WARTAWAN PADANG

Hal ihwal tentang Sumatra Barat

60 Th Satpol PP, dari Penindak ke Pengayom

Oleh: Eko Yanche Edrie

Banyak orang mengira bahwa Satuan Polisi Pamong Praja atau yang dikenal dengan Satpol PP adalah lembaga yang baru dibentuk belakangan ini. Maklum hanya pada akhir-akhir ini saja Satpol PP terlihat aktif terutama berkaitan dengan penertiban di tengah masyarakat. Pada masa-masa sebelumnya yang mengedepan adalah Hansip, Tim Tramtib atau ada di beberapa daerah disebut juga dengan tim SK4.

Padahal, Satuan yang menggunakan badge berlatar kemudi dan tameng berwarna kuning di atas warna biru tua itu tahun ini sudah berusia 60 tahun. Untuk ukuran manusia, itu adalah usia yang tidak bisa dibilang muda lagi. Sudah banyak asam garam yang dimakan dan sudah banyak lekuk-liku jalan yang dilewatinya.

Sejarah Polisi Pamongpraja sesungguhnya sudah sangat tua. Tahun 1620 Gubernur Jenderal VOC membentuk apa yang dinamakan Bailluw. Ini adalah polisi yang bertugas menangani perselisihan hukum yang timbul antara VOC dengan warga kota selain menjaga ketertiban dan ketentraman warga kota.

Pada tahun 1815 Bailluw berganti menjadi Bestuurpolitie atau Polisi Pamong Praja dibentuk dengan tugas membantu pemerintah Kewedanaan untuk melakukan tugas-tugas ketertiban dan keamanan.

Setelah kemerdekaan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 30 Oktober 1948 membentuk apa yang disebut dengan “Detasemen Polisi Pamong Praja”

Setelah itu baru pada 3 Maret 1950 Lewat Keputusan Mendagri No UR32/2/21/Tahun 1950 dibentuk Satuan Polisi Pamongpraja di seluruh daerah. Tapi baru sepuluh tahun kemudian di luar Jawa Satpol PP baru terbentuk.

Tetapi kenapa Satpol PP menjadi terkenal pada tahun-tahun terakhir ini saja?

Ini dapat dimaklumi karena aktifitasnya yang berdenyut kencang karena sering harus berhadapan dengan suasana tidak enak dimana dikesankan Satpol PP seolah hanya melakukan hal-hal yang represif terhadap masyarakat. Pedagang Kaki Lima, WTS, para hidung belang adalah orang-orang yang sering menjadi urusan Satpol PP. Hal-hal yang dulu banyak ditangani Hansip, sekarang dihandle oleh Satpol PP. Revitalisasi Satpol PP kemudian dilakukan di semua daerah. Dulu memang ada Satpol PP tetapi hanya seragamnya saja yang terlihat, sedang operasi ke lapangan amat jarang terlihat. Sekarang sejalan dengan revitalisasi Satpol PP itu, maka satuan yang bermotto ‘Praja Wibawa’ ini bahkan dibangunkan markasnya, organisasinya juga diperkuat. Bahkan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja tingkat Provinsi sejak 2009 diesselonering menjadi pejabat esselon IIa. Bertepatan dengan HUT ke-60 Satpol PP diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sebagai hasil revisi terhadap PP Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu peraturan pemerintah tersebut mengatur peningkatan status kelembagaan Satpol PP Provinsi dari eselon II/b menjadi eselon II/a dan Kabupaten/Kota dari eselon III/a menjadi eselon II/b.
Sebegitu pentingnyakah menempatkan pimpinan Satpol PP pada lapis kedua dalam jajaran pemerintahan di Provinsi? Jawabnya: tentu saja!

Seperti diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutannya pada HUT ke-60 Satpol PP tahun ini, bahwa satuan polisi pamong praja mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NKRI.

“Satpol PP mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Mendagri Gamawan Fauzi yang amanatnya dibacakan oleh para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada apel HUT Satpol PP.

Dari luar memang terlihat Satpol PP itu urusannya seolah hanya soal pelacur, PKL, Gepeng sampai urusan menggerebek aksi mesum di obyek-obyek wisata. Lalu yang muncul ke permukaan adalah ketegangan pedagang yang tergusur dengan anggota Satpol PP. Seolah-olah Satpol PP hanya bergerak semaunya.

Padahal Satpol PP dalam mengemban tugas dilandasi berbagai pertimbangan, antara lain aspek perencanaan, organsiasi, HAM, pelaporan dan rekruitmen SDM.

Semua aspek tersebut dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan tugas, dengan harapan mampu menunjukkan kinerja yang baik, sekaligus mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta mengayomi masyarakat.
Bahwa dalam praktiknya ada hal yang tidak sesuai dengan tataran ideal normatif memang iya. Mendagri sendiri bahkan mengakui, kesan masyarakat Indonesia terhadap keberadaan dan kinerja satpol masih negatif, sehingga citra dan kewibawaan itu perlu ditingkatkan.

Ada banyak kegiatan dan aksi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dilakukan. Tetapi juga ada banyak ekses dan dampak yang tak terperkirakan sebelumnya yang menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat. Berbagai Perda yang mesti ditegakkan ternyata memiliki residu yang mengganggu. Misalnya ketika ada Perda antimaksiat hendak ditegakkan di pantai Padang ternyata sulit sekali. Pasangan mesum tetap bisa beresek-esek ria di warung tertutup dan setengah tertutup di pantai itu pada malam hari. Warung itu berdiri karena kondisinya memungkinkan, lampu jalan di bagian itu tidak disediakan Pemko Padang. Andai saja di situ terang benderang, maka hasrat untuk beresek-esek ria di warung tersebut akan menghilang. Urusan mengadakan lampu jalan itu adalah urusan pemerintah kota cq SKPD terkait. Tapi ketika Perda antimaksiat ditegakkan, Satpol PP kelabakan. Hari ini digusur, besok tumbuh lagi. Walhasil yang terus menerus bergesekan dengan masyarakat adalah Satpol PP. Padahal kalau saja lampu jalan disediakan, selesai urusannya.

Demikianlah, meskipun salah satu landasan kerja Satpol PP adalah termasuk perencanaan tapi seperti tak berarti sama sekali. Mengadakan lampu jalan sebenarnya bisa dijawab ketika perencanaan pembangunan dibicarakan bersama.

Pedagang-pedagang kaki lima diburu oleh Satpol PP hanya ketika pemerintah sebuah kota sedang menerima ‘tamu’ para tim juri penilai lomba K3 nasional memperebutkan Piala Adipura. Padahal pada bagian lain, ada instrumen Pemerintah Kota yang tidak berjalan yakni Dinas Pasar, Dinas PU, Dinas Perdagangan dan dinas terkait lainnya yang mesti menyediakan lahan khusus bagi pedagang kaki lima. Tapi karena mau enaknya saja, maka pilihan gampang biasanya adalah menjadikan Satpol PP sebagai tumbal. Para anggota satuan itu dimobilisir ke lapangan berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketegangan lalu terjadi. Besok-besoknya yang menanggung citra buruknya adalah Satpol PP.

Tetapi bukan bermaksud hendak mengobat-obat hati anggota Satpol PP pada hari ulang tahunnya ke-60 ini, tidak. Tapi sesungguhnya pekerjaan menegakkan wibawa pemerintah daerah dengan cara meneggakkan wibawa Perda yang dilahirkan sungguh merupakan pekerjaan berat. Tidak cukup hanya memberikan markas, kendaraan dan pentungan kepada mereka. Atau memberikan sepucuk pistol untuk Kepala Satuannya. Hal yang mendasar yang perlu diberikan kepada Satpol PP adalah pembinaan menyeluruh. Bahkan dimulai dari rekrutmen. Mestinya rekrutmen Satpol PP harus sama dengan rekrutmen PNS biasa. Atau kalau perlu lebih berat lagi seperti rekrutmen anggota Polri. Lalu karena salah satu fungsi Satpol PP adalah sebagai Pembantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPPNS) seyogianya Kepolisian RI juga melakukan pembinaan terus menerus untuk meningkatkan kualitas kepenyidikan Satpol PP. Dalam Siskamswakarsa maka Satpol PP menjadi mitra kepolisian. Tetapi yang banyak terjadi di berbagai provinsi adalah rivalitas antara Polri dan Pol PP. Tak jarang pula terjadi bakuhantam dan bakuserang diantara kedua instansi itu.

Dari sisi internal, Satpol PP mesti terus menerus melakukan kontemplasi (perenungan) dan instrospeksi. Banyak hal yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas pelayanan. Tindakan-tindakan tidak senonoh dari oknum anggota mesti makin hari makin dieliminir. Saya tidak tahu apakah dalam tubuh Satpol PP dikenal juga Badan Kehormatan Pamongpraja? Kalau ada tentu akan sangat membantu menegakkan disiplin anggota.

Pencitraan Satpol PP selama ini juga terasa hambar. Satpol PP hanya menumpangkan pencitraannya pada Humas Pemprov atau Humas Kabupaten/Kota. Harusnya ada upaya melakukan pencitraan yang terintegrasi dengan operasional sehari-hari Satpol PP.

Jadi perlu diubah citra Satpol PP dari penindak menjadi penganyom dan pelayan. Kita rindu mendengar ada masyarakat yang mengadu dan bekeluh kesah ke markas Satpol PP untuk minta bantuan, lalu Markas Satpol PP mengirim seregu anggotanya untuk menentramkan orang yang mengadu tadi. Siapa tahu akan ada Satpol PP Kabupaten/Kota yang membuka layanan pengaduan masyarakat ke nomor khusus di markasnya. Di tangan Edi Aradial, yang memimpin Satpol PP tingkat Provinsi agaknya kendali untuk mencitrakan Satpol PP se Sumatera Barat akan bisa diwujudkan. Ia sangat paham dengan kepamongprajaan. Kita tunggu. Dirgahayu Wibawa Praja! (dimuat pada Tabloid DetikNews 15 Maret 2010)

Mei 13, 2010 Posted by | kamtibmas, pemerintahan | , , | Tinggalkan sebuah Komentar

UN, Menguji Murid Menguji Guru

Oleh: Eko Yanche Edrie

Silang sengketa apakah UN akan dilaksanakan terus atau di revisi sebagaimana yang dikehendaki putusan Mahkamah Agung tidak menyurutkan rasa tegang para siswa dan orang tua untuk menghadapinya. Soalnya UN sebagaimana sudah digariskan Mendiknas: jalan terus.

Jalan terus artinya kurang lebih sama dengan kerepotan dan ketegangan siswa serta orang tua. Jangan-jangan UN itu kembali hanya sebagai formalitas belaka, sementara faktanya para siswa tidak mengerjakan soal ujian melainkan mengerjakan bocoran ujian.

Bocoran ujian ibarat kentut, selalu saja ada yang tutup hidung karena baunya. Tiapa siapa yang bisa menangkap tangan orang terkentut, apalagi berharap orang terkentut menjadi jujur, mengaku terus terang bahwa dialah yang terkentut.

Begitulah, sejak diterapkannya sistem Ujian Nasional, isu ujian bocor, kunci soal diperjualbelikan menjadi mengemuka. Tak lagi sekedar isu, beberapa bukti kemudian mencuat. Tahun lalu Kepala Sekolah bersama sejumlah guru di Bengkulu ditangkap polisi karena ketahuan membocorkan ujian kepada murid-muridnya.

Anehnya para eksekutif pendidikan seakan ogah untuk mengakui bahwa ada peluang ujian nasional itu untuk dibocorkan. Selain soal etika/moral yang merosot, juga sikap masyarakat yang terpenjara dengan sebuah kata: nilai ujian. Seolah kalau Ujian Nasional gagal, kiamatlah negeri ini. Karena itu semua berusaha memburu kunci bagaimana bisa UN dilewati dengan baik. Perkara jalannya ke kiri atau ke kanan itu soal lain.

Pekan lalu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Burhasman Bur sampai ‘mambana’ meminta para orang tua dan siswa yang akan menghadapi UN untuk tidak mempercayai adanya kabar bahwa kunci soal UN sudah beredar dan ditransaksikan secara gelap.

Sebenarnya Burhasman ada benarnya juga. Secara logika, jika mengikuti proses ideal, sangat tipis kemungkinan soal UN itu bisa bocor sampai ke tangan siswa. Karena prosesnya sendiri dari penyusunan soal, kompilasi sampai ke proses cetak senantiasa berada di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Ketika soal-soal itu sudah selesai dicetak, para pencetakpun masih dikarantina. Sedangkan dokumen soal disegel lalu diangkut ke markas polisi untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah, juga di bawah pengawalan ketat.

Sampai di sini, jikapun akan ada yang bocor, sudah bisa bisa diperkecil siapa yang ‘terkentut’. Hanya ada dua kemungkinan, pertama pihak yang mencetak, yang kedua pihak yang mengawal. Namun sejauh ini pada bagian ini belum pernah terungkap adanya oknum yang tertangkap.

Ada kemungkinan lain yang juga patut mendapat perhatian. Ketika soal mulai dibagikan, ada peluang beberapa menit untuk menyalin dengan scanner soal-soal itu, tentu saja oleh sekolah. Soal-soal hasil scanning itu lalu dikerjakan secara cepat oleh guru kemudian dibuatkan kuncinya. Namanya juga tergesa-gesa, maka cukup 80 persen saja yang dikerjakan atau dihitung berdasarkan rumusan syarat kelulusan. Jika soal  itu dijawab dengan benar sebanyak 65 persen, paling tidak siswa sudah memiliki nilai 6,5 dan itu sudah bisa lulus. Kan yang penting lulus UN, lalu sekolah tersebut tercatat sebagai sekolah dengan angka lulusan terbesar. Kepala Sekolah naik daun.

Tapi kemungkinan seperti ini sebenarnya juga amat tipis kemungkinannya. Ada dua hal yang membuat tipisnya peluang kebocoran di periode distribusi soal ini. Pertama jikapun berhasil disalin soal itu, maka guru yang mengerjakan tidak berada di sekolah. Berdasarkan aturan yang ada, semua guru bidang studi yang mata pelajarannya sedang diujinasionalkan hari itu, mesti dirumahkan.

Jika pun masih diupayakan menghubungi guru-guru bidang studi ke rumah masing-masing, maka itu akan memakan waktu yang lama. Sementara waktu ujian terus berlalu. Paling-paling hanya mata pelajaran yang bersifat hafalan saja yang bisa diatasi dengan cara berteleponan itu. Soal-soal eksakta tentu akan memerlukan rumus, grafis dan sebagainya. Saya yakin belum ada setengah persen guru di Sumatera Barat yang sudah amat care dengan perangkat ICT sehingga bisa berkirim-kiriman data elektronis dalam bentuk grafis matematis.

Masih ada rambu-rambu yang membentang dalam periode ini. Di tiap sekolah dikirim pengawas independen dan pengawas lintas-sekolah. Mereka tidak saja mengawasi siswa yang ujian tetapi secara moral tentu saja mengawasi semua proses ujian termasuk tindak-tanduk guru di sekolah tempatnya mengawas itu.

Namun fakta-fakta bicara pada tahun-tahun sebelumnya kunci-kunci itu beredar. Indikatornya; siswa yang oleh semua guru diragukan untuk bisa lulus, malah lulus dengan nilai yang sangat memuaskan. Tak mungkin hanya dengan main tebak, bisa menjawab semua soal yang diujikan.

Walhasil, sekarang sebenarnya tinggal kita berkontemplasi saja. Sebenarnya apa yang ingin kita capai dengan ujian nasional?

Jika perihal kualitas lulusan masih disangkutpautkan dengan proses belajar mengajar, maka perlu kita pertanyakan lagi apakah sertifikasi guru yang diikuti dengan naiknya pendapatan guru itu juga berkorelasi dengan membaiknya sikap siswa dalam menempuh ujian? Jika selama setahun terakhir di kelas terakhir para siswa sudah mendapat pendidikan dari guru-guru yang mengaku bersertifikat (dan hebat) mestinya semangat mengejar kunci dan bocoran soal harus sudah tersisihkan.

Sesungguhnya ujian nasional juga sekaligus menguji kembali seberapa jauh sertifikasi sudah membikin siswa jadi bagus. Guru yang hebat tentu menghasilkan murid yang hebat. Tapi kalau sertifikasi hanya diperoleh dengan cara yang ‘tidak seharusnya’, maka wajar juga muridnya menjadi murid yang ‘tidak seharusnya’

Semangat ambil jalan pintas yang subur sejak di bangku pendidikan, adalah cikal bakal semangat yang sama pada generasi berikutnya. Di sekolah saja sudah berbohong apalagi kalau sudah jadi pemimpin kelak.*** (dimuat pada Editorial Koran digital Padangmedia.com)

Mei 13, 2010 Posted by | pendidkikan | , | Tinggalkan sebuah Komentar

Memilih Bupati atau Orang Beruang

Oleh: Eko Yanche Edrie

Pemilihan Kepala Daerah untuk Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan pada Juni 2010 mendatang. Berbagai pendapat (yang pasti saling berbeda) mewarnai menjelang dibulatkannya tekad untuk menyerentakkan pelaksanaan Pilkada kali ini.

Riuh rendah antara yang mendukung penyerentakan dengan yang menolak penyerentakan lebih banyak terkonsentrasi pada masalah-masalah pembagian tanggungjawab ‘memodalai’ Pilkada antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Meskipun demikian semua sepakat untuk serentak, meskipun ada yang tidak sepakat dengan share anggaran dalam APBD masing-masing.

Tetapi dari keriuhrendahan persetujuan serentak atau tak serentaknya Pilkada, yang juga tidak kalah ‘bakucatak’ nya adalah soal rebutan dukungan antarcalon dengan partai politik pendukung.

Tak ada kata lain untuk bisa menjelaskan bahwa pada saat riuh rendahnya rebutan dukungan itu, maka parpol dan para pengurusnya sedang jadi bintang. Para ketua-ketua partai terutama yang karena dukungan kursinya di parlemen bisa mengusulkan satu paket (kepala daerah/wakil kepala daerah) untuk dicalonkan ke KPU, justru telah menjadi orang yang sangat penting.

Apa mau dikata, meskipun ada peluang bahwa calon kepala daerah boleh dari kalangan independen (tanpa mengantungi dukungan parpol) tetapi ternyata itu tidak mudah. Menghimpun dukungan dari masyarakat dengan cara mengumpulkan KTP mereka adalah bukan kerja gampang. Karena itu diperkirakan yang maju lewat jalur independen amat sedikit, bahkan mungkin tidak akan ada.

Dengan demikian arus loby ke arah para pengurus parpol makin gencar. Para kandidat yang berminat jadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota makin rajin berteleponan dengan para petinggi partai. Pertemuan-pertemuan silaturahmi jadi sering dilakukan. Sementara para punggawa yang bertugas jadi tim sukses juga tidak kalah gencar mendekati para petinggi partai.

Bagi kandidat yang sudah ‘dilampuhijaukan’ untuk tidak didukung oleh partai besar, melirik partai yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan sepaket. Meskipun untuk itu kontak juga harus dianyam dengan partai kecil lainnya untuk kawan koalisi.

Kata setengah peminat kursi Gubernur, lebih baik memilih partai besar saja atau tidak usah sama sekali daripada pertai-partai kecil dalam ikatan koalisi tapi ‘belanja’nya besar dan ruwet menyatukan suara mereka. Itu sah saja dan itu hak masing-masing kandidat untuk didukung oleh partai yang mana. Masalahnya, kata kuncinya adalah ‘kesepahaman’ para petinggi partai untuk mendukung si A si B. Jika tidak ada ‘kesepahaman’ tadi, maka habislah harapan.

Bahwa ada ‘belanja’ atau politik transaksi antara kandidat dengan partai agaknya tidak perlu kita berdebat soal itu. Ia bagai kentut, ada baunya tapi sulit diraba ujudnya. Bahkan untuk membikin bahwa politik transaksi adalah proses politik yang normal-normal saja kadang muncul olok-olok: “masuk TK aja mesti bayar, apalagi mau jadi gubernur”. Dan yang agak intelek bahasanya adalah: “no free charge for lunch” tidak ada makan siang yang gratis, semua ada maunya.

Saya pernah menemani seorang calon Bupati beberapa tahun lalu. Ketika sudah dekat ke acara pemilihan (waktu itu masih dipilih DPRD) beberapa tokoh partai datang. Mereka menawarkan jasa untuk ‘meloloskan’ kawan saya tadi dengan syarat ‘membelanjai’ beberapa anggota yang merupakan representasi partai politik di parlemen daerah itu.

“Dek kami kalau nan ka jadi bupati, yo Apak juo lah, tapi…. Tantu bajalan iyo baaleh tapak,” ujar mereka seraya mengemukakan sejumlah angka rupiah.

Kawan saya tadi akhirnya berkata lunak. “Terimakasih atas dukungannya, namun saran saya kalau memang hendak memilih Bupati, pilihlah saya. Tapi kalau hendak memilih orang beruang (maksudnya orang yang punya banyak uang-red) pilihlah yang lain, keliru besar memilih saya. Saya hanya punya urang sebesar yang tempo hari saya sampaikan dalam visi misi saya, segitulah total kekayaan saya. Tapi dalam kepala saya ini tidak ingus saja isinya, nanti kalau saya sudah menang tentu akan ada ungkapan terimakasih dari saya namun saya tidak mau menjanjikan berapa besarnya sebab itu namanya pasti menyogok anggota dewan, saya tidak mau,” kata kawan ini.

Transaksi memang tidak tidak terjadi dan saya menyalami kawan tadi. Saya katakan bahwa dia telah mendapat hidayah dari Allah dengan berani berkata seperti itu. Saya hibur dia bahwa jabatan tidak diperoleh dengan membayar. Meskipun klise, tapi saya katakan bahwa satu ketika Allah akan memberi jabatan yang lebih pantas dari jabatan Bupati.

Pemilihan berlangsung, kawan tadi hanya dapat tiga suara saja. Tapi beberapa hari setelah itu ia menelepon saya sambil mengatakan bahwa dia akan diangkat untuk jabatan penting. Alhamdulillah.

Saya kira dalam musim Pilkada kali ini tentu akan ada juga orang-orang seperti itu. Yang mau menolak dan meredam syahwat kekuasaannya untuk membatalkan niatnya maju pada Pilkada kalau harus menyediakan ini dan itu sampai jumlah rupiahnya bermilyar segala untuk partai.

Dan semua pihak mestinnya ikut menggelorakan suara anti politik transaksional. Politik ‘bajalan baleh tapak’ mestinya diterjemahkan secara profesional saja. Misalnya, untuk keperluan kampanye calon diperlukan logistik dan oleh partai pendukung itu digariskan menjadi tanggungan dari calon yang bersangkutan. Itu sih tidak masalah. Sebab mana ada mencetak baliho gratis? Lagi pula pada saat seperti ini mana pula ada partai yang menyediakan dana untuk keperluan itu secara mandiri. Pastilah dana partai yang ada diperlukan untuk operasional partai.

Meneruskan rezim bajalan baaleh tapak ini pada akhirnya sama-sama berujung pada kekecewaan. Taruhlah si A sudah didukung penuh oleh partai X dengan berkontribusi sampai semiliar rupiah misalnya, tetapi begitu si A duduk jadi kepala daerah, rongrongan tidak akan berhenti dari partai pendukung atau kalangan yang menganggap dirinya sudah berjasa memenangkan si A. ‘Bajalan baaleh tapak’ berikutnya juga akan terjadi setelah kepala daerah duduk di kursinya. Kalau tidak dilayani, bisa-bisa ribut. Buntutnya, yang di parlemen memberi sinyal kuning akan mengajukan hak angket, interpelasi dan presure lainnya.

Jadi karenanya, tidak apalah dari awal kita berjelas-jelas. ‘Kita’ maksudnya di sini adalah kita para pemilih ini. Kita berjelas-jelas saja bahwa kita akan memilih Gubernur, memilih Bupati, memilih Walikota dan para wakilnya, bukan memilih orang beruang alias memilih karena uangnya. Sudah lama sekali kita mendustai kata hati kita, maka dengan kerentakan Pilkada kali ini, kita hantikan politik transaksional itu.*** (dimuat pada tabloid DetikNerws 8 Maret 2010)

Mei 13, 2010 Posted by | politik | | Tinggalkan sebuah Komentar

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.