhak menerima dana bergulir dan untuk yang bergilir juga sudah jelas dari data itu juga.

Gagasan Kredit Mikro Nagari ini kemudian ternyata menghasilkan pembelajaran yang bagus untuk menyatupadukan pemikiran-pemikiran di tingkat provinsi dengan kabupaten/kota. Sebab sebelum ini dicanangkan pada pertengahan tahun 2007 yang silam, sudah diancang-ancang akan didahului dengan membuat komitmen bersama antara Gubernur dengan para Bupati/Walikota. Kesediaan pemerintah provinsi untuk mengalokasikan dana Rp300 juta untuk nagari-nagari yang terpilih harus diikuti dengan kesediaan pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta untuk nagari-nagari yang terpilih. Artinya jika pemerintah provinsi pada tahun 2007 menyediakan dana sebesar Rp300 juta x 100 nagari dibagi ke 19 kabupetan/kota, maka masing-masing kabupaten/kota juga mesti bersedia mengalokasikan 300 juta x jumlah nagari di daerahnya yang mendapat kucuran KMN provinsi itu.

Walhasil pembelajaran yang diperoleh di situ adalah makin bisa diperbaiki hubungan provinsi dan kabupaten/kota yang dikhawatirkan mendingin terbawa dampak eforia otonomi daerah. Satu koordinasi yang baik bisa dilahirkan dari penanganan Kredit Mikro Nagari secara bersama-sama ini. Itu juga salah satu yang menjadi point penambah nilai bagi Sumatera Barat yang pada tahun 2009 ini mendapat posisi keempat terbaik dalam pelaksanaan otonomi daerah versi Majalah Otonomi.

Dengan gagasan-gagasan seperti itu, sejak dilaksanakan pada 2007, pemerintah provinsi sudah mengucurkan Kredit Mikro Nagari itu sebesar Rp300 juta x 100 nagari (2007) dan Rp300 juta x 84 nagari (2008) Jumlah ini, sesuai dengan komitmen para Bupati/Walikota dengan Gubernur ditambah alokasi APBD Kabupaten/Kota sebanyak yang disediakan Pemprov Sumbar.

“Saya senang, setiap kali datang ke Sumatera Barat selalu ada sesuatu yang baru,” pengakuan tulus dari Presiden SBY merespon program antikemiskinan ini. Presiden mengatakan bahwa bicara tentang orang miskin sangat tidak menyenangkan sekali. Jika bicara tidak didengar, bila berkumpul selalu berada di pojok. Saya secara pribadi merasakan itu, karena saya memang dibesarkan dari keluarga miskin,” kata Presiden SBY (situs www.presidensby.info – edisi 21 September 2007)

Dalam pidatonya di Parik Malintang Kabupaten Padang Pariaman, Presiden Yudhoyono mengatakan, untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia yang sudah mencapai angka 39 juta (17,07 persen) dari 220 juta jiwa penduduk Indonesia, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp52 triliun.

Presiden SBY sangat senang, orang Sumatera Barat sudah memikirkan cara-cara untuk mengentaskan kemiskinan ini secara lebih strategik dan sistematis. Ia sangat meyakini bahwa pola tungku tigo sajarangan (ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai) adalah triumvirat yang sangat melembaga di nagari-nagari.

Ini sangat khas Minangkabau. Jika ada anak kemenakan yang terlantar, maka yang akan malu adalah ninik mamak dan kaumnya. Dengan demikian semua akan terdorong untuk mempersamakan agar yang miskin bisa dapat hidup layak dalam kaum itu. Dan program tentu tidak boleh putus begitu saja sampai masyarakat di nagari-nagari benar-benar bisa berdaya secara ekonomi. Koordinasi yang dilakukan Marlis Rahman selama ini tentu mejadi makin layak dilanjutkan oleh Aristo. Sebab tugas sebagai Ketua Tim Koordinasi Program Penanggulangan Kemiskinan secara ex officio diemban oleh Wakil Gubernur. Sekarang, tinggal pada rakyat saja: dilanjutkan atau tidak? (dimuat pada Tabloid DetikNews edisi 12 April 2010)

Mei 13, 2010 Posted by | ekonomi, pemerintahan, politik | , , , | 1 Komentar

60 Th Satpol PP, dari Penindak ke Pengayom


Oleh: Eko Yanche Edrie

Banyak orang mengira bahwa Satuan Polisi Pamong Praja atau yang dikenal dengan Satpol PP adalah lembaga yang baru dibentuk belakangan ini. Maklum hanya pada akhir-akhir ini saja Satpol PP terlihat aktif terutama berkaitan dengan penertiban di tengah masyarakat. Pada masa-masa sebelumnya yang mengedepan adalah Hansip, Tim Tramtib atau ada di beberapa daerah disebut juga dengan tim SK4.

Padahal, Satuan yang menggunakan badge berlatar kemudi dan tameng berwarna kuning di atas warna biru tua itu tahun ini sudah berusia 60 tahun. Untuk ukuran manusia, itu adalah usia yang tidak bisa dibilang muda lagi. Sudah banyak asam garam yang dimakan dan sudah banyak lekuk-liku jalan yang dilewatinya.

Sejarah Polisi Pamongpraja sesungguhnya sudah sangat tua. Tahun 1620 Gubernur Jenderal VOC membentuk apa yang dinamakan Bailluw. Ini adalah polisi yang bertugas menangani perselisihan hukum yang timbul antara VOC dengan warga kota selain menjaga ketertiban dan ketentraman warga kota.

Pada tahun 1815 Bailluw berganti menjadi Bestuurpolitie atau Polisi Pamong Praja dibentuk dengan tugas membantu pemerintah Kewedanaan untuk melakukan tugas-tugas ketertiban dan keamanan.

Setelah kemerdekaan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober 1948 membentuk apa yang disebut dengan “Detasemen Polisi Pamong Praja”

Setelah itu baru pada 3 Maret 1950 Lewat Keputusan Mendagri No UR32/2/21/Tahun 1950 dibentuk Satuan Polisi Pamongpraja di seluruh daerah. Tapi baru sepuluh tahun kemudian di luar Jawa Satpol PP baru terbentuk.

Tetapi kenapa Satpol PP menjadi terkenal pada tahun-tahun terakhir ini saja?

Ini dapat dimaklumi karena aktifitasnya yang berdenyut kencang karena sering harus berhadapan dengan suasana tidak enak dimana dikesankan Satpol PP seolah hanya melakukan hal-hal yang represif terhadap masyarakat. Pedagang Kaki Lima, WTS, para hidung belang adalah orang-orang yang sering menjadi urusan Satpol PP. Hal-hal yang dulu banyak ditangani Hansip, sekarang dihandle oleh Satpol PP. Revitalisasi Satpol PP kemudian dilakukan di semua daerah. Dulu memang ada Satpol PP tetapi hanya seragamnya saja yang terlihat, sedang operasi ke lapangan amat jarang terlihat. Sekarang sejalan dengan revitalisasi Satpol PP itu, maka satuan yang bermotto ‘Praja Wibawa’ ini bahkan dibangunkan markasnya, organisasinya juga diperkuat. Bahkan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja tingkat Provinsi sejak 2009 diesselonering menjadi pejabat esselon IIa. Bertepatan dengan HUT ke-60 Satpol PP diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sebagai hasil revisi terhadap PP Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu peraturan pemerintah tersebut mengatur peningkatan status kelembagaan Satpol PP Provinsi dari eselon II/b menjadi eselon II/a dan Kabupaten/Kota dari eselon III/a menjadi eselon II/b.
Sebegitu pentingnyakah menempatkan pimpinan Satpol PP pada lapis kedua dalam jajaran pemerintahan di Provinsi? Jawabnya: tentu saja!

Seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutannya pada HUT ke-60 Satpol PP tahun ini, bahwa satuan polisi pamong praja mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NKRI.

“Satpol PP mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Mendagri Gamawan Fauzi yang amanatnya dibacakan oleh para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada apel HUT Satpol PP.

Dari luar memang terlihat Satpol PP itu urusannya seolah hanya soal pelacur, PKL, Gepeng sampai urusan menggerebek aksi mesum di obyek-obyek wisata. Lalu yang muncul ke permukaan adalah ketegangan pedagang yang tergusur dengan anggota Satpol PP. Seolah-olah Satpol PP hanya bergerak semaunya.

Padahal Satpol PP dalam mengemban tugas dilandasi berbagai pertimbangan, antara lain aspek perencanaan, organsiasi, HAM, pelaporan dan rekruitmen SDM.

Semua aspek tersebut dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan tugas, dengan harapan mampu menunjukkan kinerja yang baik, sekaligus mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta mengayomi masyarakat.
Bahwa dalam praktiknya ada hal yang tidak sesuai dengan tataran ideal normatif memang iya. Mendagri sendiri bahkan mengakui, kesan masyarakat Indonesia terhadap keberadaan dan kinerja satpol masih negatif, sehingga citra dan kewibawaan itu perlu ditingkatkan.

Ada banyak kegiatan dan aksi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dilakukan. Tetapi juga ada banyak ekses dan dampak yang tak terperkirakan sebelumnya yang menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. Berbagai Perda yang mesti ditegakkan ternyata memiliki residu yang mengganggu. Misalnya ketika ada Perda antimaksiat hendak ditegakkan di pantai Padang ternyata sulit sekali. Pasangan mesum tetap bisa beresek-esek ria di warung tertutup dan setengah tertutup di pantai itu pada malam hari. Warung itu berdiri karena kondisinya memungkinkan, lampu jalan di bagian itu tidak disediakan Pemko Padang. Andai saja di situ terang benderang, maka hasrat untuk beresek-esek ria di warung tersebut akan menghilang. Urusan mengadakan lampu jalan itu adalah urusan pemerintah kota cq SKPD terkait. Tapi ketika Perda antimaksiat ditegakkan, Satpol PP kelabakan. Hari ini digusur, besok tumbuh lagi. Walhasil yang terus menerus bergesekan dengan masyarakat adalah Satpol PP. Padahal kalau saja lampu jalan disediakan, selesai urusannya.

Demikianlah, meskipun salah satu landasan kerja Satpol PP adalah termasuk perencanaan tapi seperti tak berarti sama sekali. Mengadakan lampu jalan sebenarnya bisa dijawab ketika perencanaan pembangunan dibicarakan bersama.

Pedagang-pedagang kaki lima diburu oleh Satpol PP hanya ketika pemerintah sebuah kota sedang menerima ‘tamu’ para tim juri penilai lomba K3 nasional memperebutkan Piala Adipura. Padahal pada bagian lain, ada instrumen Pemerintah Kota yang tidak berjalan yakni Dinas Pasar, Dinas PU, Dinas Perdagangan dan dinas terkait lainnya yang mesti menyediakan lahan khusus bagi pedagang kaki lima. Tapi karena mau enaknya saja, maka pilihan gampang biasanya adalah menjadikan Satpol PP sebagai tumbal. Para anggota satuan itu dimobilisir ke lapangan berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketegangan lalu terjadi. Besok-besoknya yang menanggung citra buruknya adalah Satpol PP.

Tetapi bukan bermaksud hendak mengobat-obat hati anggota Satpol PP pada hari ulang tahunnya ke-60 ini, tidak. Tapi sesungguhnya pekerjaan menegakkan wibawa pemerintah daerah dengan cara meneggakkan wibawa Perda yang dilahirkan sungguh merupakan pekerjaan berat. Tidak cukup hanya memberikan markas, kendaraan dan pentungan kepada mereka. Atau memberikan sepucuk pistol untuk Kepala Satuannya. Hal yang mendasar yang perlu diberikan kepada Satpol PP adalah pembinaan menyeluruh. Bahkan dimulai dari rekrutmen. Mestinya rekrutmen Satpol PP harus sama dengan rekrutmen PNS biasa. Atau kalau perlu lebih berat lagi seperti rekrutmen anggota Polri. Lalu karena salah satu fungsi Satpol PP adalah sebagai Pembantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPPNS) seyogianya Kepolisian RI juga melakukan pembinaan terus menerus untuk meningkatkan kualitas kepenyidikan Satpol PP. Dalam Siskamswakarsa maka Satpol PP menjadi mitra kepolisian. Tetapi yang banyak terjadi di berbagai provinsi adalah rivalitas antara Polri dan Pol PP. Tak jarang pula terjadi bakuhantam dan bakuserang diantara kedua instansi itu.

Dari sisi internal, Satpol PP mesti terus menerus melakukan kontemplasi (perenungan) dan instrospeksi. Banyak hal yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas pelayanan. Tindakan-tindakan tidak senonoh dari oknum anggota mesti makin hari makin dieliminir. Saya tidak tahu apakah dalam tubuh Satpol PP dikenal juga Badan Kehormatan Pamongpraja? Kalau ada tentu akan sangat membantu menegakkan disiplin anggota.

Pencitraan Satpol PP selama ini juga terasa hambar. Satpol PP hanya menumpangkan pencitraannya pada Humas Pemprov atau Humas Kabupaten/Kota. Harusnya ada upaya melakukan pencitraan yang terintegrasi dengan operasional sehari-hari Satpol PP.

Jadi perlu diubah citra Satpol PP dari penindak menjadi penganyom dan pelayan. Kita rindu mendengar ada masyarakat yang mengadu dan bekeluh kesah ke markas Satpol PP untuk minta bantuan, lalu Markas Satpol PP mengirim seregu anggotanya untuk menentramkan orang yang mengadu tadi. Siapa tahu akan ada Satpol PP Kabupaten/Kota yang membuka layanan pengaduan masyarakat ke nomor khusus di markasnya. Di tangan Edi Aradial, yang memimpin Satpol PP tingkat Provinsi agaknya kendali untuk mencitrakan Satpol PP se Sumatera Barat akan bisa diwujudkan. Ia sangat paham dengan kepamongprajaan. Kita tunggu. Dirgahayu Wibawa Praja! (dimuat pada Tabloid DetikNews 15 Maret 2010)

Mei 13, 2010 Posted by | kamtibmas, pemerintahan | , , | Tinggalkan komentar

Nasrul Abit, Belajar dari Bencana


DARI DETIK KE DETIK

Oleh: Eko Yanche Edrie

Ketika Darizal Basyir memilih calon pendampingnya Nasrul Abit pada sepuluh tahun yang silam, orang ragu-ragu apakah Darizal bisa sukses dengan pendamping yang belum banyak dikenal di Pesisir Selatan. Maklum Nasrul adalah seorang pejabat struktural di salah satu instansi di Provinsi Lampung.

Tapi pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Pesisir Selatan memenangkan pasangan ini. Lalu selama lima tahun Nasrul mendampingi Darizal. Berbagai rintangan dan sukses dilalui keduanya. Dan yang pasti sosok Nasrul selama lima tahun itu tetap sosok yang tak banyak bicara. Sepintas ia tampak dingin dan agak payah melihat senyumnya.

Saya bahkan sempat menyimpan jengkel dalam hati tatkala datang ke Painan karena ‘dicuekin’ Nasrul. Betapa tidak jengkel, saya datang bersama tim Bank Central Asia yang mengajak beberapa wartawan mengantarkan bantuan bencana alam. Ketika itu Pesisir Selatan dilanda banjir dan longsor. Bantuan yang dibawa tim kemanusiaan BCA itu sekitar Rp100 juta lebih.

Herannya saat kami hendak bertemu dengan Wakil Bupati, Nasrul enggan menerima kami. Bahkan ia buru-buru pergi. Senyum pun tak ia lepas kepada kami. Kami terperangah. Walhasil kami juga mengurungkan niat menyerahkan bantuan itu ke Pemkab Pessel dan menyerahkan langsung kepada masyarakat yang terkena musibah.

Kejadian itu sudah lama. Tapi belakangan baru saya tahu bahwa ternyata Nasrul waktu itu memang buru-buru karena ada warga korban bencana yang sudah ‘berteriak’ minta dilihat oleh Bupati atau Wakil Bupati. Jadi Nasrul mencoba menentramkan warganya dulu.

Hari-hari berikutnya Pesisir Selatan tak putus-putus dirundung  musibah banjir dan gempa. Sehingga Bupati dan Wakil Bupati juga tidak putus-putusnya mengelola dampak pascabencana di daerah tersebut. Banyak program jangka panjang terganggu oleh karena adanya bencana alam. Berbagai program pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi daerah yang rawan bencana.

Pada kondisi-kondisi seperti itu, Nasrul seperti mendapat medan belajar yang bagus. Akibat bencana datang silih berganti, maka secara tidak langsung juga menjadi semacam kawah candradimuka bagi Nasrul untuk menyusun manajemen bencana (disarter management). Ia meminta kepada Bappeda dan para perencana pembangunan di Pesisir Selatan, bahwa semua program pembangunan harus diacu kepada kondisi geologis, geografis dan klimatologis Pesisir Selatan yang rawan bencana itu.

Apakah karena itu pula Nasrul Abit kemudian makin dipercaya rakyat untuk jadi Bupati pilihan rakyat pertama di Pessel pada lima tahun silam? Entahlah. Yang jelas Pilkada lima tahun silam itu Nasrul Abit-Syafrizal memang terpilih. Meskipun ada gangguan menjelang pelantikan.

Memantapkan posisi sebagai Bupati, Nasrul juga memantapkan tekadnya untuk memperkukuh manajemen bencana di Pesisir Selatan. Dengan demikian ia bertekad untuk mengurangi dampak bencana yang senantiasa melanda daerah tersebut.

Salah satu yang paling fenomenal adalah pembangunan daerah evakuasi gempa. Gempa yang belakangan sering mengguncang pantai barat Sumatera sering membuat warga panik dan berlari ke pengungsian menyelamatkan diri.

Nasrul berpendapat bahwa tempat evakuasi itu tidak cukup hanya sekedar sebuah lapangan terbuka tetapi harus dilengkapi dengan segala kebutuhan layaknya orang mengungsi.

Belajar dari bencana, itulah yang dilakukan Nasrul Abit bersama Syafrizal untuk menyediakan kawasan evakuasi di perbukitan sebelah timur Painan. Inilah yang mendapat pujian dari Presiden SBY ketika SBY datang berkunjung pada September 2007.

Presiden SBY datang mengunjungi rakyat Pesisir Selatan sebagai tanda belasungkawa yang dalam. Setelah melalui perjalanan darat yang melelahkan dari Bengkulu, Presiden menolak menggunakan helikopter menuju Padang dan memilih bermalam di Painan dekat dengan masyarakat yang tengah dicekam cemas pascagempa.

Nasrul dan keluarga merasa mendapat kehormatan ketika SBY malah memilih menginap di rumah dinasnya di Painan ketimbang melanjutkan perjalanan ke Padang.

Ketika malam-malam Nasrul berbincang soal pembangunan Pesisir Selatan ke depan, ia mengajukan tiga permohonan untuk Presiden berikan prioritas. Yang pertama adalah program Kota Terpadu Mandiri (KTM) untuk kawasan Transmigrasi di Pesisir Selatan bagian Selatan, yang kedua meminta perbaikan jalan negara Lintas Barat yang sudah sangat mendesak demi lancarnya distribusi produksi menuju pasar, yang ketiga adalah permohonan diberikan bantuan penanggulangan bencana alam sebesar Rp70 milyar.

Ketika saya wawancarai untuk penulisan buku SBY dan Ranah Minang, Nasrul mengaku terharu ketika tak berapa lama kemudian sebuah pesan dia terima dari Setneg, bahwa ketiga permintaannya itu dikabulkan. “Alhamdulillah. Padahal malam ketika kami berbincang itu saya lihat mimik Presiden biasa-biasa saja. Tak berdetak hati saya akan dikabulkan semua permintaan tersebut,” kenang Nasrul dalam percakapan kami di salah satu lounge Bandara Internasional Minangkabau bersama Ketua PWI Sumbar Basril Basyar.

Pada waktu melihat pengungsian, Presiden memberikan apresiasi yang tinggi atas kesiapan Pemkab Pesisir Selatan mengantisipasi bencana alam. Nasrul Abit mengaku amat tersanjung ketika kepada Gubernur Gamawan Fauzi, Presiden SBY minta diberikan ekspos lengkap tentang pola penanggulangan bencana ala Pessel ini yang akan dijadikan pola nasional.

Satu pelajaran ditangkap oleh Nasrul Abit: bencana datang dari Allah, dan belajar daripadanya.*** (dimuat pada Tabloid Detiknews edisi 28 Desember 2009)

Desember 26, 2009 Posted by | pemerintahan, politik | , , , , , , | 2 Komentar

Shadiq, Semangat dari Daerah


Oleh: Eko Yanche Edrie

Tiba-tiba peta politik Sumatera Barat menjelang Pilkada Juni 2010 mendatang jadi berubah setelah Partai Golongan Karya Sumatera Barat menyelesaikan Musyawarah Daerah dan menghasilkan kepemimpinan baru.

Adalah Hendra Irwan Rahim, mantan Ketua KNPI Sumbar yang terpilih jadi Ketua DPD I Partai Golkar menggantikan Leonardy Harmaini untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Apa yang mengubah konstelasi politik atau paling tidak mempengaruhi ‘cara berhitung Pilkada’ bagi para peminat kursi Gubernur Sumatera Barat. Terpilihnya Hendra sekaligus membawa nuansa daerah yang menyemangati kalangan politisi partai beringin dari Kabupaten/Kota. Seperti diketahui, Hendra adalah Ketua DPD II Partai Golongan Karya Tanah Datar.

Semangat kedaerahan itu makin tercermin jelas dengan pilihan Hendra untuk mengakomodasi para ketua DPD II duduk di kursi DPD I. Artinya, pesan yang sedang diusung oleh Hendra Cs sangat jelas: perhatikan orang daerah, karena otonomi daerah ada di situ, bukan di provinsi. Hendra kemudian mendudukan Trismon (DPD Bukittinggi) dan Zukenedi Said (Pasaman Barat) untuk pos-pos penting di DPD I.

Paling tidak, ini adalah langkah berani diambil Hendra mengingat selama ini yang duduk di DPD I itu adalah mereka yang berdomisili di Padang saja, meskipun pernah juga beberapa nama dari Kabupaten/Kota.

Lalu apa yang membuat konstelasi perpolitikan lokal Sumatera Barat menjelang Pikkada ini jadi terpengaruh?

Yang pertama adalah soal nama Jefrie Geovanie (JG). Nama ini santer disebut-sebut sebagai salah satu kandidat paling kuat. Ia akan diusung oleh Golkar. Dua kandidat kuat lainnya Marlis Rahman dan Endang Irzal kabarnya sangat memperhitungkan maju atau tidaknya JG yang kini sudah menjadi legislator di Senayan.

Kenapa kubu Marlis dan Endang sangat wajib memperhitungkan JG? Jawabnya mudah saja, lantaran JG sudah dua kali melakukan uji coba untuk mengukur kekuatannya. Pertama ketika empat tahun silam ia menjadi calon Gubernur di Pilkada 2005 ia mendulang suara cukup besar. Kedua pada Pemilu yang lalu ia juga maju untuk dipilih dari Partai Golkar. Baik Pikkada 2005 maupun Pemilu 2009 sama-sama memberikan peranan penting kepada JG untuk mengukuhkan citranya. Artinya, ia tidak perlu bekerja terlalu keras untuk mengampanyekan diri, karena dari sisi citra ia sudah melewati proses pencitraan yang bagus selama kurun waktu lima tahun.

Tapi, apakah JG memang maju lagi sebagai Cagub kali ini setelah ia duduk tenang di Senayan?

Namanya politik, apapun bisa saja terjadi dan sangat sulit diduga. Sama saja sulitnya kita memastikan apakah JG tidak akan terjegal oleh Aburizal Bakrie mengingat selama ini JG dikenal sebagai tim sukses Surya Paloh dalam Munas Golkar Pekanbaru.

Tetapi pengaruh atas konstelasi politik terbesar itu memang terletak pada kondisi setelah Musda Golkar Sumbar ini. Beberapa saat setelah Hendra dilantik, kepada pers ia dengan lantang mengatakan: “Kita akan rebut lagi Pilkada Gubernur”. Nah itu artinya Hendra sudah menabuh genderang dan mengasah kapak perang.

Begitu Hendra terpilih jadi Ketua DPD I, tiba-tiba nama Shadiq Pasadigue muncul. Sebelumnya sudah diapungkan juga sebagai calon Gubernur. Tapi belakangan Shadiq sendiri mengatakan tetap akan berkonsentrasi sebagai Cabup Tanah Datar dimana dia sebagai incumbent.

Beberapa kali, ketika saya sempat bersua dan bercakap soal Cagub, Shadiq tetap menyatakan bahwa berat baginya untuk maju. Kabarnya Bupati Aristo Munandar juga sudah mengajaknya untuk berkongsi, Shadiq jadi Cagub dan Aristo jadi Cawagub. “Sangat berat dan butuh biaya besar. Lagi pula, posisi Parpol masih kuat dalam menentukan,” katanya.

Tapi kini dengan Hendra – tokoh yang punya peranan besar dalam menyukseskan Shadiq jadi Bupati – sebagai Ketua DPD I ditambah pula adanya semangat ‘orang daerah’ di DPD I, cerita kongsi yang ditawarkan Aristo itu sangat berpotensi untuk dilaksanakan. Modal sosial Aristo yang jadi Bupati Agam 10 tahun, jadi Sekwan Sawahlunto, jadi pejabat Kota Padang sepuluh tahun pula di zaman Walikota Sjahrul Udjud bukanlah modal yang kecil. Lalu Shadiq yang masih sangat diharapkan orang Tanah Datar juga akan berpeluang didukung ‘dunsanak’nya di Padang Panjang yang pada hakikatnya sama-sama Luhak Nan Tuo. Pengalamannya menjadi pengurus KNPI Sumbar dan pengurus Pencaksilat Sumatera Barat memberinya juga modal sosial dalam bentuk dukungan generasi muda maupun kalangan persilatan di seluruh Sumatera Barat.

Walhasil, baik bagi Marlis Rahman maupun Endang Irzal, memperhitungkan Shadiq sama saja dengan memperhitungkan JG tadi. Apalagi kalau wacana awal Shadiq dipasang dengan Aristo, ini sangat ‘mengganggu’ kubu Endang. Sebab sudah tersiar kabar Endang melirik Aristo, sebab dia perlu pamong senior mendampingi dirinya.

Bagi Marlis Rahman sebagai incumbent persoalannya adalah persoalan kapal yang akan mendukungnya. Saat ini semua peminat kursi Gubernur sudah mendaftar ke Partai Demokrat karena PD membuka peluang untuk masyarakat luas. Sedang Golkar dikabarkan masih akan mengutamakan kadernya (tapi siapa tahu ini berubah).

Apakah Marlis akan merapat ke PD atau ke Golkar sebagai dua kekuatan politik yang memiliki kecukupan kursi sebagai prasyarat mengusung calon gubernur tanpa perlu berkoalisi? Atau Marlis akan mencari dukungan ke koalisi partai-partai.

Maka lagi-lagi Shadiq harus masuk perhitungan Marlis. Hingga kini belum ketahuan siapa yang akan dipasangkan dengan Marlis sebagai Cawagub. Hanya saja, kubu Marlis pernah menyebut-nyebut mencari tokoh yang lebih muda darinya. Dan sepertinya Shadiq masuk kriteria itu.

Apakah calon lain (kabarnya lebih 100 sudah mendaftar ke PD) tidak perlu diperhitungkan? Ya, itu bisa saja. Tetapi empat atai lima nama (Marlis, Endang, Shadiq, Jefrie dan Aristo) sudah membukukan modal sosialnya (social capital) dalam waktu lima tahun terakhir. Mungkin Endang saja yang baru bergerak secara lebih berterang, tetapi selama lima tahun terakhir namanya sudah berkibar juga di kalangan calon pemilih.

So, politik adalah sangat unpredictable; jadi apapun bisa terjadi. Ya Ndak? (dimuat pada tabloid Detiknews edisi 20 Desember 2009)

Desember 26, 2009 Posted by | pemerintahan, politik | , , , , , | Tinggalkan komentar

Antisipasi Dampak Gempa, Kalau tidak Sekarang Kapan Lagi?


Sejak gempa Aceh yang menimbulkan Tsunami tahun 2004, maka kata tsunami menjadi makin populer terutama bagi masyarakat sepanjang garis pantai di seluruh Indonesia. Sejak itu pula berbagai kajian dan implementasi kajian diterapkan untuk mengantisipasi bencana alam yang bisa mendatangkan korban jiwa dalam jumlah besar tersebut.

Tetapi ada baiknya kita kembali mengingat tentang tsunami sebab pengertian terhadap tsunami kadang bersilang siur. Masyarakat yang tinggal di kawasan jauh dari bibir pantai kadang dengan latah juga menganggap tsunami juga terjadi di wilayah pegunungan.

Menurut akademisi HA. Halim Asmar (Republika 29/12/2004) Tsunami dapat ditimbulkan oleh pergeseran vertikal lempeng bumi (subduksi) di bawah dasar laut dalam dan longsoran raksasa dari batuan tebing di dasar laut yang dipicu oleh gempa dan letusan gunung berapi di laut. Sebagian besar tsunami yang terjadi di dunia disebabkan oleh subduksi lempeng bumi di bawah dasar laut dalam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik.

Tsunami diawali dengan perubahan dasar laut secara mendadak diikuti dengan perubahan tempat massa air laut secara mendadak, yang dapat menimbulkan gelombang air laut yang sangat panjang dapat mencapai 800 kilometer dengan periode gelombang yang lama, dalam waktu 60 menit. Gelombang tsunami menjalar dengan kecepatan yang sangat tinggi sampai 800 km/jam secara frontal dan tegak lurus terhadap bidang patahan lempeng. Gelombang tsunami yang mencapai pantai dapat berubah menjadi gelombang yang sangat tinggi sampai 30 puluh meter di atas elevasi air pasang normal tertinggi.

Deteksi pertama terjadinya tsunami adalah begitu terasa ada getaran gempa disusul dengan turunnya muka air laut sehingga garis pantai bergeser secata tiba-tiba ke arah laut dalam ratusan meter (pantai barat Aceh sampai sekitar 1000 meter, Republika 27/12/04), kemudian secara tiba-tiba dalam hitungan menit terjadi gelombang raksasa menerjang pantai sampai jauh ke daratan. Gempa bumi tektonik tidak dapat dideteksi sebelumnya seperti gempa vulkanik dengan alat deteksi yang di tempatkan di setiap gunung, karena garis pertemuan lempeng-lempeng bumi sangat panjang dan dalam. Tidak mungkin menempatkan alat deteksi di sepanjang garis pertemuan lempeng benua, sehingga kemungkinan  terjadinya gempa bumi tektonik hanya dapat dideteksi dari gempa yang pernah  terjadi sebelumnya dalam periode tertentu. Itu pun belum dapat dijadikan patokan.

Di Sumatera Barat (Padang, Pessel, Pariaman, Pasaman Barat, Padang Pariaman dan Agam Barat) isu tentang tsunami senantiasa bagai gelombang turun dan naik. Ketika gempa berkepanjangan terjadi, isu itu meningkat. Tapi ketika gempa sudah reda, isu itu perlahan menyurut.

Gempa 30 September 2009 yang bermagnitude sampai skala 7,9 menyentak kembali kesadaran seluruh Pemda di kawasan Pesisir tentang tidak bolehnya dianggap main-main rencana-rencana antisipasi dampak gempa.

Rencana tentang antisipasi dampak gempa di Padang khususnya sebagai ibu provinsi Sumbar sampai detik ini masih tinggal wacana. Saya sebut wacana karena belum menjadi cetak biru yang dapat dijadikan kerangka acuan bagi semua aktifitas pembangunan di Kota Padang.

Dua tahun lalu selepas gempa dahsyat 2007, Walikota Fauzi Bahar berdiskusi dengan para wartawan di gedung PWI Sumbar. Tapi saya menilai itu bukan berdiskusi, hanya mengintroduksi wartawan untuk tidak menulis hal-hal menakutkan tentang gempa. Padahal banyak wartawan dalam pertemuan itu mengusulkan segeralah Pemko Padang menyusun satu skenario besar mengantisipasi dampak bencana (lepas dari benar atau tidaknya gempa dengan skala lebih besar masih mengancam daerah ini)

Dalam RPJP dan RPJM Padang maupun Sumatera Barat belum termaktub secara lebih spesifik bagaimana rencana ke depan penanggulangan dampak bencana. Di tingkat suprastruktur yang baru dibuat adalah kelembagaan semacam Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ada cara berpikir yang mesti kita coba urai buruk baiknya bagi kemaslahatan bersama. Yakni ketika isu gempa dan tsunami dibeberkan di koran-koran, ada yang keberatan. Dianggap itu menakutkan. Ketika ada desakan membuat jalur evakuasi dianggap itu sebagai kabar yang menakut-nakuti warga. Cara berpikir seperti itu perlu kita luruskan. Bahwa yang terpenting adalah bagaimana proses edukasi dijalankan Pemko Padang kepada warganya. Informasi gempa dan tsunami bukan untuk menakuti, tetapi pembelajaran bagaimana masyarakat dapat hidup dalam kewaspadaan yang wajar. Bagaimana masyarakat bisa berdampingan dengan bencana (yang tentu saja tidak mungkin untuk dilawan) Ini yang belum dilaksanakan di Padang.

Jalur evakuasi menuju kawasan lebih tinggi saat ini sangat jauh dari cukup. Ruas jalan yang ada saja lebarnya masih kurang. Jalur yang ada adalah di pusat kota via Jembatan Andalas, via Alai-Ampang, via Siteba. Untuk kawasan Air Tawar via Tunggul Hitam, evakuasi untuk Tabing sekitarnya via Simpang Tabing-Ikur Koto, Koto Tangah Lubuk Buaya, via Simpang Lalang, via Simpang Kalumpang dan via SMA 7. Untuk kawasan Mata, Muara, Pondok, Teluk Bayur dan sekitarnya masih tersedia kawasan ketinggian di Gunung Padang.

Tetapi setelah melihat kenyataan tanggal 30 September lalu, sungguh sesuatu yang memilukan sedang di depan mata kita. Ketika orang-orang berlarian (jalan kaki dan berkendara) menuju jalan Padang bypass, hampir 80 persen terjebak macet total. Kalaupun waktu itu memang ada tsunami, niscaya semua yang sedang terperangkap macet itu habis ditelan gelombang laut yang menurut teorinya berkecepatan tinggi itu.

Jika Pemerintah Kota hendak melindungi warganya dengan mengandalkan jalur evakuasi, maka tak ada alasan (to be or not to be) untuk tidak mempercepat perluasan jalan evakuasi. Dari hanya lebar 10 meter menjadi jalan dengan lebar sampai 20 meter. Selain itu jalur yang ada harus ditambah terutama antara jalan Tunggul Hitam dengan Simpang Tabing. Di kawasan ini perlu ditambah satu jalur lagi mengingat padatnya penduduk yang tinggal di kawasan Tabing sampai Air Tawar. Kalau perlu jalannya melintas di Bandara Tabing (dan hanya dibuka kalau terjadi gempa)

Selain itu, seperti di Jepang, tsunami diantisipasi dengan membangun shelter atau bangunan kosong di daerah-daerah pantai. Shelter itu dibangun setiap 200 meter, dan bisa menampung 100 sampai 200 orang. Bangunan dengan beton kuat dan fondasi baja serta tiang yang banyak. Bangunan itu dibuat setinggi 20 meter, lantai bawah dibiarkan tidak berdinding, sedang lantai atas hanyalah pelataran kosong.

Shelter akan berguna untuk tempat evakuasi penduduk yang tidak bisa lari lebih cepat menuju jalan Padang by pass. Warga yang mengevakuasi diri ke shelter bisa bertahan sampai air laut kembali surut setelah setengah sampai satu jam.

Antisipasi yang lain yang mesti dilakukan oleh Pemda dan masyarakat adalah menyediakan baju pelampung di setiap rumah sebanyak penghuninya. Baju itu bisa ditanggung seluruhnya oleh Pemda Padang atau disubsidi. Dengan adanya pelampung, maka jatuhnya korban yang tak bisa berenang diseret air bisa berkurang. Minimal mereka masih tetap terapung sampai regu penolong menemukan. Rasanya ini tidak terlalu sulit untuk Pemko Padang.

Antisipasi berikutnya adalah mulai mengalihkan aktifitas ekonomi dan sosial ke kawasan yang lebih tinggi. Konsekwensinya secara bertahap dalam APBD Padang sudah harus ada alokasi dana resettlement secara terus menerus sampai semua penduduk di kawasan pantai bisa dipindahkan ke kawasan yang lebih aman. Kelak kawasan-kawasan yang ditinggalkan penduduk boleh menjadi milik Pemerintah untuk dipakai bagi keperluan wisata kota tua.

Sementara itu untuk pembangunan baru yang terpaksa juga dibangun di daerah pantai, maka perencanaan letak bangunan di daerah pantai harus memperhatikan

tipe kerusakan yang dapat ditimbulkan yaitu kerusakan struktural bangunan

akibat gaya hidrodinamik gelombang. Keruntuhan struktur bangunan akibat pondasi

tergerus arus gelombang yang sangat deras. Kerusakan struktural bangunan akibat

hantaman benda-benda keras, yang diseret gelombang ke pantai, seperti kapal,

bangunan lepas pantai dan rambu-rambu laut.

Karakteristik gaya hidrodinamik yang ditimbulkan oleh tsunami dapat

memperkirakan analisis secara rinci terhadap kerusakan struktural bangunan di

daerah pantai. Informasi terebut sangat diperlukan untuk mengembangkan pedoman

perancangan sistem struktur tahan tsunami. Beberapa pedoman praktis yang

diperkenalkan oleh para pakar, adalah: sisi panjang dari struktur bangunan

sedapat mungkin diarahkan sejajar dengan arah penjalaran gelombang, sisi pendek

dari struktur bangunan sejajar dengan garis pantai.

Shear wall atau lateral beacing ditempatkan searah dengan arah penjalaran

gelombang tsunami. Lantai terbawah dari struktur bangunan bertingkat dibuat

terbuka total, dinding sisi bawah dibuat dari bahan yang mudah pecah, supaya

gelombang tsunami dapat lewat dengan leluasa. Pondasi bangunan bersifat

menerus, karena memiliki ketahanan yang jauh lebih baik untuk menahan gerusan

akibat arus gelombang tsunami. Disamping itu, bangunan harus direncanakan tahan

gempa yang kemungkinan akan menerima beban gempa sebelum di datangi tsunami.

Juga direncanakan adanya perhitungan ketahanan terhadap benturan benda keras

(kapal, bangunan lepas pantai, rambu-rambu laut, dan sebagainya) yang terbawa

arus kecepatan sangat tinggi dari gelombang tsunami

Nah sekarang tinggal bagaimana Pemerintah Kota Padang bersikap, mau menunggu dulu gempa besar atau segeralah dari sekarang mengantisipasinya. Doa dan Asmaul Husna, iya juga, tetapi ikhtiar menghindari bencana juga tidak dilarang Allah. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? (Eko Yanche Edrie/www.padangmedia.com)

Desember 4, 2009 Posted by | isu lokal, pemerintahan | , , , , | 5 Komentar

Kado HJK ke 219 Padang Panjang


Sebenarnya berapa pun usia sebuah kota tidaklah menjadi persoalan benar bagi pengembangan kota itu ke masa depan. Hakikat usia itu hanya pada persoalan tua atau muda saja, selebihnya memang tiada mempengaruhi bagi perilaku warga kota.

Coba saja membandingkan perbedaannya, ketika kota ini diulangtahunkan dengan tanggal lahir 23 Maret  1956 atau dengan tanggal lahir 1 Desember 1790. Apanya yang terasa berbeda? Atau paling tidak tanyakan kepada rakyat Padang Panjang, apa sih bedanya?

Saya teringat dengan budayawan besar Padang Panjang, almarhum Bustanul Arifin Adam. Tidak banyak lagi orang seperti Uwan Tanul –begitu dia disapa—yang suka mencatat hal-hal remeh di masa lalu tapi berguna di masa depan.

Uwan Tanul dalam banyak kesempatan berdiskusi dengan kaum muda senantiasa mengatakan bahwa orang Padang Panjang itu sangat romantis. Romantisme Padang Panjang itu terbawa-bawa sampai ke sikap dan prilaku berbagai elemen pembangunan kota.

Sebagai anak muda (waktu itu) saya sering memprotes hal yang dikatakan Uwan Tanul. Menurut saya, mengenang kejayaan masa lalu yang merupakan pengejawantahan dari sikap romantisme tersebut tiada salah. Bahkan satu hari Uwan Tanul itu sampai ‘berang’ kepada saya tatkala saya beri contoh mengenang seorang ulama pendekar yang serba komplit bernama Adam Balai-Balai atau Adam BB. “Jan ang baok-baok lo namo Nyiak Adam tu lai,” katanya. Tapi kemudian dengan tenang Uwan Tanul menepuk bahu saya sambil berkata: “Romantisme tidak membuat orang larut dengan kejayaan masa lalu, kalau Inyiak Adam yang akan jadi contoh, bisakah kita lihat pada waktu bersamaan MIN yang didirikan beliau sakarang dan di masa yang akan datang terus menimba sukses?”

Lama-lama saya inap menungkan kata-kata pemain biola yang menyukai lagu klasik dari Ludwig Beethohen berjudul :”Fur Elise” itu (saya pernah dikritik beliau ketika lagu yang pernah bertahun-tahun menjadi backsound sebuah acara di Radio Bahana, saya salah menyebutkan penciptanya. Sempat saya bilang penciptanya adalah Mozart, tapi ternyata Uwan Tanul benar, bahwa penciptanya adalah Beethoven. thaks Uwan)

Dengan perhatian seorang Uwan Tanul terhadap masa lalu (salah satunya kisah lagu Ful Elise tadi) saya akhirnya menyadari bahwa mengenang kejayaan masa silam, tidak boleh membuat kita larut.

Ada berjilid-jilid buku yang bisa ditulis kalau hendak menceritakan kejayaan sebuah Serambi Mekah bernama Padang Panjang. Tak ada yang tak mengakui kejayaan itu, sampai-sampai kejayaan itu harus masuk dalam cerita fiksi Hamka “Tenggelamnja Kapal Vanderwijk”. Zainuddin, tokoh dalam cerita roman paling heboh di masanya itu tetap menempatkan Padang Panjang sebagai kota tujuan mencapai kegemilangan masa depan. Ia jauh-jauh berlayar dari Mengkasar (begitu Hamka menuliskan Makassar dalam buku tersebut) menuju lembah Merapi Singgalang. Tempat kererta api saling bertemu dari tiga jurusan. Tempat berbagai hasil bumi dikirim ke berbagai pelosok. Tempat barang-barang impor masuk. Tempat kebudayaan modern berkembang bersamaan dengan basis Islam yang kental. Tempat berbagai lembaga pendidikan tinggi berada. Ia menuntut ilmu di sana.

Bahwa ada hal-hal besar, agung, gemerlap dan sukses serta jaya di masa seratus tahun yang silam di Padang Panjang, marilah sama-sama kita pahami saja. Sebagian dari kejayaan itu, misalnya pusat pendidikan berbasis Islam. Hingga sekarang masih tetap belum tergoyahkan. Masih ada banyak pesantren yang didatangi berbagai santri seluruh pelosok.

Banyak pendapat berkembang dalam berbagai diskusi bahwa Padang Panjang sudah mulai kehilangan kejayaan masa lalunya. Berbagai hal yang dibuat oleh pemerintah kota dianggap seakan tidak bisa juga mengembalikan kejayaan masa lalu. Segala hal seolah akan diajak kembali ke masa lalu. Mana mungkin?

Kata orang bijak, tiap generasi punya sejarahnya sendiri. Di masa silam mungkin yang cocok adalah pemimpin yang suka ke lepau, bersalung atau berburu babi. Tapi dengan tantangan yang berbeda, pemimpin sekarang tak mungkin lagi seperti masa lalu. Problema yang dihadapi berbeda.

Oleh karena itu, tidak relevan lagi membanding-banding masa sekarang dengan masa lalu, pemimpin yang sekarang dengan pemimpin masa lalu. Mengutip kata-kata mantan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi (kini Mendagri) : “Berhentilah kita terpaku pada cara berpikir ‘yerterday logic’. Masa depan ada di depan, bukan di belakang” Gamawan sering gelisah ketika orang nyinyir benar mengatakan, di masa lalu begini, sekarang kok tidak? Di masa lalu hebat, sekarang kok tidak?

Apakah itu berarti menghapus dari memori kita semua rekaman masa silam Padang panjang? Ooo, tidak. Masa silam yang gemilang mestinya jadi enlightening (pencerah) dan  elan (penyemangat) untuk Padang Panjang berpacu menuju masa depan yang lebih baik dan unggul.

Kota yang sejuk ini tidak boleh hanya mengusung-usung piala dan piagam demi piagam. Buat apa gelar Adipura kalau hari-hari diluar tim penilai datang justru kota ini bersilemak? Buat apa gagah-gagahan mengusung Wahana Tata kalau fakta sebenarnya perlalulintasan kita tidak tertata baik? Apakah yang kita buru cap, stigma atau simbolistik belaka?

Okelah, semua kita sekarang sudah sepakat bahwa hari ini Padang Panjang sudah berusia 219 tahun. Sudah tua itu Engku!

Apa yang sudah dibuat oleh pemerintah kota hari ini memang tidak boleh kita nafikan begitu saja sebagai suatu upaya pemerintahan yang sekarang. Bahwa ada banyak prestasi (dibuktikan dengan piala dan piagam) semua sudah tahu. Sudah ditulis dikoran-koran. Bahkan tiap sebentar dipasang iklannya. Lengkap dengan puja-puji.

Tapi ke depan, tentu ini belum memuaskan. Apalagi kalau ujung-ujungnya harus kita beri pertanyaan: “Seberapa jauh penduduknya bisa sejahtera dengan segala aktifitas pembangunan saat ini?”

Masa kepimpinan Suir Syam-Edwin masih akan ada empat tahun lagi. Masih ada waktu untuk membuat kerangka-kerangka landasan bagi Walikota berikutnya melahirkan Visi Padang Panjang 2030. Hal-hal yang strategis tentu sudah ada dalam RPJM (yang diimplementasikan dari visi-misi Cawako-cawawako saat Prapilkada lalu) tetapi membuat terobosan untuk merumuskan kota macam apa Padang Panjang pada 2030 nanti, justru sudah jadi tuntutan yang semestinya.

Tahun 2030 nanti, kita yang membaca sekarang ini belum tentu masih hidup. Namun menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu adalah utang kita, kalau kita tak mau disumpahi oleh anak cucu kelak karena tidak membuatkan peta jalan (road map) bagi mereka.

Senator Irman Gusman (kini Ketua DPD RI) yang masih memiliki hubungan emosional dengan Padang Panjang pernah menawarkan kepada Pemerintah Kota untuk mulai memetakan potensi sebenarnya dari Padang Panjang dan mulai menyusun visi 2030. Itu dia ucapkan lima tahun silam di gedung Mohammad Sjafei. Ia khawatir secara ekonomis Padang Panjang akan tertinggal dari kota-kota lain.

Pada visi Walikota Suir Syam sebagai landasan filosofis kerjanya hingga lima tahun ke depan sudah dimaktubkan dengan jelas kea rah mana kota ini lima tahun ini dia bawa. Yakni mewujudkan masyarakat Padang Panjang yang tumbuh pendidikannya, ekonominya, meningkat derajat kesehatannya, membentuk pemerintahan yang bersih yang bernuasa Islami. Semua untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Jika kita menuntut Walikota dan Wakil Walikota untuk tetap berada pada track benar, maka tak boleh ada tuntutan yang melebihi apa yang sudah dinyatakannya kepada public sebagai visi-misinya. Biarkan pasangan ini bekerja menurut apa yang sudah dia janjikan kepada kita.

Yang tadi, Visi Padang Panjang 2030? Itu akan menjadi ujian juga apakah pasangan Suir Syam dan Edwin adalah pasangan yang visioner, sehingga pada pertengahan masa jabatannya nanti atau tahun depan, visi Padang Panjang 2030 itu sudah mulai disusun. Itu perlu meramu banyak pikiran dari berbagai kalangan. Kita tunggu saja. Selamat Ulang Tahun Padang Panjang! (Eko Yanche Edrie/www.padangmedia.com)

Desember 3, 2009 Posted by | pemerintahan, sejarah | 3 Komentar

Bangun tanpa Bingung


Rubrik Refleksi harian Haluan Padang,  24 Juni 2008

Oleh Fachrul Rasyid HF

Jabatan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, Senin kemarin diserahterima. Dari pejabat lama Drs. Nono Sukarna kepada pejabat baru Endrang Ak, MBA. Acara itu berlangsung sederhana dalam waktu hanya beberapa puluh menit.

Namun sambutan Gubernur Gamawan Fauzi, pada acara tersebut menyiratkan suatu keinginan yang tak sederhana. Yakni, melaksanakan pemerintahan yang baik yang terbebas dari KKN dan berkepastian hukum. Kedua hal itu menjadi kata kunci bagi pengguna angaran yang belakangan sering diliputi kegamangan.

Kegamangan itu, kata gubernur, telah berdampak pada realisasi keuangan negara. Hasil audit laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) oleh BPK tahun 2005 dan 2006, membuktikan. Sebagain besar dari 20 pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota memperoleh nilai wajar dengan pengecualian dan belum satupun yang bernilai wajar tanpa pengecualian.

Menurut gubernur, menciptakan pemerintahan yang bersih bukan hanya dengan  penegakkan hukum terus menerus kepada pihak yang diduga atau nyata berpraktik KKN, tapi juga perlu sistem yang mencegah terjadinya KKN.

Untuk yang terakhir itu diatasi dengan revitalisasi sistem akuntabilitas dan memberdayakan kembali peran lembaga internal. Diantaranya BPKP, yang bukan hanya berusaha menemukan dan mengoreksi penyimpangan, tapi juga berperan mengawal proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pada pelaporan pertanggungjawaban. Artinya, BPKP bukan hanya memeriksa setelah kegiatan selesai tapi juga menciptakan kondisi, pencegahan dan memberikan penegasan/kepastian.

Gubernur mengakui akuntan BPKP sudah banyak membantu Pemda Sumatera Barat melakukan suvervisi, pengembangan manajemen pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah, konsultasi proses pengadaan barang dan jasa, bimbingan teknis dan pelatihan pengawasan. Dan itu akan terus ditingkatkan seiringan banyanyaknya peraturan baru bidang keuangan.   

Begitupun,  gubernur masih berniat “mengkaryakan” akuntan BPKP di masa yang akan datang pada pos tertentu. Sehingga, pelaksanaan administrasi keuangan benar-benar sesuai standar PP No.24/2005 dan pengelolaan keuangan pemerintahan di daerah ini menjadi bersih, secara administrasi maupun realisasi.

Kita menangkap, jika semua lini administrasi keuangan sudah memenuhi standar resmi dan mendapat pengesahan BPKP, tentu diharapkan pengguna anggaran merasa memperoleh jaminan dan kepastian hukum sehingga tidak perlu lagi merasa gamang dan dihantui aparat penegak hukum dalam bertugas.

Tapi, sebagaimana terjadi selama ini, laporan keuangan yang telah disahkan lembaga resmi pemeriksa dan pengawasan internal, termasuk oleh BPKP, masih saja diperkarakan. Di situ terkesan, seolah kredibilitas dan akuntabilitas  BPKP masih diragukan. Anehnya, di persidangan justru BPKP pula yang jadi rujukan perkara. Akibatnya, tersangka yang terlanjur ditahan dan harkat dan martbatnya sudah hancur, dibebaskan hakim. Itu berarti  hasil audit BPKP pun masih perlu mendapat kepastian hukum (*)  

Juni 25, 2008 Posted by | pemerintahan | 2 Komentar