WARTAWAN PADANG

Hal ihwal tentang Sumatra Barat

Mak Datuk Pemain Basket


OBITUARI

(Wartawan senior HKR Dt. P.Simulie)

 

Saya diceritakan oleh Mak Datuk Simulie (HKR Dt. P.Simulie) tentang anak gadis sekarang yang kalau pakai celana panjang, bagian belakangnya biasa dibiarkan terbuka. Sehingga ‘sarawa kotok’nya terlihat. Kata Mak Datuk kepada saya: “Cubolah tulih tu, itu namonyo dek cando mah. Kok lai barasiah lo nan dipacaliakan tu lumayanlah, tapi kok kumuah?”

Selang sebulan setelah Mak Datuk berkeluh kesah tentang ‘sarawa kotok’ tu, sayapun menulisnya dalam kolom ini. Saya tulis dengan judul ‘Mak Datuk, nih CD (celana dalam) gue’. Saya ungkapkan bahwa anak gadis sekarang seakan hendak ‘memanggakkan’ celana dalamnya kepada orang-orang tua. Seakan ia menantang Mak Datuk: “Mak Datuk, Nih CD Gue’

Besoknya Mak Datuk menelepon saya sambil ketawa yang cukup lama. Saya kira sudah lama Mak Datuk tidak ketawa lepas. “Kamanakan ado-ado se mah,” ujarnya di balik telepon. Lalu seperti biasa kami saling melempar joke.

Mak Datuk amat rapi menyimpan joke-joke yang kadang tak terduga. Dari yang serius (eh mana ada joke yang serius ya?) sampai yang kurang serius.  Tapi umumnya ia ingin mengajarkan kepada generasi dibawahnya  bahwa di balik joke tersimpan pesan mendalam.

Saat Mak Datuk dilantik lagi (setelah ‘nganggur’ karena tak cukup suara) jadi anggota DPRD untuk kedua kalinya, ia bilang kepada saya tentang sistem sepakbola. Menurutnya aturan yang terbaik itu ada di bola basket, bukan di sepakbola. Saya bingung, kemana tujuan pembicaraan Mak Datuk.

“Saya sekarang pemain basket, karena pemain basket yang sudah keluar boleh main kembali. Beda dengan sepakbola, setelah keluar, tidak boleh main lagi,” katanya. Mak Datuk seakan yakin bahwa saya bisa menangkap semua teka-tekinya. Padahal, jujur saja waktu itu saya masih kebingungan. Tapi saya icak-icak mengerti saja. Barulah setelah dua hari kemudian saya menyadari apa hubungan pemain basket itu dengan dirinya. Ia menganggap dirinya pemain basket ketika dilantik kembali jadi anggota DPRD.

Begitulah Mak Datuk. Kata Hasril Chaniago, ada dua yang jadi ensiklopedi berjalan dalam jagad wartawan Sumbar. Yang pertama adalah Chairul Harun dan yang kedua adalah HKR Dt. P.Simulie. Sepanjang hidupnya Mak Datuk memang mendedikasikan hadupnya untuk dunia jurnalis. Ia memberikan pembelajaran kepada yang muda-muda dengan cara ninik mamak. Pengajaran itu baru terasa setelah beberapa waktu.

Dalam banyak hal, memori Mak Datuk memang luar biasa. Ia mampu mengingat hal-hal kecil yang kadang jarang diingat orang. Suatu hari ia mengingatkan saya bahwa proklamasi kemerdekaan itu bukan dikumandangkan pada pukul 10.00 WIB, melainkan pukul 10.00 WD alias Waktoe Djawa. Karena tahun 1945 wilayah waktu belum dibagi atas WIB, WITA dan WIT. Di Padang weaktu itu masih dikenal Waktoe Soematra.

Sejak kemarin, dengan kerongkongan tercekat saya berbisik: “Kepada siapa lagi saya hendak bertanya Mak Datuk?” Beliau tidak meninggalkan pesan apa-apa tentang. Ia seperti sepakat bahwa wartawan harus belajar sendiri seperti dirinya dan para wartawan senior lainnya.

Mak Datuk, izinkan saya sebut nama lengkapmu: Haji Kamardi Rais Datuk Panjang Simulie, kami kehilanganmu. Kami berharap namamu akan dikenang lebih panjang dari usiamu. Beristirahatlah dengan tenang!(eko yanche edrie)

Oktober 26, 2008 Posted by | Obituari | 3 Komentar

Pramuka Bajunya, Pramuka Jiwanya


Oleh: Eko Yanche Edrie

 

Lord Baden Powell tak mengharuskan Pramuka di seluruh dunia mengenakan seragam setiap hari tertentu. Bapak kepanduan dunia itu hanya menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk senantiasa menjadi anak muda yang tangguh. Jadi anak muda yang pionir. Pramuka itu di depan dalam segala hal yang ideal.

Dalam bahasa kampungnya Baden Powell, Pramuka disebut Scout. Powell memimpikan anak-anak muda yang piawai, cerdik dan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya sendiri tanpa banyak tergantung pada orang lain.

Bacalah bukunya ‘Aids to Scouting’ sangat sarat mengajarkan tentang bagaimana orang-orang muda berlatih untuk mengatasi berbagai problem hidupnya.

Dari pikiran-pikiran Powell kemudian ditularkan ke seluruh dunia oleh para pengikutnya. Pramuka kemudian dijadikan organisasi atau lembaga yang mencetak dan membentuk anak-anak muda yang penuh karsa. Di luar lembaga sekolah, maka diyakini Pramukalah wahana yang pas untuk membina anak muda.

Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961.

Tapi seberapa jauh Pramuka sudah mencapai tujuan idealnya di Indonesia?

Kalau Pramuka sudah hebat, tentu Presiden Yudhoyono tidak akan menyentil dalam pidatonya Agustus lalu bahwa perlu revitalisasi Gerakan Pramuka. Jelas Presiden tidak puas dengan apa yang sudah Pramuka hasilkan.

Pembinaan yang sangat penting dan mendasar dilakukan terhadap anggota Pramuka tingkat Siaga (7-10 tahun). Pramuka Siaga merupakan titik awal seorang anak mengenal dunia Pramuka. Tapi seberapa kenalnyakan para pembina, para Majelis Pembina (Mabi) dengan Pramuka? Jangan-jangan yang hafal dua kode kehormatan, yaitu Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga) hanya tinggal bebarapa Pramuka kecil saja. Sementara Pramuka besar hanya petantang-petenteng berseragam Pramuka setiap hari tertentu.

Jika Pramuka kita sepakati jadi wahana pembentukan sikap ksatria anak-anak kita, maka sudah tepatlah kiranya sentilan Presiden bahwa Pramuka perlu revitalisasi. Saya justru cemas, buku 284 Permainan Siaga yang diterbitkan Kwarnas Pramuka hanya akan dianggap buku jelek saja dibanding buku komik Jepang Doraemon atau komik spy Naruto oleh anak-anak. Padahal di situ banyak permainan dalam Pramuka Siaga yang bentuknya sangat menarik dan mengandung nilai-nilai pendidikan.

Presiden menyentil, maka seyogyanya tak harus hanya Pramuka yang ‘takalenjek’ tetapi semua kita yang menjadi stakeholders Pramuka itu. Perangai buruk yang dijalani orang-orang dewasa sekarang, jangan-jangan karena dulu tidak pernah dididik menjadi Pramuka. Tak ada dalam Pramuka diajarkan korupsi, bersikap angkuh, merasa pintar sendiri, berkuasa sendiri. Pramuka justru mengajari orang-orang bersikap rendah hati tapi tetap siaga dan tangguh.

Maka makin jelaslah, bahwa jangan lihat Pramuka dari bajunya tapi dari hatinya. Sudah Pramukakah hati pemakai seragam Pramuka? Musda Pramuka yang berlangsung hari ini hendaknya mengarifi ini juga. Salam Pramuka!

Oktober 10, 2008 Posted by | pendidkikan | Tinggalkan komentar

Budaya Merantau Orang Minang (2)


Demi Cintanya ke Kampung Halaman

 

Oleh Gamawan Fauzi

 

Meskipun orang Minang selalu membaur dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya di rantau, namun ada sesuatu hal yang unik dan selalu menjadi ciri khas mereka. Yakni kepedulian dan kecintaan kepada kampung halaman. Hal ini mungkin sesuatu yang umum saja, seperti ucapan ilmuwan besar dunia Albert Einstein yang dikutip oleh Mr. Sutan Muhammad Rasjid dalam bukunya Rasjid – 70:

On two things in life you cannot be objective: first, the love to your mother; secondly, the love to your country where you have been born” (Dalam dua hal Anda tak bisa objektif:  pertama, cinta kepada ibumu; kedua, cinta kepada tanah kelahiranmu).

Dalam kedua hal itu, barangkali orang Minang jauh melebihi apa yang dipikirkan Einstein. Sebagai masyarakat penganut matrilial (keturunan menurut garis ibu), jelas mereka mempunyai rasa cinta yang sangat besar kepada ibu yang melahirkannya. Demikian pula dalam hal mencintai tanah kelahiran atau kampung halamannya, orang Minang pun sangat menonjol, tak obah mencintai ibunya sendiri. Bahkan, orang (keturunan) Minang yang lahir di rantau pun tetap mencintai dan peduli dengan negeri ini sebagaimana kita lihat pada diri mayoritas penduduk Negeri Sembilan di Malaysia yang  tanpa ragu menyatakan bahwa mereka adalah penganut “Adat Perpatih” (adat Minang).

Kecintaan kepada kampung halaman mereka ditunjukkan, setidaknya, dalam dua hal. Pertama, kepedulian yang tinggi kepada negeri asal dan adat-budayanya. Kedua, di mana tempat mereka berada, mereka membangun ikatan-ikatan kekeluargaan dalam bentuk kesatuan se-nagari asal, se-kabupaten, atau yang lebih luas dalam ikatan kekeluargaan Minang atau Sumatera Barat.

Di rantau mereka tetap mempertahankan jati diri sebagai orang Minang yang menganut “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. Mereka tetap setia memelihara budaya, adat istiadat, tradisi, dan kesenian daerah asal mereka. Bahkan sudah tradisi, hampir setiap tahun bersamaan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, mereka mengadakan halalbihalal dan mengundang gubernur, bupati atau walikota dari Sumatera Barat untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Ketika menghadiri kegiatan-kegiatan orang Minang di rantau itu, biasanya penyambutannya sangat meriah –ada tari pasambahan, siriah di carano, pertunjukan tari dan lagu-lagu Minang. Dan biasanya sangat ramai. Ini sejalan dengan ungkapan, sejmauh-jauh merantau, adat Minang tetap digungguang dibaok tabang.

Meskipun tinggal jauh di rantau, mereka sangat peduli dengan perkembangan dan selalu mengikuti setiap informasi dari kampung. Mereka juga selalu pula ‘gatal’ untuk menyampaikan aspirasi bahkan unek-unek bagi kemajuan daerahnya. Karena itulah, kalau Gubernur Sumatera Barat datang ke daerah di mana banyak perantau Minang, mereka akan selalu minta mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan seperti itu, yang dihadiri gubernur, terlihat sekali betapa setiap perantau sangat peduli kepada nagari asalnya, tak peduli apa kedudukan dan kelas sosialnya. Pejabat tinggi, pengusaha besar, ataupun orang tenama yang sudah berkelas internasional sekalipun, kalau bicara tentang nagari-nya selalu bersemangat bahkan berapi-api bicaranya.

Setinggi-tinggi terbang bangau, kembalinya ke kubangan jua. Sejauh-jauh merantau, kampung halaman terbayang jua. Sehabat-hebatnya orang Minang di rantau, setinggi apapun jabatan dan kedudukannya, mereka tetap saja memerlukan pengakuan dan eksistensi di kampung halaman atau negeri asalnya. 

Mereka yang umumnya punya status sosial tinggi, kaya dan berpangkat, sering tak bisa menahan diri untuk terlibat bahkan terkesan ‘intervensi’ sampai ke soal-soal politik dan pemerintahan di kampungnya. Misalnya, mereka merasa perlu ikut  menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur Sumatera Barat, atau yang akan menjadi bupati, walikota, bahkan wali nagari di daerah asalnya. Memang unik. Mereka tidak ber-KTP Sumatera Barat, tetapi merasa bertanggung jawab untuk ikut mengambil keputusan soal politik dan pemerintahan hingga ke tingkat nagari dan jorong.

Bukan hanya itu. Mereka bahkan terjun langsung dari rantau untuk memimpin nagarinya. Semasa menjadi Bupati Solok, saya dua kali menerima delegasi perantau nagari yang datang memperkenalkan calon wali nagari yang mereka datangkan dari rantau untuk memimpin nagarinya. Kedua pemimpin “impor” itu ternyata memang terpilih sebagai wali nagari.

Di beberapa kabupaten, sejak Sumatera Barat kembali ke Nagari, banyak pula tokoh-tokoh rantau yang kemudian pulang kampung untuk bertarung dalam pemilihan  Wali Nagari. Ada notaries terkenal, bekas pejabat BUMN, mantan pejabat pemerintahan, bahkan ada mantan walikota yang kemudian ikut pemilihan wali nagari dan terpilih. Dengan demikian ia tetap Pak Wali, dulu walikota sekarang wali nagari.

Forum SSM dan Peranan Orang Minang

Forum Silaturahim Saudagar Minang (SSM) yang sudah dua kali diadakan, adalah bentuk lain dari kepedulian perantau Minang kepada kampung halamannya.  Forum seperti ini adalah penerusan tradisi yang sudah terbangun selama berabad-abad. Atas nama masyarakat dan pemerintah Sumatera Barat, saya menyambut dengan gembira adanya forum seperti ini, yang diharapkan akan memberikan sumbangan pula bagi kemajuan daerah dan masyarakat Sumatera Barat.

Meskipun yang bersilaturahmi adalah para saudagar Minang dari perantauan, namun kita tak pernah meragukan, kegiatan ini adalah perwujudan dari rasa cinta mereka kepada kampung halaman dan masyarakatnya. Karena itu, saya mengharapkan agar Silaturahmi Saudagar Minang yang kedua tanggal 10 – 12 Oktober 2008 ini dapat dioptimalkan dengan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kampung halaman dan nagari.

Sejarah bangsa Indonesia menorehkan tinta emas tentang peranan putra-putra Minangkabau dalam perjuangan kemerdekaan negeri ini. Demikian pula pada awal masa pertumbuhan dan pembangunan setelah kemerdekaan, peranan mereka sangat menonjol di bidang politik, pemerintahan, dan juga di bidang sosial dan ekonomi.

Apa yang membuat orang Minang maju dan dan mempunyai peranan yang menonjol? Salah satunya adalah pendidikan. Penelitian yang dilakukan oleh Elizabeth E. Graves untuk disertasinya di Universitas Wisconsin, Amerika, yang telah diterbitkan sebagai buku dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia Asal-usul Elite Minangkabau Modern (Yayasan Obor, 2007) menyebutkan, bahwa salah satu kunci kemajuan orang Minang Abad ke-19 adalah karena mereka berhasil merespon dan memanfaatkan dengan tepat pendidikan Barat yang dikenalkan oleh Belanda di Minangkabau.

Jauh sebelum suku bangsa lain di Indonesia mengenal pendidikan, orang Minangkabau sudah mengembangkan pendidikan agama Islam, madrasah-madrasah melalui surau-surau yang ada. Setelah Belanda memperkenalkan pendidikan Barat sejak awal abad ke-19, orang Minangkabau pun meresponnya dengan tepat sehingga memberikan keuntungan untuk kemajuan suku bangsa ini. Mereka tidak hanya memasukkan anak-anaknya ke sekolah yang didirikan Belanda, tetapi juga membangun banyak sekali sekolah yang mengadopsi sekolah model Barat itu.

 Pendidikan menghasilkan generasi orang Minang terpelajar dan mempunyai kemampuan. Sehingga, ketika Indonesia merdeka dan memerlukan tenaga terdidik yang profesional dan berkemampuan teknis untuk mengelola negeri yang baru merdeka ini, peranan orang Minang menjadi sangat menonjol (E. Graves, 2007). Itu bukan hanya di bidang pemerintahan, tapi juga di bidang sosial dan ekonomi.

Semangat egaliter dan budaya yang dinamis melahirkan daya saing yang tinggi dan wawasan yang luas. Dipadu dengan bekal pendidikan dan pengetahuan yang memadai,  mereka tak pernah ragu untuk hidup di manapun di muka bumi ini. Keberanian orang Minang adalah keberanian untuk hidup (ini untuk membedakan dengan suku bangsa lain yang terkenal “berani mati”, orang Minang “berani hidup”)

Banyak saudagar Minang masa lalu, tumbuh karena budaya egaliter, semangat mandiri dan jiwa merdeka yang mereka miliki. Mereka memulai dari usaha kecil, katakanlah kaki lima, kemudian tumbuh berkat kemampuan entrepreneurship-nya yang tinggi menjadi saudagar kelas menengah dan bahkan besar.

Semangat dan jiwa merdeka ini pulalah yang menyebabkan orang Minang sukar diperintah, sehingga mereka sering dianggap kurang cocok untuk jenis pekerjaan tertentu. Misalnya di militer atau birokrasi yang sangat hirarkis sentries. Merekanya cocoknya jadi saudagar, pengusaha, diplomat, politisi, wartawan, sastrawan dan pekerjaan-pekerjaan tak terperintah lainnya. Termasuk di sini menjadi pedagang kaki lima sebagai bentuk pekerjaan orang merdeka.

Hanya saja, ada yang sedikit merisaukankan kita belakangan ini. Dari survei yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat tahun 2007, ternyata dari anak-anak muda kita tamatan perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat, sebanyak 71 persen menginginkan pekerjaan sebagai pegawai negeri.

Bukan lagi Apakah ini berarti telah terjadi pergeseran budaya, sikap egaliter, semangat mandiri dan jiwa merdeka anak Minang? Kalau memang demikian, perlu usaha bersama untuk memelihara dan merevitalisasi budaya serta spirit merantau orang Minang yang mempunyai banyak nilai baik dan positif itu.**

Oktober 10, 2008 Posted by | Budaya | 2 Komentar

Budaya Merantau Orang Minang (1)


Kalaulah di Bulan Ada Kehidupan …

 

Oleh Gamawan Fauzi

 

Ada sebuah anekdot, bahwa ketika Neil Amstrong mendarat di Bulan bersama Apallo 11 38 tahun silam, ia sangat terkejut mendapati orang Minang sudah lebih duluan sampai di sana untuk membuka rumah makan Padang.

Orang Minang memang ada di mana-mana di berbagai pelosok Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Mereka terkenal karena memiliki budaya merantau. Suatu budaya yang hanya dimiliki oleh suku bangsa tertentu saja di Indonesia. Selain suku bangsa Minangkabau, etnis yang juga mempunyai budaya merantau adalah  Bugis, Banjar, Batak, sebagian orang Pantai Utara Jawa dan  Madura.

Budaya merantau orang Minangkabau sudah tumbuh dan berkembang sejak berabad-abad silam. Para pengelana awal bangsa Eropa yang mengunjungi Asia Tenggara mencatat bahwa orang Minangkabau sudah merantau ke Semenanjung Melayu jauh sebelum orang-orang kulit putih datang ke sana. Bahkan, sebuah laporan pertengahan Abad ke-19 yang tersimpan dalam arsip di Perpustakaan Leiden, Negeri Belanda, menyebutkan tentang “The Minangkabau State in Malay Peninsula” (Negara Minangkabau di Semenanjung Malaya). Negeri itulah yang kemudian kita kenal sebagai Negeri Sembilan, salah satu Kerajaan yang mendirikan Negara Federasi Malaysia. Jadi, mereka sudah mendirikan sebuah negara di Semenanjung Malaya sebelum berdiri di barisan terdepan dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.

Tradisi merantau orang Minang terbangun dari budaya yang dinamis, egaliter, mandiri dan berjiwa merdeka. Ditambah kemampuan bersilat lidah (berkomunikasi) sebagai salah satu ciri khas mereka yang membuatnya mudah beradaptasi dengan suku bangsa mana saja. Banyak hasil studi para sarjana asing maupun ilmuwan nasional menunjukkan bahwa budaya merantau orang Minang sudah muncul dan berkembang sejak berabad-abad silam. Budaya yang unik ini sering dikaitkan dengan pantun yang berbunyi:

Karatau madang di hulu

Babuah babungo balun

Marantau Bujang dahulu

Di kampuang baguno balun

(Keratau madang di hulu

Berbuah berbunga belum

Merantau Bujang dahulu

Di kampung berguna belum)

Dalam konsep budaya Alam Minangkabau dikenal wilayah inti (darek) dan rantau (daerah luar). Rantau secara tradisional adalah wilayah ekspansi, daerah perluasan atau daerah taklukan. Namun perkembangannya belakangan, konsep rantau dilihat sebagai sesuatu yang menjanjikan harapan untuk masa depan dan kehidupan yang lebih baik dikaitkan dengan konteks sosial ekonomi dan bukan dalam konteks politik. Berdasarkan konsep tersebut, merantau adalah untuk pengembangan diri dan mencapai kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik. Dengan demikian, tujuan merantau sering dikaitkan dengan tiga hal: mencari harta (berdagang/menjadi saudagar), mencari ilmu (belajar), atau mencari pangkat (pekerjaan/jabatan) (Navis, 1999)

Sebagai sebuah pola migrasi (perpindahan penduduk) secara sukarela, atas kemauan sendiri, maka merantau orang Minang berbeda dengan, katakanlah, merantau orang Jawa yang melalui proses transmigrasi –diprogramkan dan dibiayai pemerintah. Orang Minang merantau dengan kemauan dan kemampuannya sendiri. Mereka melihat proses ini semacam penjelajahan, proses hijrah, untuk membangun kehidupan yang lebih baik (lihat Mochtar Naim, 1984).

Dalam alam pikiran orang Minangkabau –analog dengan dunia agraris– kampung halaman atau tanah kelahiran ibaratnya persemaian yang berfungsi untuk menumbuhkan bibit. Setelah bibit tumbuh, mereka harus keluar dari persemaian ke lahan yang lebih luas agar menjadi pohon yang besar kemudian berbuah. Proses seperti inilah yang dialami dan kemudian terlihat pada tokoh-tokoh asal Minang yang berkiprah di “dunia” yang jauh lebih luas seperti Muhammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Muhammad Yamin, Hamka, Muhammad Natsir, Haji Agus Salim, atau generasi yang lebih belakangan –lahir, tumbuh, mengalami masa kecil dan remaja di kampung, lalu pergi merantau dan “menjadi orang”.

 

Selalu Membaur, tak Pernah Konflik

Ke mana pun mereka merantau, di mana pun mereka berada, orang Minang memiliki daya adaptasi yang tinggi dengan lingkungannya. Ini sesuai dengan ungkapan yang merupakan pedoman hidup mereka: di mana bumi di pijak, di situ langit dijunjung. Atau, di kandang kambing mengembek, di kandang kerbau mengo’ek.

Sepanjang sejarahnya, orang Minang di perantauan tidak pernah terlibat konflik dengan masyarakat di manapun mereka berada. Ini karena budaya dan perilaku hidup mereka yang yang terbuka, tidak eksklusif, dan hidup membaur dengan masyarakat setempat. Di mana pun rantaunya, orang Minang tidak pernah membuat “kampung”. Tidak ditemukan ada Kampung Minang di kota-kota di mana perantau Minang jumlahnya cukup banyak. Sebaliknya, di kampung halamannya sendiri mereka memberikan “kampung” kepada para pendatang, termasuk kepada orang Cina. Di Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh ada Kampung Cino (Cina), di Padang dan Solok ada Kampung Jao (Jawa), atau Kampung Keling di Padang dan Pariaman.

Karena daya adaptasi, kemampuan menyesuaikan diri, yang tinggi itu, mereka pun diterima oleh masyarakat di mana mereka berada. Mereka diterima menjadi pemimpin formal maupun informal di rantaunya masing-masing. Sebutlah, misalnya, Mr. Datuk Djamin yang menjadi Gubernur Jawa Barat yang kedua (1946);  Gubernur Maluku yang kedua dan ketiga, yakni Muhammad Djosan (1955-1960), dan Muhammad Padang (1960-1965); Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama, Datuk Madjo Basa Nan Kuniang (1964-1968); Residen/Gubernur Sumatera Selatan yang pertama dr. Adnan Kapau Gani; atau Djamin Dt. Bagindo yang menjadi gubernur pertama Provinsi Jambi (1956-1957).

Budaya merantaulah yang menyebabkan orang Minang tersebar dan mempunyai peranan di mana-mana, di berbagai kota dan pelosok di Indonesia dan di mancanegara. Kota manapun di Indonesia yang pernah saya kunjungi, semasa menjadi Bupati Solok dan setelah menjadi Gubernur Sumatera Barat, saya selalu bertemu dengan orang Minang. Tak kecuali mereka juga ada dalam jumlah cukup banyak di daerah remote seperti Irian Jaya (kini Papua), Nusatenggara, dan Timor Timur. Bahkan, dari berbagai cerita kita tahu, jauh sebelum Timor Timur berintegrasi dengan Republik Indonesia, yakni ketika Timor Timor masih merupakan bagian negara Portugal, orang Minang sudah membuka dan mengusahakan rumah makan di sana.

Meskipun belum ada angka statistik yang pasti, ditaksir jumlah orang (keturunan) Minang di perantauan lebih banyak ketimbang yang tinggal di Sumatera Barat, atau kira-kira 8 – 10 juta jiwa. Konon, di wilayah Jabotabek saja, dari setiap 10 orang yang kita temui, seorang di antaranya adalah orang Minang. Saya pernah diberi tahu tentang hasil survei sebuah lembaga pendidikan agama Islam di Jakarta yang menyebutkan bahwa sekitar 50 persen masjid di Jabotabek pengurusnya adalah orang Minang.

Diperkirakan 40 persen penduduk Provinsi Riau adalah perantau atau keturunan Minang atau orang yang berasal dari Sumatera Barat. Sebanyak 60 persen dari total penduduk Negeri Sembilan (Malaysia) mengaku berasal dari Minangkabau dan hingga kini tanpa ragu tetap menyatakan diri menganut “Adat Perpatih” atau adat Minangkabau (lihat Samad Idris, Payung Terkembang).

Hampir di semua provinsi di Sumatera dapat ditemukan orang Minang dalam jumlah yang banyak. Mereka juga hidup dan membaur dengan masyarakat di kota-kota bahkan pelosok di semua pulau besar di Indonesia –Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, Nusatenggara dan sebagainya. Dalam jumlah yang cukup banyak pula merantau sangat jauh hingga ke luar negeri, menyebar ke lima benua. Bahkan, kalaupun di Bulan ada kehidupan manusia, orang Minang mungkin saja sudah ada pula di sana.

 Selaras dengan tujuan merantau –mencari harta, ilmu atau pangkat– dalam rangka mengembangkan diri dan mencari kehidupan yang lebih baik, maka orang Minang di perantauan berbagai profesi dan lapangan kehidupan. Kebanyakan memang menjadi pedagang, saudagar atau pengusaha. Namun banyak pula yang menjadi ilmuwan, mubaligh serta orang berpangkat sebagai pejabat pemerintah atau kaum professional (dokter, dosen, eksekutif BUMN atau perusahaan swasta, wartawan, sastrawan, dan lain-lain). ***

Oktober 10, 2008 Posted by | Budaya | 3 Komentar

Joehari Bangga Jadi Petani Organik


Sebuah irama yang kontras sekali, ketika pagi saat mentari mulai naik di semak belukar lereng gunung Merapi suara pekikan Klaus Meine dari kelompok musik cadas masa lalu Scorpions mengalahkan suara cericit burung kecil. Always Somewhere menyeruak diantara semak-semak perdu dan cuaca dingin.

 

“Biar di dalam ladang yang jauh dari keramaian, petani harus tetap bergembira. Musik salah satu yang menambah semangat,” kata Joehari Yusuf (40) petani dari Aie Angek Kecamatan X Koto Tanah Datar. Pilihan lagu yang ditebarkan dengan loudspeaker aktif berdaya tinggi memang kontras dengan alam sekitar. Musik cadas seperti itu asing bagi kultur di Aie Angek. Tapi Joehari yang bergelar St. Rajo Intan ini memang menyukai musik-musik rock seperti itu.

Walhasil dengan pilihan musiknya yang seperti itu saja sudah membuatnya berbeda dengan kehidupan sekeliling apalagi caranya bertani. Ia memilih bertani dengan pendekatan organik daripada pertanian konvensional yang sangat dependensi terhadap pestisida dan pupuk kimia.

Sejak memantapkan diri menjadi petani pada 10 tahun yang silam, ia sudah menyadari bahwa secara konvensional hasilnya mungkin bisa sangat besar, tetapi dampaknya terhadap lahan sungguh besar pula. Ia memilih bertani tidak menurut naluri dan kebiasaan-kebiasaan penduduk setempat, melainkan terlebih dulu memahami teori-teori pertanian. Pria yang hanya tamat SMP itu gemar membaca. Majalah Trubus menjadi santapannya setiap terbit. Dari situ secara otodidak ia belajar bertani, khususnya pola organik.

“Saya lihat kondisi lahan di daerah ini (kecamatan X Koto) sudah sedemikian parahnya ‘dijajah’ pestisida dan pupuk anorganik. Saya tentu saja tak berdaya mengajak para petani meninggalkan pola konvensional dan beralik ke pola organik. Maka biarlah saya coba memberikan bukti dulu bahwa pola yang saya yakini baik ini benar-benar bermanfaat,” katanya.

St. Rajo Intan bersama Fitri sang istri akhirnya menggunakan lahan milik keluarga Fitri untuk dipakai sebagai lahan bertani secara organik. Awalnya memang amat berat, karena dari segi produksi hasil tanaman buncis, kol, sawi, bawang daun, seledri dan cabai tak sebanyak yang dihasilkan oleh petani konvensional. Lagi pula ketika itu banyak daun-daun lobaknya yang yang hancur digerayangi ulat.

“Pada awalnya saya harus berjuang dan mencari cara untuk membuat lahan ini menjadi alamiah kembali. Saya masih menggunakan kombinasi kompos dan pupuk kimia. Tapi secara berangsur-angsur prosentasi pupuk organiknya saya perbesar dan pupuk kimianya saya perkecil. Bersamaan dengan itu saya mulai mencari literatur-literatur untuk mengetahui kandungan zat apa saja yang ada dalam berbagai pestisida yang digunakan masyarakat daerah ini,” ujar pria yang pintar memetik gitar ini.

Ketekunannya untuk mencari rahasia-rahasia pestisida itu akhirnya berbuah. Ia mendapatkan berbagai tanaman yang berguna menggantikan pestisida. Ia mulai tertarik dengan kencing sapi, kencing kambing untuk dijadikan pupuk. Ia juga meramu sendiri pestisida yang menurutnya mudah terureai hingga tidak membahayakan tanaman dan tanah.

“Coba bayangkan, ulat saja sudah tidak doyan memakan kol yang disemprot dengan pestisida tertentu. Nah kol itu pula yang dimakan oleh manusia, artinya ulat jauh lebih pintar ketimbang manusia. Apakah kita akan meracuni orang banyak dengan produk pertanian yang penuh dengan racun dan bahan kimia pupuk?” katanya.

Tahun-tahun pertama pergulatan Joehari dengan hama dan pemurnian kembali lahan sempat mendapat tudingan miring dari orang-orang di kampung itu. Tapi Ia tak pedulu. Apalagi beberapa waktu kemudian di Aie Angek justru didirikan kawasan sayur organik dan oleh Dinas Pertanian Provinsi dibuatlah di situ apa yang dinamakan Institut Pertanian Organik (IPO)

IPO yang diharapkan jadi contoh dan ditularkan kepada masyarakat ternyata tidak serta merta diterima dan dipahami masyarakat. Tapi Joehari diam-diam menimba ilmu dari situ. Dengan hanya mendengar, bertanya-tanya ditambah kebiasaannya membaca akhirnya ia dapat memahami bahwa pertanian organik adalah pertanian masa depan yang hasilnya diharapkan oleh pasar. Orang di luar negeri lebih mencari produk pertanian organik dibanding yang anorganik.

Perkembangan berikutnya dari pengelolaan lahan yang dilakukan Joehari, menunjukkan perubahan dahsyat. Dengan caranya sendiri, Joehari dikenal sebagai produsen buncis super yang ditunggu para toke. Buncis produksi Joehari dikenal dengan ukuran dan bentuknya sama dan rasanya jauh lebih manis dibanding buncis kebanyakan yang beredar di pasar.

Dengan perlakuan organik itu pula, Joehari berhasil memperpanjang masa hidup buncisnya. “Orang bisa memanen sampai maksimal 10 kali, tapi buncis kami bisa dipanen sampai 20 kali dengan produksi hanya turun sekitar 10 persen saja pada panen ke 11 hingga paneh ke 20,” katanya mengisahkan.

Pola yang sama juga diterapkan pada tanaman cabai. Jika cabai dengan perlakuan konvensional hanya bisa bertahan hidup 7 bulan dengan 10 kali panen, Joehari dan istrinya bisa melipatkandaka menjadi 1,5 tahun dengan 15 kali panen.

“Khusus pada cabai, kita ‘memaksa’ tumbuh ceruk baru yang menghasilkan bunga baru dari cabai. Ini dilakukan pada saat panen ke 8. Jika diperkirakan harga masih akan membaik, maka kita ‘paksa’ tumbuh ceruk baru, itu sekaligus memperpanjang usia cabai,” ceritanya. Praktis dengan pendekatan yang disebut Joehari sebagai semi organik itu, ia bisa melipatkan produksi menjadi 3 kali lipat.

Lalu bagaimana buncis yang bisa jadi berbentuk dan berkuruan sama itu? Buncis yang kemudian dikenal dengan sebutan ‘Buncis si Intan’ di pasar hortikultura Koto Baru dan Padang Luar adalah hasil kerja keras Joehari dan Fitri selama berbulan-bulan. “Buncis yang akan saya jadikan bibit unggul dikarantina sampai 12 kali keturunan, sampai akhirnya saya temukan bibit terakhir yang sudah unggul tadi,” katanya. Ia mengaku tak segan membagi bibitnya kepada orang lain. Sayangnya belum banyak yang ‘tergoda’ mengikuti langkahnya.

Petani muda yang amat energik ini amat mengagumkan visinya. Kelak ia akan menyatakan ‘perang’ dengan pupuk urea, NPK, pestisida dan semua racun tanaman. “Lahan saya harus bebas kimia anorganik. Saat ini ketergantungan saya pada bahan kimia yang tak terurai itu tinggal 15 persen saja, saya harus akhiri kegiatan merusak tanah dan merusak sayuran dengan racun,” katanya.

Ia menemukan sendiri cara mendapatkan unsur-unsur Nitrogen, Phospat dan Kalium pengganti pupuk NPK. Sejumlah daun yang selama ini tak bernilai, tiba-tiba menjadi berguna. Dedaunan itu dia fragmentasikan untuk jadi cairan-cairan pengganti unsur-unsur kimia tadi.

Ia juga melakukan kerjasama dengan para peternak di nagar-nagari sekeliling Aie Angek untuk mendapatkan urin sapi gratis. Tiap dua hari sekali ia mendapatkan 8 sampai 10 liter urin sapi, maka seluruh unusur nitrogen dari pupuk NPK praktis tak dia perlukan lagi.

Ia tak sekedar sesumbar. Menurutnya semua hama tanaman termasuk babi, tupai, landak, kumbang dan sebagainya adalah bagian dari ekosistem yang tak perlu diputus matarantainya. “Kalau terputus, maka akibatnya tanamanlah yang jadi sasaran mereka,” kata dia. Karena itu hama babi yang senantiasa menyerang lahan pertanian penduduk harus dikendalikan dengan tidak memburunya. Joehari lalu menanam talas, ubi dan umbi-umbian di sekeliling ladangnya. Pada waktu-waktu senggang ia membawa ubi kayu ke hutan-hutan sekeliling untuk ditanam secara acak. Ketika sudah tumbuh dan berbuah, maka babi ‘memanen’nya tanpa harus menggangu lahan pertanian.

Joehari juga dengan cerdik mengalihkan perhatian hama cabai dan buncis ke bunga matahari, terong dan terung pirus. Hasil pengamatannya, ternyata sejumlah hama memilih hinggap di tanaman dengan daun berbulu tersebut.

Joehari dan Fitri memang menemukan dunianya sendiri. “Akhirnya saya tahu bertani itu adalah kehidupan yang indah. Secara sosial maupun secara ekonomi,” katanya sambil menyebutkan bahwa ia akan mengelola pertanian organik ini dengan serius. Menurut dia para petani sering lupa untuk membaca dan belajar untuk memahami alam. Sisi lain yang disorotnya adalah banyak petani yang tidak berhitung dengan waktu. “Kalau orang kantoran bekerja tujuh jam sehari dengan pendapatan yang pas-pasan, maka mestinya petani juga mulai mengjitung jam kerjanya. Jangan sampai setelah pekerjaan menyemai benih yang menghabiskan waktu 1 jam, lalu enam jam lainnya bermalas-masalan. Pokoknya jadi petani itu enak dan sangat prospektif,” kata pria yang sebelum terjun jadi petani adalah pekerja serabutan mulai dari jual beli kendaraan bekas, menjual nasi, sopir sampai penganggur.

Kini dengan panen ‘berketerusan’ itu Joehari dan Fitri sudah dapat hidup tenang. Ia hanya berharap kalau saja Pemkab Tanah Datar mau bermurah hati membantunya 2 ekor sapi untuk diambil urinenya, ia akan sangat bahagia sekali. “Dari pada Pak Bupati Shadiq marah-marah karena pupuk langka, sebaiknya anjurkan saja petani beternak sapi atau kambing dan semua pertanian di Tanah Datar jadikan berpola organik. Biarlah perusahaan pupuk itu tutup dan pabrik pestisida beralih usaha,” katanya.

Masa depan petani?

“Jangan khawatir, jika Anda punya lahan, tanamlah di sekelilingnya pohon mahoni. Jika 100 batang saja ditanam, dengan harga saat ini sampai Rp7 juta/batang maka saat usia mahoni mencapai 15 tahun Anda sudah mendapatkan dana pensiun Rp700 juta. Apakah uang sebanyak itu untuk hidup jadi petani masih kecil?” tanyanya.

Joehari sudah menanam 200 batang di sekeliling ladangnya.

Kini gitar akustik merk Kapok berdentang dipetik Joehari dari pondoknya di tengah ladang karena disambungkan ke loudspeaker. “Aku pernah punya cita-cita jadi petani kecil……” bait lagu Ebiet G Ade itu meluncur dari mulutnya. Ia mewakili semua ekosistem dalam komunitasnya itu untuk bergembira menyambut hari depan. Di situ tak ada pemusnahan, tak ada pemutusan mata rantai ekosistem ueko yanche edrie

Oktober 10, 2008 Posted by | Pertanian | 6 Komentar

Menjaga Hutan, Daerah Dapat Apa?


Bandel dan arogan barangkali kata paling pas untuk dilekatkan pada wajah Amerika hari ini. Fakta-fakta menunjukkan bahwa pemanasan global (global warming)  yang mengancam akan menyengsarakan penduduk bumi paling banyak bersumber di negeri itu.

Tapi tuduhan tak adil juga paling banya dilontarkan orang Amerika kepada negara-negara berkembang yang merusak hutannya sendiri yang juga mengakibatkan bumi makin panas.

Protokol Kyoto yang menyepakati dan mengatur negara-negara (hampir 200 negara) menurunkan emisi gas buang hingga 5 persen guna terkendalinya efek rumah kaca, ternyata dikangkangi begitu saja oleh AS dan Australia. Keduanya enggan meneken protokol yang akan berlaku untuk semua negara itu.

Bak koboi, AS dan Australia kini sedang tegak dengan kaki mengangkang sambil memutar-mutar pistolnya kepada ratusan negara. Anehnya tak ada yang sanggup melawan. Ada perlawanan, tetapi tak mangkus-mangkus. Maka tinggallah global warming hanya sebagai isu begitu saja.

Cerobong pabrik di AS yang katanya memiliki analisa mengenai dampak lingkungan paling hebat, tetapi menyumbang paling besar untuk emisi C02 dan gas berbahaya lainnya. Paman Sam berkeras untuk tidak mau melakukan set-up ulang semua instalasi gas buang mereka. Pastilah alasannya bahwa untuk set-up ulang butuh biaya besar. Rekomendasi dunia untuk melakukan apa yang dikenal dengan CDM (Clean Development Mechanism) alias ‘pembangunan bersih’ diabaikan AS.

Para pejuang lingkungan menuduh Presiden Bush yang menolak meneken Protokol Kyoto sama saja dengan teroris ekologis.

Walhasil daripada mengeluarkan biasa besar, mereka mimilih ikut membiayai upaya reduksi emisi gas buang lewat rimbunnya hutan di daerah-daerah tropis, termasuk Indo nesia.

Pernah dengar kata bijak dari Mahatma Gandhi? Bapak India itu bilang bahwa bumi yang besar dan luas ini bagi orang tamak tak cukup-cukupnya, tetapi bagi mereka yang tak rakus, bumi sudah sangat lebih dari cukup.

Awal Desember 191 negara bertemu di Bali. Dalam sebuah pertemuan akbar yang disponsori PBB (lebih kurang 2.000 orang angota delegasi). Konferensi PBB untuk Peru bahan Iklim tersebut memang bermaksud menyusun langkah apa yang mesti dilakukan dunia pasca 2012. Tahun 2012 adalah saat kesepakatan Protokol Kyoto berakhir.

“Jadi kita bicara soal tunggakan-tunggakan masa lalu serta apa yang mesti disepakati setelah itu untuk menjaga iklim bumi,” kata Zukri Saad aktifis lingkungan nasional asal Sumatra Barat yang juga akan terlibat aktif di acara itu.

Zukri mengatakan bahwa isunya sudah jelas, bumi makin panas, negara-negara industri belum mau mereduksi emisi gas buang mereka, negara berkembang punya hutan tapi dituduh menggunduli hutannya dan sekaligus pembuat masalah besar perubahan iklim. “Padahal, untuk negara seperti Indonesia, kebakaran hutan hanya soal kecil saja sebagai penyebab meningkatnya emisi gas buang. Negara-negara industrilah yang paling besar mengkontribusi emisi karbon, mengotori langit dan memanaskan iklim bumi,” kata Zukri.

Dalam konstelasi perbedaan pendapat seperti itu, lalu sebenarnya apakah daerah-daerah di Indonesia punya peran atau bisa berperan? Menurut Zukri justru sangat besar perannya. Peningkatan suhu bumi dan ketidakmenentuan iklim adalah isu global. Sedang secara regional daerah, katakanlah Sumatra Barat, akan punya peran. “Ini lantaran kita punya hutan. Kita jaga hutan kita menjadi paru-paru dunia, itulah peranan kita,” kata Zukri. Tetapi itu saja tidak cukup untuk menyatakan peran daerah-daerah pemilik hutan. Daerah-daerah provinsi seperti Sumbar hanya beroleh beban menjaga hutan yang notabene digunakan untuk kepentingan bersama. “Ya mesti ada reward bagi Sumatra Barat atau provinsi berhutan luas untuk skala Indonesia. Masak kita hanya menjaga hutan saja tanpa ada insentif,” kata dia lagi.

Kurang lebih Gubernur Gamawan Fauzi juga berpendapat seperti Zukri. Tetapi gubernur lebih melihatnya dalam konteks hubungan daerah dan pusat. “Soal hubungan Indonesia dengan protokol Kyoto itu soal Jakarta sajalah. Tapi saya pikir daerah-daerah yang memiliki hutan dan secara langsung memberi kontribusi terhadap penjagaan kelestarian iklim bersama, harusnya dapat insentif. Secara lebih gamblang hal itu digambarkan pula oleh Wakil Ketua DPD RI, Irman Gusman. Menurut Irman, terlepas dari isu protokol Kyoto, mestinya pembagian DAU (Dana Alokasi Umum) untuk daerah-daerah juga dipertimbangkan insentif bagi daerah-daerah berhutan luas. “Hutan yang fungsinya menjaga kestabilan ekosistem bahkan bertali-temali sampai ke daerah-daerah tetangga yang tidak berhutan. Ambil contoh Sumbar. Kalau orang Sumbar menjaga hutannya, itu berarti juga menjaga daerahnya dan menjaga daerah tetangganya. Sumber-sumber air berada di daerah berhutan. Airnya diambil daerah yang letaknya kerendahan. Dari hutan yang diijaga Sumbar juga berakibat tertolongnya pengurangan emisi gas buang di daerah lain. Pertanyaannya sekarang dari fungsi yang dijalankan Sumbar itu, Sumbar dapat apa? Ini perlu dipikirkan oleh semua pihak,” ujar Irman.

Menurut Irman, kalau minyak dan gas bumi dianggap sumber daya alam, maka hutan mesti dapat dilekatkan fungsinya sebagai sumber daya lingkungan. “Nah dari Migas Riau dapat pembagian yang besar dalam pembagian keuangan pusat dan daerah. Lalu Sumbar atau daerah berhutan luas lainnya yang mengontribusi ‘lingkungan sehat’ dapat pembagian apa?” ujar Irman lagi.

Menjawab pertanyaan soal kompensasi bagi penjaga hutan, Zukri mengatakan tadinya ada skim yang disebut Carbon Trade. Negara-negara yang menajaga hutannya lalu bisa mereduksi emisi CO2 dan gas penyebab efek rumah kaca lainnya, maka negara industri seperti AS memberikan kompensasi 7 Euro/ton CO2 yang berhasil direduksi kepada negara pemilik hutan. Namun ini belum jalan.

Di Sumatra Barat pernah dilaksanakan penanaman hutan kembali untuk keperluan carbon trade itu. Tahun 2001 diprakarsai oleh HPHI (Himpunan Pengusaha Hutan Indonesia) dan PW Muhammadiyah Sumatra Barat telah ditanam demplotnya di bukit-bukit Paninggahan dan Saningbakar. Tapi kini tak terdengar lagi kelanjutannya.

Menurut Irman Gusman yang termasuk salah seorang penggagasnya, hal-hal seperti ini mesti disuarakan pula di Bali awal Desember mendatang itu.

Jadi, dalam isu global juga bisa ditumpangkan oleh daerah kepentingan-kepentingan daerah yang selama ini hanya pelengkap penderita belaka.

Tapi apakah dengan demikian dampak perubahan iklim bisa dimaafkan hanya karena kita dapat kompensasi dari negara-negara kaya?

“Tanggung jawab mereka tidaklah cukup dengan menye diakan dana kompensasi bagi upaya rehabilitasi dan mitigasi perubahan iklim,” kata juru bicara Gerakan Rakyat Lawan Neokolonialisme dan Imperialisme (Gerak Lawan), Dani Setiawan.

Gerak Lawan memperkirakan negara-negara industri maju akan mendominasi per temuan itu sehingga negara maju akan mengambil untung sementara negara dunia ketiga akan dapat “buntung” sehingga terjadilah kondisi ketidakadilan iklim.

Menurut Dani, ketidakadilan iklim bisa diakhiri dengan asas tanggung jawab dan pengakuan atas praktek salah di masa lalu oleh negara-negara industri maju.

“Tanggung jawab itu tidak cukup hanya dengan menyediakan dana kompensasi seperti yang ditawarkan melalui program the reductions emission from deforestation in developing countries (REDD),” katanya.

Menurut dia, negara-negara industri maju harus memberikan penghapusan utang luar negeri bagi negara miskin dan berkembang tanpa syarat.(eko)

Oktober 10, 2008 Posted by | Lingkungan Hidup | Tinggalkan komentar

Peran Daerah, Hutan Carbon dan Hutan Cerobong


Oleh: Eko Yanche Edrie

 

Dituduh menjadi penyumbang emisi gas buang terbanyak lantaran membakari hutan sekaligus menggunduli paru-paru dunia memang tidak enak. Indonesia dituduh telah melubangi ozon dan secara signifikan mempercepat pencairan es di kutub bumi karena tidak bisa memelihara hutan miliknya sendiri. Sekali lagi miliknya sendiri!

Padahal seperti dinyatakan oleh peneliti lingkungan UGM, Sunyoto (Antara, 2/11) kebakaran hutan tidak terlalu signifikan sebagai penyumbang emisi gas buang. Amerika yang jelas-jelas mengontribusi seperti emisi gas buang dari cerobong-cerobong pabrik dan industrinya mencoba taktik lempar batu sembunyi tangan.

Karena itu pada Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bali, 3-14 Desember 2007 semestinya merupakan peluang untuk kita menunjukkan bahwa Indonesia adalah pencinta lingkungan, bukan sebaliknya seperti fitnah yang dilempar Amerika.

Sebagai sebuah pleedoi atas tuduhan tak berdasar itu, harus kita nyatakan bahwa negeri agraris seperti Indonesia justru memiliki potensi paling besar mereduksi emisi gas buang. Ini dikaitkan dengan kenyataan bahwa Indonesia memiliki hutan yang cukup signifikan mereduksi gas buang dari negeri-negeri industri.

Kenyataan ini pula yang harus dikampanyekan sekaligus diperjuangkan para anggota delegasi Indonesia di UNFCCC untuk dapat pengakuan dunia.

Seperti diamanatkan oleh Protokol Kyoto yang mengacu kesamaan pandang tentang pemanasan global, maka tiap-tiap negara termasuk AS dan Indonesia juga sepakat meratifikasinya pada masing-masing konstitusinya. Intinya, negara yang menyepakati hal ini, berkomitmen untuk mereduksi emisi karbon dioksida serta lima gas rumah kaca lainnya.

Kesepakatan bersama itu ditambah pula dengan komitmen untuk bekerjasama dalam perdagangan emisi. Apa yang dikenal dengan carbon trade adalah pembayaran oleh nagara yang memproduksi gas buang terhadap negara yang menjaga hutannya/lingkungannya untuk mereduksi emisi gas buang.

Dalam bahasa yang sederhana, jika indonesia memiliki hutan yang asri, maka AS atau Jepang yang memiliki ‘hutan cerobong’ dari pabrik-pabriknya harus membayar kepada Indonesia. Terakhir kabarnya tarif untuk tiap ton carbon yang direduksi emisinya akan dihargai 1 euro.

Sekalipun ini baru pada tahapan ideal, tetapi jika itu diujudkan maka hasil Protokol Kyoto akan mengurangi pemanasan bumi sekitar 0,02 derajat celcius hingga 0,28 derajat celcius pada tahun 2020 (nature, oktober 2003)

Kembali pada konferensi akbar di Bali yang dihadiri hampir 200 negara ini, para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi juga diundang. Kabarnya akan ada satu resolusi yang menginginkan dibentuknya kaukus daerah. “Kaukus itu akan berjuang untuk kepentingan daerah dalam konstelasi pemanasan global ini. Indonesia juga perlu berpikir soal negerinya sendiri untuk jadi perhatian internasional. Kita tidak boleh hanya menjadi ‘penjaga hutan’ tetapi tidak dapat apa-apa dari perdagangan karbon sebagaimana diamanatkan Protokol Kyoto,” kata aktifis lingkungan hidup, Zukri Saad (Haluan, 25/11)

Pendapat Zukri patut menjadi bahan renungan daerah-daerah di Indonesia. Terutama daerah berhutan luas, selama ini hanya menerima beban menjaga hutan dengan anggaran yang menetes dari APBN.

Ada kecemasan para aktifis lingkungan yang menyebut bahwa konfrerensi Bali hanyalah ajang untuk perdagangan karbon. Bisa saja itu terjadi karena AS berkecenderungan untuk memilih membayar ‘daya serap emisi’ hutan-hutan tropis sementara AS enggan merehabilitasi semua industrinya yang mencetak emisi gas buang berbahaya. Dalam bahasa lain, AS akan mencoba mewarnai konferensi dengan isu berapa harga dan tarif yang akan disepakati untuk perdagangan karbon (atau lebih tepat disebut perdagangan emisi)

Namun kalau kita di daerah ikut bicara di konferensi ini, maka mestinya kita abaikan saja hal ini. Biarkan saja perdagangan emisi akan mewarnai konferensi. Yang terpenting adalah bagaimana daerah mengambil manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakatnya.

Soal menjaga hutan, itu adalah kewajiban yang harus jadi ‘jualan’ kita di daerah kepada pusat untuk memperbaiki posisi tawar.

Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi belum lama ini (Haluan 25/11) daerah-daerah berhutan lebat selama ini hanya dikenakan kewajiban menjaga kelestarian hutan. Padahal hutan yang dilestarikan itu sangat penting bagi menjaga lingkungan nasional, provinsi tetangga, negara tetangga dan seterusnya.

Jadi, mengutip pendapat Gamawan itu, dapat kita pertegas lagi bahwa seperti juga minyak bumi dan gas yang memberikan manfaat pada ekonomi nasional, hutan yang dijaga kelestariannya juga memberi manfaat kepada ekonomi nasional. Kalau migas hanya bermanfaat untuk ekonomi nasional saja, maka kelestarian hutan memberi manfaat secara ekonomis kepada seluruh dunia. Ia bisa jadi paru-paru dunia, mereduksi gas buang yang dihasilkan negara-negara industri.

Dalam tataran ideal, memang akan ada kompensasi untuk negara-negara berhutan tropis atas ‘jasanya’ menjaga hutan. Tetapi dalam konstelasi internal Indonesia (pusat dan daerah) selama ini perhatian bersama pada kelestarian hutan masih perhatian struktural.

Seharusnya kita sudah bicara kompensasi juga, seperti bicara minyak dan gas menurut aturan pembagian pendapatan nasional. Daerah berhutan lebat seperti Kalimantan dan Sumatra atau Papua, mestinya menerima DAU ekstra atas peranan dan fungsinya menjaga kelestarian nasional.

Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism –CDM) memang belum terealisasi sebagaimana amanat Protokol Kyoto untuk perdagangan karbon. Namun dalam hitung-hitungan, potensi hutan Indonesia menurut Kantor Meneg LH bisa menghasilkan sekitar 175 juta ton carbon. Jika dihargai 2 Dolar AS maka akan ada akan ada 350 Juta Dolar AS masuk ke kocek negara.

Besaran angka-angka ini menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman tak bisa datang begitu saja tanpa ada kontribusi daerah-daerah yang memiliki hutan.

Karena itu bicara atas nama daerah, Irman memang menghendaki agar perhatian pada daerah-daerah penghasil carbon kelak jadi pertimbangan adalam pengalokasian DAU (Dana Alokasi Umum)

Menurut Irman, terlepas dari isu protokol Kyoto, mestinya pembagian DAU (Dana Alokasi Umum) untuk daerah-daerah juga dipertimbangkan insentif bagi daerah-daerah berhutan luas. “Hutan yang fungsinya menjaga ke stabilan ekosistem bahkan bertali-temali sampai ke daerah-daerah tetangga yang tidak berhutan. Ambil contoh Sumbar. Kalau orang Sumbar menjaga hutannya, itu berarti juga menjaga daerahnya dan menjaga daerah tetangganya. Sumber-sumber air berada di daerah berhutan. Airnya diambil daerah yang letaknya kerendahan. Dari hutan yang diijaga Sumbar juga berakibat tertolongnya pengurangan emisi gas buang di daerah lain. Pertanyaannya sekarang dari fungsi yang dijalankan Sumbar itu, Sumbar dapat apa? Ini perlu dipikirkan oleh semua pihak,” ujar Irman (Haluan 25/11)

Suara-suara yang menghendaki pemberian perhatian lebih pada daerah berhutan luas oleh pemerintah pusat, tentu saja hendaknya juga berlaku di negara-negara pemilik hutan tropis luas di Amerika Latin atau Afrika. Direalisasikan atau tidaknya perdagangan karbon, jika satu daerah sudah memperlihatkan tanda-tanda serius menjaga kelestarian hutannya, maka daerah itu harus dapat perhatian lebih. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana: ‘capek-capek jagain hutan, gue dapat apa?

Maka teruslah menjaga hutan untuk anak cucu dan manusia sejagad, tetapi teruslah berjuang agar para penjaga kelestariannya mendapat insentif yang juga layak. Terserahlah mau jualan carbon atau tidak yang penting hutan tetap lestari.***

Oktober 10, 2008 Posted by | Lingkungan Hidup | 5 Komentar

Diperlukan Banyak Relawan Antikemiskinan


Kemiskinan sejak permulaan reformasi menjadi begitu hafal oleh tiap orang di negeri ini. Bahkan untuk memformulasikan kemiskinan sejumlah lembaga harus bertengkar. Kemiskinan versi BPS dengan versi BKKBN saja berbeda.  Sementara cara PBB melihat kemiskinan berbeda dengan cara kita melihat kemiskinan. Maka jadilah kemiskinan sebagai sesuatu yang terus menerus berada dalam diskursus sementara tindakan nyata bagi pengentasannya tidak banyak berkibar.

Berbagai program memang sudah dirancang dan sebagian sudah dijalankan. Tapi masih lebih banyak jawaban parsial. Ibarat sakit kepala yang diberikan sekedar antibiotik, penghilang rasa sakit. Program-program itu misalnya ada dalam bentuk pemberian subsidi BBM, layanan kesehatan serta bantuan langsung tunai (BLT)

Sedangkan program-program yang berbentuk pembukaan kesempatan kerja, pembentukan iklim berusaha bagi UKM yang baik, mendorong munculnya inisiatif dan kreatifitas masyarakat untuk menolong dirinya sendiri lepas dari kemiskinan masih belum banyak terlihat.

Yang jadi kendala utama adalah kesamaan cara pandang terhadap kemiskinan dan penanggulangannya belum tercipta menyeluruh. Sehingga sering lebih banyak diterjemahkan bahwa kewajiban pengantasan kemiskinan hanya dibebankan kepada negara. Awam lebih meyakini bahwa pengentasan kemiskinan adalah sesuatu yang struktural. Rakyat hanya menerima jadi tanpa ada inisiatif.

”Di Sumatra Barat misalnya, tidak cukup banyak terlihat kelompok maupun individu yang mencoba mengembangan prakarsa masyarakat. Program non-pemerintah yang  bersifat social engineering belum banyak terlihat,” kata mantan aktifis lingkungan hidup nasional Zukri Saad.

Zukri mengambil contoh di Sumatra Barat itu lantaran ia sudah pernah mencoba melakukan upaya-upaya rekayasa sosial yang mengajak masyarakat ke arah kehidiupan yang lebih baik. Kini ia justru banyak melakukan aktifitas bagi rekayasa sosial di Indonesia Timur.

Menurut dia, banyak program dan kebijaksanaan daerah yang belum menjangkau penduduk miskin di sentra-sentra kemiskinan antara lain karena masyarakat miskin itu jauh dari pelayanan dasar dan prasarana ekonomi.

Kebijakan umkum dari atas yang dirancang di gedung-gedung ber AC, banyak yang tidak ’nyambung’ dengan kehidupan nyata kaum papa di berbagai pedesaan dan kawasan pantai. ”Kebijakannya sih bagus. Tetapi itu tadi, tidak aplikatif lantaran adanya missing link antara yang bikin konsep dengan masyarakat sebagai objek,” kata Zukri.

Karena itu ia mengajak sejumlah kawan-kawannya untuk mau terjun sendiri tanpa harus bergantung lagi pada konsep-konsep yang tidak aplikatif tadi.

Ketika didata bahwa kehidupan masyarakat di kawasan pesisir barat Sumatra Barat yang hampir seratus persen adalah nelayan tapi tidak berdaya sama sekali menggali potensi bahari yang besar. Maka salah satu dari ’skuad’ Zukri itu adalah Johny Halim Ja’far. Entah karena sama-sama alumnus ITB, keduanya jadi cocok. Dengan sejumlah kawan-kawan yang lain dirancanglah apa yang mereka sebut menjadikan nelayan lokal bervisi global.

”Potensi laut kita amat besar, tetapi kebesaran potensi itu hanya jadi santapan nelayan-nelayan asing berlalu-lalang di depan pantai Sumatra Barat. Tak dapat kita salah orang asing, karena secara teknologi, permodalan dan kecakapan sumber daya manusia mereka lebih unggul. Karena itu hanya ada satu kata: berdayakan nelayan lokal,” kata Johny yang resminya adalah penguasaha real estat, bukan nelayan. Tetapi ia lihat selama ini nelayan lokal sepertinya hanya sekedar untuk bisa menangkap ikan-ikan yang jadi konsumsi lokal. Tuna dan ikan-ikan kelas satu lainnya seolah mereka (nelayan lokal) tak boleh ikut serta.

Menurut Johny harus ada upaya atau inisiatif yang dilakukan guna mengubah nasib kaum nelayan ini. Tapi ia mengaku ini tugas berat lantaran yang dilakukan adalah mengubah cara berfikir dan kebiasaan nelayan.

Maka dirancanglah kerja besar yang membutuhkan modal juga besar. Nelayan yang akan diajak tentu saja tak punya modal. Karena satu kapal yang domodifikasi dari kapal tinda bisa menjadi kapal mini long liner Ia bersama sejumlah karibnya kini tengah berupaya melakukan modifikasi sederhana kapal tonda menjadi mini long liner, agar bisa mengalihkan orientasi nelayan  menjadi nelayan tuna.

Awal 2007 enam kapal sudah siap, Johny dan kawan-kawan memang mencoba habis-habisan, termasuk habis-habisan untuk mendanainya. Kelompok yang semula . Karena ini ibarat memandikan kuda, yang empunya kuda hulu harus masuk air. Masyarakat butuh ‘contoh soal’ tak bisa diajak-ajak begitu saja mengerjakan sesuatu yang belum jelas ujudnya.

Kapal berlayar, yang diincar pun akhirnya dapat. Tuna berhasil diraup nelayan anggota kelompok Jhony. Tapi pertengahan 2007 badai yang mengamuk sepanjang musim buruk tahun ini menenggelamkan dua dari empat kapal. Tapi Jhony dan kawan-kawan tak menyerah. Sekalipun tidak mendapat dukungan bantuan permodalan dari pemerintah, upaya mengangkat harkat nelayan ini tidak berhenti. “Saya harap makin banyak hendaknya orang yang mau menggerakkan semangat kewirausahaan pada orang-orang kecil. Untuk itu diperlukan wirausahawan sosial yang tak melulu bersandar pada tujuan bisnis,” tutur Zukri Saad.

***

 

Di laut kaum nelayan butuh dorongan dari wirausahawan sosial, sedang di darat para petani mengalami nasib yang tidak kurang pula menyedihkannya. Para petani hortikultura dan petani padi senantiasa hanya jadi permainan para tengkulak, para toke dan pengusaha tani.

“Masalahnya karena nyaris tidak ada yang mau terjun pasang badan untuk menggelorakan semangat kewirausahaan para petani. Banyak pebisnis yang menganggap bertanam investasi di sektor pertanian khususnya pertanian tanaman pangan adalah pekerjaan sia-sia dan penuh risiko. Bahkan perbankan pun tak banyak yang tertarik membiayainya,” kata Kreatiko Boentoro, seorang pebisnis tapi mau menerjuni subsektor tanaman pangan. Ia jaminkan hartanya untuk para petani di Pesisir Selatan bisa menuai hasil yang lebih besar dari sawh mereka.

Tetapi seperti juga Jhony Halim, upaya itu rupanya penuh onak dan duri. Boentoro tersandung perkara. Ia dituduh melakukan kredit fiktif. Hartanya disita, tapi ketika ia dinyatakan bebas oleh pengadilan, ratusan hand tracktor yang jadi jaminan kreditnya sudah hancur. Maksud hati mengentaskan kemiskinan di Pesisir Selatan berantakan.

Menyerahkah Boentoro? “Tidak, saya tetap akan bersama-sama para petani. Jika urusan perkara saya selesai, saya akan kembali mendorong para petani ke sawah-sawah di daerah itu agar kehidupan yang lebih baik dapat dicapai,” katanya.

 

***

 

Patani sayur baik di kawasan sepanjang lereng Merapi dan Singgalang maupun di dataran tinggi Alahan Panjang sudah lama hanya menjadi objek permainan para tauke. Semurah-murahnya harga sayur namun yang namanya tauke tak pernah rugi. Tinggallah petani hanya menerima nasib tidak bisa memiliki posisi tawar yang seimbang dengan para tauke tadi.

“Jadinya petani sayur kita kehidupan mereka berputar-putar begitu saja,” kata Joni mantan aktifis lingkungan hidup yang kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Pertanian. Jauh sebelum menjadi Kepala Pertanian, Joni sudah menggelorakan upaya menjauhi pestisida. Menurutnya jika petani lokal hendak mengakses pasar internasional agar beroleh untung yang lebih besar haruslah memulainya dengan pertanian bersih alias bebas dari pestisida bakan dari pupuk kimia.

“Harga yang diterima petani saat ini hanyalah harga yang sangat jauh selisihnya dari harga pasaran internasional. Tapi produk petani sayur kita tidak bisa mengakses pasar internasional semisal Singapura atau Malaysia lantaran kebelumbebasan produk kita dari pestisida dan pupuk kimia,” kata Joni.

Beberapa tahun lalu bersama Zukri Saad ia mulai mencoba menanam kentang dan tanaman hortikultura lainnya yang tidak menggunakan sama sekali pupuk maupun pestisida. Joni dan kawan-kawannya memanfaatkan lahan-lahan penduduk di kawasan Alahan Panjang. Hasilnya? Luar biasa. Tetapi rupanya mengajak masyarakat yang sudah terbiasa dengan pupuk kimia dan pestisida  agar menjauhinya amat sulit. Sulit meyakinkan petani konvensional yang lebih tergiur dengan tradisi lama. Bagi petani masih dipentingkan kuantitas, volume produk yang besar ketimbang produk yang diterima pasar internasional. “Mereka anggap terlalu lama prosesnya dan hasilnya amat sedikit,” kata Joni.

Tak cukup hanya itu, ia pun bersama kawan-kawannya alumni Fakultas Pertanian Universitas Andalas mendirikan apa yang disebut Institut Pertanian Organik (IPO) di Aie Angek Kecamatan X Kotto Tanah Datar.

Obsesinya: satu hari seluruh produk pertanian Sumatra Barat bisa diterima di pasar Singapura, tentu saja dengan harga yang lebih baik. “Pada akhirnya kita sampai pada perbaikan nasib petani, jangan lagi hanya ‘dimakan’ para toke,” kata dia.

Ia mengakui pengalaman di Alahan Panjang terulang pula di Aie Angek. Sulit meyakinkan banyak petani untuk berangsur beralih ke pertanian organik. Resistensinya masih besar. Namun Joni ingin menunjukkan bukti bahwa apa yang dimaksud dengan pertanian organik jauh lebih bernilai ekonomis dibanding pertanian anorganik. “Saya akan terus berusaha meyakinkan petani bersama kawan-kawan di IPO,” katanya.

***

 

Di Aie Angek, Joni dan kawan-kawan mendirikan Institut Pertanian Organik, di Kelok Dama, Kinari Kabupaten Solok, Yongki Salmeno mendirikan Pusat Pelatihan Alam Pertanian (Puspatani) Kelok Dama.

Sejak 2001, mantan wartawan Kompas memutuskan terjun ke pedesaan menggeluti peternakan, perikanan dan pertanian. Peraih penghargaan presiden untuk wartawan lingkungan hidup terbaik nasional tahun 1989 dan mahasiswa Pascasarjana Universitas Andalas ini sudah membulatkan tekad untuk back to basic, memilih profesi menjadi petani.

Keterpaduan, peternakan, perikanan dan pertanian hortikultura menjadi inti upayanya. Sebagai insinyur peternakan, Yongki melihat usaha peternakan masyarakat di pedesaan belum lagi berkembang. Maksudnya, peternakan masih sebagai usaha sampingan. “Padahal beternak, berkolam ikan, membuat pakan ternak dan pakan ikan serta bertanam sayuran adalah sesuatu yang bisa dibuat terpadu. Memang modalnya perlu agak banyak, tetapi jika ini dikerjakan berkelompok niscaya akan berhasil juga,” katanya.

Maka setelah melakukan berbagai uji coba, termasuk menemukan formula untuk mempercepat pertumbuhan berat badan sapi dan ‘mengerem’ bau busuk dari kotoran sapi dan ayam, Yongki berhasil. Ia lalu membuat ranch yang lebih representatif. Kotoran sapi dimanfaatkan untuk keperluan perikanan dan pertanian. Sementara beberapa tanaman seperti jagung selain dijual, juga diperuntukan untuk pakan ternak dan pakan ikan yang pabriknya dia dirikan di dekat ranch.

Setelah menemukan ‘hasil’ Yongki yang juga lama malang melintang di lingkungan LSM lingkungan hidup berusaha membagi kebisaannya itu kepada para petani sekitarnya. Awal 2005 ia mendirikan Puspatani yang kemudian diresmikan oleh Mentan Anton Apriantono.

Kini Yongki terlanjur cinta dengan dunia pertanian, cinta kehidupan petani. Ia ingin membagi cintanya melalui Puspatani Kelok Dama. Ia ingin meneruskan usaha-usaha kewirausahaan Zukri Saad seniornya menodorong para petani menuju ke kehidupan yang lebih baik dan tak lagi termarjinalisasi. Ia berharap bisa berbagi ilmu dan bertukar pengalaman dengan petani di sini. Dengan fasilitas yang ada saat ini Puspatani Kelok Dama bisa memberikan pelatihan gratis kepada petani secara periodik, termasuk fasilitas nginap dan makan, ala petani tentunya.(eko)

Oktober 10, 2008 Posted by | ekonomi | Tinggalkan komentar

Mengintai Investor di IRIF


Oleh: Eko Yanche Edrie

 

HARI ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berhelat. Atas prakarsa lembaga itu digelarlah apa yang disebut IRIF (Indonesian Regional Investment Forum) alias pertemuan para investor asing dengan para kepala daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.

Ini bagus-bagus saja. Bahkan boleh disebut sebuah prakarsa yang seharusnya ada sejak lama. Dimana kontak langsung dengan para calon investor dengan kepala daerah bisa lebih menukik pada penyampaian keinginan masing-masing pihak dan ada panduan bersama daripada masing-masing daerah maju sendiri-sendiri.

Ya, secara politis tentu saja bagi DPD ini merupakan salah satu cara untuk menunjukkan perhatian para anggotanya ke daerah pemilihannya masing-masing. Tapi tak apalah, asal memang pada bagian akhirnya yang hendak dicapai adalah mendorong terjadinya peningkatan kinerja perekonomian lokal dan regional.

Para kepala daerah bukan tak ada yang sudah memulai loby-loby dengan para calon investor selama ini. Ada! Namun itu tadi, kadang membawa hasil ingga investasi pun tertanam, kadang hanya beranjak dari satu MoU ke satu MoU berikutnya.

Rasanya, dengan apa yang diprakarsai oleh DPD RI ini merupakan kesemptan baik para kepala daerah untuk mengukur sejauh mana mereka dan timnya bisa meyakinkan para calon investor agar masuk ke daerahnya.

Forum ini juga sebenarnya akan menguji seberapa jagonya para kepala daerah meloby orang. Seberapa besar mereka bisa membuktikan kepada publik bahwa mereka bukanlah orang-orang yang hanya ‘jago kandang’ yang ketika harus berhadapan dengan pihak asing langsung ‘sakit perut’.

Ada yang kadang membuat saya ‘rusuh’ atas kebiasaan lokal yang tak siap tampil di forum-forum seperti itu. Saya teringat ketika pernah satu kali ada pertemuan bisnis antara pelabur (investor) dari Selangor dengan pebisnis lokal (terutama perusahaan daerah air minum) Sumbar beberapa tahun lalu. Yang dari Selangor sudah tampil dengan apik dan sangat parlente. Sejumlah bahan cetakan mulai dari company profile sampai ke buku-buku yang dicetak superlux disiapkan dan diserahkan mereka kepada pebisnis lokal. Giliran mereka minta bahan-bahan tertulis serupa dari ‘rang awak’ eh, yang muncul adalah fotokopian-fotokopian bahkan ketika itu saya nyaris tergelak lantaran ada pula yang menyerahkan bahan stensilan. Kala para pelabur Malaysia bertanya tentang potensi ternak lengkap dengan data-datanya, pihak kita hanya menjelaskan dengan lisan saja. Walhasil MoU tetap tinggal MoU.

IRIF, hendaknya tidak buang-buang uang ke Jakarta rame-rame, tapi pulangnya membawa sesuatu yang berharga untuk menggerakkan ekonomi lokal.

 

Oktober 10, 2008 Posted by | ekonomi | Tinggalkan komentar

Mediasi Perbankan, Penyelesai Sengketa Tahap Dini


Oleh: Eko Yanche Edrie

 

Apa modal paling besar lembaga perbankan? Uang? Aset? Menurut Marzuki Usman, (Sinar Harapan/2005), modal utama bank adalah kepercayaan (trust)

Karena itu bisa ia kehilangan kepercayaan, bank bisanya langsung goyang dan sempoyongan. Nasabah tiba-tiba menggelontorkan kembali uang yang sudah ditaruhnya di sebuah bank manakala dia dengar bank itu terancam. Sebenarnya bukan bank yang terancam, tetapi dalam mindset nasabah, merekalah yang terancam.

Ancaman-ancaman demi acaman sebenarnya dari waktu ke waktu sudah melanda perbankan nasional kita. Sejak sejumlah bank ambruk di pengujung orde baru hingga sejumlah isu yang membikin nasabah melakukan rush massal telah menjadi pelajaran berharga bagi para bankir untuk menggelindingkan roda banknya menuju tahun-tahun mendatang.

Bahwa kepercayaan adalah sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar pula. Kredibilitas memang pertaruhan para bankir untuk membawa banknya sebagai bank yang sesungguhnya. Kepercayaan itu tidak saja lantaran publik menaruh uangnya untuk dikelola oleh para bankir, tetapi juga karena publik memanfaatkan uang bank sebagai sebuah pinjaman. Para debitur juga memerlukan rasa yakin dan percayanya pada bank yang memberi pinjaman apakah kelak pinjaman itu tidak akan menimbulkan masalah antara dia dan banknya. Jika debitur sudah yakin dan percaya penuh pada bank, maka jadilah sebuah akad kredit diteken kedua belah pihak.

Dalam praktik perbankan, tak jarang hubungan yang semestinya merupakan hubungan saling menguntungkan antara bank dengan nasabahnya tiba-tiba berubah menjadi hubungan yang meruncing. Beberapa diantaranya bahkan sampai menjadi perkara berlarut-larut di pengadilan.

Coba saja lihat di banyak rubrik surat pembaca pada koran-koran, ada saja tiap hari keluhan dan sumpah serapah yang dilontarkan kepada bank oleh nasabah yang mengaku dirugikan. Mulai dari urusan ATM yang ngadat lalu menelan kartu, sampai pemotongan-pemotongan yang tidak adil dilakukan bank kepada uang nasabah. Keluhan dan sumpah serapah itu sebagian ditanggapi segera, sebagian lagi berlalu begitu saja. Untuk kasus yang terakhir itu, biasanya nasabah langsung pindah ke bank lain.

Pertengkaran-pertengkaran antara nasabah dan bank bukan lagi perkara baru. Seperti juga perkara konsumen dengan produsen layaknya, yang membuat ini tak segera berakhir adalah ketidaksetaraan kedua pihak dalam posisi tawar. Konsumen senantiasa berada pada posisi tawar yang lemah, nasabah selalu tak diuntungkan posisi tawarnya dibanding dengan bank.

Beberapa perkara nasabah dengan bank ada yang berlanjut ke pengadilan. Di Padang Sumatra Barat misalnya perkara nasabah dengan Bank Danamon berlanjut ke pengadilan. Meskipun di pengadilan kemudian perkara itu menjadi perkara antara negara dengan pribadi bankir, tetapi tak urung hal-hal seperti ini akan menyeret-nyeret juga reputasi bank. Untunglah kemudian Mahkamah Agung RI memenangkan pihak bankir. Namun demikian sebagai sebuah perkara, ini tak mudah dijalani oleh seorang bankir. Fiveri Yenti, mantan Kacab Bank Danamon Padang itu harus bolak-balik ke pengadilan menghadiri persidangan yang menyita waktu dan energi. Bahkan lantaran ia dituduh menyimpangkan dana nasabah tanpa izin nasabah, membuatnya sempat ditahan di penjara untuk kemudian dibebaskan kembali atas putusan Mahkamah Agung dari perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.

Selesaikah persoalannya?

Nyatanya tidak. Ada yang terganggu di sana, yakni trust. Kepercayaan pada bank mau tidak mau tentu terganggu. Setidak-tidaknya akibat pemberitaan pers dari sidang-sidang perkara itu telah memberikan stigma baru pada bank: “hati-hati menaruh uang di bank anu!” Stigma seperti itu adalah sesuatu yang tidak pula gampang memperbaikinya. Perlu waktu lagi, perlu kampanye lagi, perlu sosialisasi lagi.

Itu dari sisi bank, sementara dari sisi nasabah juga tak kalah kerugian yang dideritanya. Terganggunya transaksi, terlambatnya deal, batalnya rencana peraihan keuntungan dan seterusnya.

Pertengkaran antara nasabah dengan bank memang lebih banyak didominasi oleh soal-soal layanan, soal salah administrasi dan soal tetek bengek. Tetapi itu rupanya senantiasa jadi kerikil dalam sepatu tanpa ada selama ini yang memediasi atau menjembatani.

Sedangkan perkara besar-besar yang menyangkut utang piutang, kredit milyaran rupiah juga berpotensi besar untuk menjadi perkara besar yang pada akhirnya meruntuhkan kredibilitas bank dan bankirnya.

Kita ambil contoh kembali pada kasus di Sumatra Barat. Dalam kasus kredit alat mesin pertanian PT Alsintan Makmur Jaya (AMJ). Adalah Kreatikto Boentoro pemilik sekaligus Direktur PT AMJ yang disetujui Bank Nagari untuk mendapatkan kredit bagi proyek pertaniannya di Pesisir Selatan. Tapi belakangan dia dituduh sendiri oleh Bank Nagari lewat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, bahwa Boentoro telah memiliki niat membobol bank, menikmati kredit secara tidak sah, melakukan kredit fiktif dan tuduhan buruk lainnya.

Dalam belat-belit perkara itu akhirnya 247 unit alat mesin pertanian milik Boentoro yang jadi jaminan kredit disita, termasuk pula 19 unit yang tidak jadi agunan. Boentoro bahkan ditahan pula. Semua rekening pribadinya diblokir oleh Bank Indonesia.

Jaminan disita, Boentoro ditahan, kredit jalan terus,. Jelas ini tidak keterlaluan sekali. Perlawanan dilakukan Boentoro. Tak ada lagi pihak yang memediasinya selain ia menerima kenyataan bahwa dirinya tiba-tiba jadi terdakwa di pengadilan. Dirinya tak memiliki senjata apa-apa kecuali semangat perlawanan untuk mendapatkan psosi tawar yang sama anatar dirinya sebagai nasabah dengan banknya.

Seperti sudah jadi pemberitaan panjang, sidang demi sidang dilewati. Dari Pengadilan tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung, hakim memenangkan Boentoro. Dan perkara itu beranak pinak pula. Hasil perkara yang dimulai oleh bank dengan laporan ke kejaksaan itu berbuah pahit bagi bank. Bank Nagari dihukum membayar denda dan mengembalikan status debitur pada posisinya semula. 247 traktor yang tadinya disita, kini sudah rusak karena dikandangkan lebih setahun. Begitu Boentoro dinyatakan menang di pengadilan negeri, dia mengajukan gugatan baru lagi terhadap Bank Nagari. Hasil gugatan ini Bank Nagari dihukum lagi membayar ganti rugi miliaran rupiah untuk memperbaiki traktor tersebut.

Apa yang diperoleh dari sengketa nasabah dan bank seperti ini? Tak ada apa-apa kecuali kontraproduktif belaka. Reputasi bank terganggu, kredibilitas bankir yang terseret dalam masalah ini langsung atau tidak langsung pastilah ikut sumbing.

Dalam hubungan perikatan penjual dan pembeli misalnya sudah diantarai oleh lembaga-lembaga konsumen (di Indonesia dikenal YLKI dan sebagainya) yang berfungsi memediatori pesengketaan kedua pihak. Pada industri pers, hubungan penerbit dengan masyarakat bisa saja terjadi gesekan-gesekan dan satu sama lain mengklaim dirugikan. Ada dewan pers yang memediatori secara intermediasi. Sedangkan dalam internal masing-masing penerbit juga dikenal apa yang disebut lembaga ombudsman. Lembaga ini menjalankan fungsi mediasi antara pembaca/pemirsa/pendengar dengan media cetak/elektronik. Di situ ombudsman dibentuk oleh media tetapi independen terhadap medianya. Sedangkan Dewan Pers lebih berfungsi seperti YLKI dengan produsen-konsumen.

Tetapi bank? Belakangan baru Bank Indonesia mengedepankan apa yang disebut dengan Mediasi Perbankan. Berbagai wacana sejak dua tahun terakhir ini tentang mediasi perbankan yang akan jadi jembatan persengketaan nasabah dengan bank. Ada yang berkesimpulan itu diambil alih peranannya oleh Bank Indonesia. Tetapi ada juga yang berpendapat sebaiknya dibentuk Lembaga Mediasi Independen. Di beberapa negara memang dibuat seperti itu.

Apa pun namanya, tetapi harapan pada sebuah lembaga mediasi seperti itu sangatlah besar. Selain ini akan memberikan pengaruh pada terciptanya perbankan nasional yang sehat bersandar pada filosofi arsitektur perbankan Indonesia. Bukankah  salah satu dari enam pilar arsitektur perbankan Indonesia itu adalah ‘perlindungan nasabah yang kuat’? Lima pilar lainnya adalah sehat struktur, efektifnya sistem regulasi, independennya sistem supervisi, kuatnya industri serta memadainya infrastruktur perbankan.

Penguatan nasabah disini bukan untuk menciptakan nasabah yang boleh berlantas angan pada perbankan. Tetapi penguatan nasabah dimaksudkan untuk secara keseluruhan membuat bank makin dipercaya.

Persengketaan antara nasabah dengan bank, semestinya di masa depan bisa selesai di tingkat mediasi saja. Perkara Boentoro di Bank Nagari itu seyogianya bisa diredam jika semangat untuk membawanya ke satu lembaga mediasi sebagaimana banyak disarankan.

Entah karena masalah ini pula, akhirnya Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Dalam konsiderannya saja PBI itu sudah mencantumkan alasan: “Bahwa penyelesaian pengaduan nasabah oleh bank tidak selalu dapat memuaskan nasabah dan berpotensi menimbulkan sengketa di bidang perbankan antara nasabah dengan bank”

Disamping alasan itu, BI melihat bahwa penyelesaian sengketa di bidang perbankan yang berlarut-larut dapat merugikan nasabah dan meningkatkan

risiko reputasi bagi bank, sedangkan penyelesaian sengketa itu bisa dilakukan secara sederhana dan murah.

Sekalipun kasus menyangkut miliaran rupiah yang dialami Boentoro dan Bank Nagari Sumatra Barat tidak masuk dalam cakupan yang diatur oleh PBI No 8 tersebut (PBI No 8 hanya mencakup nilai tuntutan nasabah sebesar maksimal Rp500 juta-red) tetapi yang jelas semangat dari prinsip mediasi perbankan ini tentu saja untuk meminimalkan kerugian yang lebih besar diderita nasabah dan bank.

Sedangkan untuk persengketaan yang mencakup nilai di atas Rp500 juta seperti apa yang dialami Boentoro dan Bank Nagari, sesungguhnya tak tertutup kemungkinannya diselesaikan secara preventif pada tingkat mediasi juga.

Maka sebagaimana amanat PBI No 8 itu, selambat-lambatnya 31 Desember 2007 Lembaga Mediasi Perbankan Independen (LMPI) mesti terbentuk.

LMPI, dengan demikian kelak ia akan menjalankan fungsi-fungsi penyejuk. Dalam mesin ia akan menjadi oli yang memediatori antara silinder dengan piston. Atau jika kita ibaratkan perkara yang timbul di kemudian hari sebagai kebakaran, maka LMPI mencegah kebakaran secara dini. Perkara-perkara antara nasabah dengan bank yang akhirnya sampai ke pengadilan pasti akan menimbulkan risiko besar pada kedua belah pihak. Menjadi pemadam kebakaran setelah api berkobar besar, bukan perkara mudah.

Kita berharap setelah itu terbentuk, jangan lantas tinggal namanya saja alias tidak berfungsi apa-apa. LMPI hendaklah makin meneguhkan bahwa nasabah adalah raja yang posisi tawarnya sama dengan bank. Sebaliknya dengan LMPI juga diteguhkan bahwa bank adalah sebuah lembaga kepercayaan. Lunturnya kepercayaan pada bank, alamat negeri ini akan semakin bangkrut.***

 

 

Oktober 10, 2008 Posted by | esei hukum | 3 Komentar