WARTAWAN PADANG

Hal ihwal tentang Sumatra Barat

PATAH TUMBUH HILANG BERGANTI

Malaysia di Tangan Pak Lah

Selama dua dasawarsa Malaysia ditangan Mahathir, secara alamiah regenerasi kepemimpinan juga berlangsung. Timbalannya (wakil) memang acap berganti. Bahkan ketika santer terdengar ia menyiapkan Anwar Ibrahim sebagai pengganti, ternyata publik kecele. Mahathir memang pintar memainkan emosi publik. Sebaliknya, Datuk Anwar dikurung di bui Sungai Buloh selama enam tahun.
Tak banyak pemimpin Asia yang turun tahta dengan soft landing. Tapi Mahathir mampu membuatnya. Kelanjutan kepemimpinan di UMNO dan di kursi PM dengan mulus dilanjutkan kepada Abdullah Ahmad Badawi. Pak Lah, demikian PM penerus Mahathir ini disapa akrab.
Di Minangkabau ada ada adagium berbunyi: ‘bak mamulangi jando Angku Palo’ (bagai mengawini janda Engku Kepala) tidak gampang. Sang janda memang sudah dipelukan, tapi apakah bisa memberikan kebahagiaan sebagaimana pernah dirasakannya dari sang Engku Kepala?
PM Abdullah Ahmad Badawi tentu tak mau pula disebut sebagai orang yang berada di bawah bayang-bayang Mahathir. Satu generasi akan punya sejarahnya sendiri pula, Pak Lah pasti percaya itu. Di Malaysia sejak 2004 ada slogan: ‘Malaysia Boleh!’ yang berarti Malaysia Bisa! Kalau hanya krisis yang ditebar Soros dan para spekulan asing, Malaysia bisa mengatasinya! Kira-kira begitu sentimen yang akan ditimbulkan tatkala slogan itu digulir ke seluruh negeri.
Maka Pak Lah, juga percaya dengan slogan itu bahwa ia bisa. Apa-apa yang sudah dibuat oleh pendahulunya, tentu akan dipertahankan dan ia juga akan membuat sejarah pula kelak.
Yang jelas selama Mahathir muncul pergeseran paham seolah pemerintah sedang meminggirkan Islam. Isu ini terus dihembuskan kelompok oposisi. Tapi pada praktiknya, justru Malaysia atau Mahathir di forum dunia sangat kental proIslamdan terlinat sangat antibarat. Sampai ia lengser, isu itu terus pula mengendur.
Maka kini Abdullah Badawi akan punya satu harapan untuk membukukan sejarahnya sendiri. Detik terakhir menjelang Mahathir turun digulir isu Asia. Malaysia tetap Islami dan tetap moderat dan tetap menjaga jarak dengan barat, tapi tetap benar-benar Asia!
Tak jelas, apakah motto pariwisata Malaysia yang kini dipilih yakni ‘the Trully Asia’ memang dimaksud meneguhkan keyakinan negeri itu bahwa Malaysia ada Asia dan Asia adalah Malaysia dalam arti bersama-sama dengan negara-negara Asia lainnya meletakkan Asia pada kedudukan yang terhormat?
Belajar dari mengafirmasi kedudukan Melayu dalam kaukus Cina-India-Melayu jadi sejajar, bukan tak mungkin Malaysia juga mendorong kemajuan yang lebih nyata bagi bangsa-bangsa Asia.
Kini untuk pertama kali Abdullah Ahmad Badawi datang ke Ramah Minang yang diyakini menjadi negeri asal sebagian warga Melayu di Malaysia. Selama dua hari ini ia akan bertukar cakap dengan seorang Presiden negeri berpenduduk 200 juta lebih, Presiden yang pandai bernyanyi lagu Ebiet G Ade. Selamat datang Pak Lah, Selamat datang Pak SBY.(eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | melayu | | Belum Ada Tanggapan

MENGATROL MARTABAT MELAYU

  • BELAJAR DARI MALAYSIA
    Cara Dr.M Mengatrol Martabat Melayu

    The Malay Dilemma! seru Dr.M pada masa pasca kerusuhan rasial terburuk di negeri semenanjung itu tahun 1969.

Dr.M, adalah panggilan paling mashur bagi pemimpin Malaysia Mahathir Mohammad. Suaranya yang lantang mendebat Barat, membuat ia juga terkenal sebagai Soekarno Kecil.
The Malay Dilemma, adalah pikiran Mahathir tentang kondisi Malaysia diantara tiga ras besar, Melayu, China dan India. Ada yang senjang, baik secara ekonomi, politik maupun pembagian kue nasional diantara ketiganya. Sehingga menimbulkan dilema, bahkan permusuhan antarras dipicu oleh kesenjangan itu. Mahathir melihat ini amat kontraproduktif bagi perkembangan Malaysia. Ini perlu diatasi. “Selekasnya!” kata Mahathir. Belakangan pemikiran dituangkan dalam bentuk buku dengan judul yang sama.
Dalam dilema Melayu itu, amat terasa puak Melayu jauh tertingal di belakang. Sebagaimana halnya di Indonesia, ras Melayu lebih banyak berada di pinggiran. Sementara dua puak lainnya China dan India memegang kue ekonomi lebih besar dan berada di pusat kekuasaan secara lebih dominan.
Sejak kemerdekaan pada 1957, kondisi ketidakberimbangan ini terus mengisi alam kemerdekaan Malaysia. Dilema muncul ketika puak Melayu harus memilih: menjadi puak kelas dua di tengah kemayoritasannya atau menjadi penerima ‘belas kasihan’ negara atas jerih payah dua puak yang lain?
Pemerintah berkuasa (Barisan Nasional dengan dominasi UMNO) memberikan ketegasan: harus ada upaya mengangkat derajat Melayu sekelas China dan India. Sejak itu ketidakmerataan sosial dan ekonomi (beasiswa, kepemilikan tanah dan perbandingan antarsuku di pemerintahan) dijadikan prioritas untuk diatasi.
Kebijakan Ekonomi Baru (New Economic Policy-NEP) merupakan kerangka acuan mengangkat harkat Melayu itu. Sejak Tunku Abdurrahman Putra, Tun Razak, Husein Onn sampai Mahathir NEP terus digulir dan diperbaiki sepanjang tahun.
Ketertinggalan Melayu perlahan tapi pasti akhirnya teratasi. Kini ketiga ras itu sudah berdiri sejajar. “Apapun, proteksi pemerintah harus diberikan untuk mempercepat persamaan ras itu,” kata Mahathir ketika menerima Doktor Honoris Causa dari Universitas Padjadjaran Bandung belum lama ini.
Hingga tahun 80an kesungguh-sungguhan Malaysia menenteramkan rakyat untuk bebas dari cemburu antaretnis yang kontraproduktif mencapai hasil. Malaysia tumbuh menjadi sebenar-benar Malaysia. Satu dari lima macan Asia (sebutan untuk negara-negara maju di Asia) adalah Malaysia.
Sebuah bekas koloni Inggris yang tadinya mengandalkan ekspor timah dan getah kini benar-benar menjadi negeri industri (bahkan) sudah berbasis Iptek.
Tidak asal bercakap, lihatlah apa yang disebut dengan Malaysia Multimedia Super Corridor (MSC), keanggunan bandar baru Putrajaya, Genting Highland, KL Tower atau Twin Tower, industri mobil Proton dan entah apa lagi. Semua menunjukkan hasil dari sebuah kesungguh-sungguhan sebuah bangsa membangun negerinya. Lalu sejumlah pelabur (investor) mulai merentang sayap ke negeri jiran. Ke Indonesia, termasuk juga ke Sumatra Barat. Keahlian mereka mengolah sawit terus dikembangkan di Indonesia.
Tadinya dalam rentang dua dekade yang silam, banyak mahasiswa Malaysia belajar ke Indonesia berkat ribuan beasiswa yang disediakan oleh negara. Tapi belakangan, orang Indonesia lah yang berjubel menuntut ilmu di Malaysia.
Ekspor Malaysia sentiasa menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan antara tahun 1990-1997 melebihi 7%. Ini adalah disebabkan Malaysia merupakan sebuah negara yang semakin beralih kepada sebuah negara perindustrian.Investasi asing digalakkan, terutama industri elektronika maupun semikonduktor. Lihatlah, betapa Malaysia amat serius menggalakkan kawasan industri. Di Seberang Prai misalnya dibuat zona perdagangan bebas. Investasi dijuluk juga dengan cara memberikan peniadaan pajak untuk waktu-waktu tertentu. Namun pada kurun waktu 1997-1998 nasib Malaysia hampir sama seperti sejumlah negara-negara Asia Timur. Guncangan Soros, membikin geger ekonomi Asia. Bursa saham Kuala Lumpur ikut jatuh sampai separuhnya. Para investor asing mulai menarik modal mereka.
Akibat ikut dari kondisi ini, investor menahan diri, pemilik uang lokal lebih suka menyimpan uangnya di bank lantaran bunga tinggi. Sejumlah megaproyek yang sedang digarap Malaysia ketika itu terhenti seperti pembangunan Jalan Raya Genting-Cameron-Fraser. Lalu juga sempat terhenti Bandara Wilayah Utara, Fase II Putrajaya dan sejumlah proyek lainnya. Banyak korporasi Malaysia bertumbangan, PHK terjadi di mana-mana. Angka pengangguran meningkat tajam.
Dr.M, lalu memutar otak. Selain terus menerus bersuara lantang melakukan resistensi atas kebijakan AS dan Barat, Mahathir membuat kebijakan baru. Upaya perbelanjaan digalakkan, suku bunga bank diturunkan. Hasilnya dalam tempo tidak terlalu lama krisis pun berlalu.
Malaysia terus mengepak sayap lalu meletakkan titik berat masa depannya pada sektor industri dengan ciri khas berteknologi tinggi. Berbagai perusahaan BUMN ‘dipaksa’ bekerjasama dengan raksasa-raksasa industri di Korea maupun Jepang. Apa yang kemudian dikenal dengan HICOM (Heavy Industries Corporation of Malaysia) adalah buah dari upaya itu.
Pemerintah kemudian mendorong terciptanya swastanisasi di berbagai bidang. “Tapi pemerintah tetap ada di dalamnya,” kata Mahathir saat menggelontorkan izin untuk swastanisasi itu. Pemerintah mengambil peran sebagai jasa pelayanan pendukung. Sedangkan untuk urusan komersial diperankan oleh perusahaan nasional tadi.
Disamping membangun yang besar-besar, usaha kecil dan menengah juga ditaburi modal dan terus didorong untuk tumbuh dan berkembang mengitari industri-industri besar. Miliaran ringgit digelontorkan bagi usaha-usaha kecil bumiputra. Akses mereka ke lembaga permodalan, ke dunia Iptek, Tekonolo Informasi dan pasar ditingkatkan oleh pemerintah.
Maka sepuluh tahun sejak Mahathir jadi PM, ditetapkanlah visi Malaysia yang jauh ke depan. Dikenal dengan Visi 2020. Dalam visi ini digambarkan apa dan bagaimana Malaysia pada tahun 2020, saat ekonomi pasar bebas benar-benar bergulir.
Yang terang Malaysia sudah menikmati buah tangan Mahathir itu. Saat ini income/kapita Malaysia mencapai11.160 dolar (2005), dengan Pendapatan Domestik Bruto sebesar 290 miliar dolar. Malaysia dengan senyum berada di peringkat ke-33 dunia.(eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | melayu | | Belum Ada Tanggapan

60 TAHUN LISTRIK NASIONAL

  • 60 TAHUN PLN
    Mengkomunikasikan Setrum dalam Bahasa Rakyat

    Doomsday! Demikian warga New York dan Toronto menyebut ketika selama dua hari listrik di megapolitan itu padam. Lalu beritanya mendunia, lantaran ada jutaan orang teraniaya gara-gara setrum tak mengalir. Consolidated Edison Co, perusahaan listrik yang menyediakan listrik ke kota New York, merupakan anak perusahaan Consolidated Edison Inc, lalu bekerja keras. Tak ada demo maupun class action. Setelah dua hari kemudian, listrik menyala. Walikota New York, Bloomberg langsung angkat bicara: minta maaf pada warganya.Hebat!

    Ada yang menarik disimak dari kisah pudurnya lisrik di New York itu. Bloomberg sang Walikota minta maaf untuk ‘PLN’nya New York kepada rakyat. Hal yang mustahil kita dengar di Indonesia. “Urusan listrik padam, pembangkit down, gardu induk meledak, atau elevasi air waduk turun itu urusan PLN” Paling-paling kalimat itu yang akan meluncur dari para walikota kita.
    Betapa menjadi amat sektoralnya soal listrik. Padahal tiap kali pola pembangunan disusun, senantiasa disebutkan bahwa listrik adalah infrastruktur. Jadi kalau infrastruktur seyogianya persoalan kelistrikan juga menjadi persoalan bersama.
    Lepas dari bagaimana para petinggi pemerintah kita berperilaku, yang terang sebagai sebuah korporasi besar dan vital, PLN juga mesti menyadari bahwa diperlukan perenungan-perenungan mendalam, berkontemplasi dan berintrospeksi.
    Jika Walikota New York mau memintakan maaf kepada warganya sementara ia tak ada hubungan ‘tali darah’ apalagi tali bisnis dengan Consolidated Edison Co, maka yang pintar itu adalah pihak Edison. Betapa di situ amat dipentingkan penanganan human relationship, maupun partner relationship.
    Dapat dikatakan betapa manajemen Edison dengan pemerintah kota New York amat dekatnya. Maka sementara para insinyur berusaha keras memperbaiki kerusakan, para PR memainkan peranannya di lapangan, salah satunya tentu saja dengan sang Walikota. Mereka –pihak Edison– butuh mulut Bloomberg untuk menyatakan bahwa persoalan listrik padam ini bukan saja persoalan Edison, tapi persoalan semua pihak di kota itu. Publik pun akhirnya paham. Tak ada carut marut, sumpah serapah yang dihamburkan ke alamat Edison.
    Persoalan yang dihadapi oleh korporasi pelat merah yang bernama PLN yang tahun ini sudah genap 60 tahun mengambil alih pengelolaan kelistrikan nasional kurang lebih sama dengan persoalan berbagai perusahaan listrik di dunia. Bahwa ada gangguan teknis, ketidakcukupan finansial, ketidaksabaran pelanggan adalah hal-hal umum yang akan menimpa semua perusahaan listrik di manapun.
    Soalnya sekarang, seberapa tangguh perusahaan listrik itu melewatinya tanpa harus babak belur ‘dikritik; publik. Pada saat listrik tak lagi sekedar infrastruktur, orang hanya tahu lampu di rumahnya menyala dengan baik, dia bisa nonton TV sambil makan pottato, atau tak ingin kegiatan rutinya untuk ngebrowsing di internet. Jadi kalau tiba-tiba lampu mati; orang tak peduli apakah itu karena fuse di gardu induk jatuh, atau beban puncak pada hydropower sudah sama dengan kapasitas terpasangnya, atau satu dari turbin PLTU sudu-sudu nya ambrol dan sebagainya. Tidak. Orang tak peduli dengan istilah yang luar biasa asingnya itu.
    Sustainable, keterjaminan pasokan, kehandalan jaringan itulah idiom-idiom mutlak yang mesti disajikan kepada pelanggan. Begitu ia terganggu barang beberapa detik saja, maka kalau masih ada perbendaharaan sumpah serapah niscaya akan berhamburan ke PLN.
    Pengalaman lama menunjukkan betapa sebagian besar orang PLN amat alergi dengan kritikan. Atau paling tidak, kritikan publik justru ditangkisnya dengan penyajian penjelasan supernjelimet yang akibatnya bukan memperjelas permasalahan sebenarnya, melainkan menambah dongkol masyarakat.
    Ada kasus menarik misalnya di Sumatra Barat. Tatkala setahun terakhir ini krisis listrik melanda daerah ini, orang ingin penjelasan yang sejelas-jelasnya dari PLN. Tapi yang terjadi justru membuat publik kian menggerutu. “Sudahlah listriknya makin sering byar pet nya, yang dijelaskan oleh para petinggi PLN justru soal-soal teknis pembangkitan. Itu sama sekali tak berguna. Orang hanya ingin kejelasan, kapan listrik hidup normal lagi,” kata seorang panelis dalam sebuah diskusi panel soal krisis listrik belum lama ini di Padang.
    Jika seluruh pelanggan PLN adalah kelompok midle-up dan kerangka berpikir mereka sudah sama dengan kerangka berpikir para ‘tukang insinyur’ PLN maka penjelasan detail teknis maupun ekonomis pastilah diterima dengan mengangguk-angguk maklum oleh pelanggan.
    Tapi apa perlunya seorang penggalas goreng pisang di pinggir jalan yang memerlukan listrik untuk penerangan kala malam hari mereka berjualan dijejali dengan rumusan-rumusan tarif keekonomian, interkoneksi Sumbar-Riau-Jambi-Sumsel, elevasi air danau, unbundling, tingkat efisiensi, peak level, ratio elektrisitas, looses dan seterusnya?
    Pada tingkat-tingkat itu (krisis listrik) jawaban yang sejujurnya kita sudah tahu. Sederhananya, kalau listrik yang dihasilkan 10 MW, lalu kebutuhan 15 MW maka jawabannya kan tak perlu bertele-tele. Cukup adakan pembangkit baru, bikinlah setrum untuk mencukupi permintaan. Selesai!
    Tapi kenapa itu tidak terlaksana? Sebaliknya orang banyak seperti terus memupuk rasa curiganya kepada PLN. Jangan-jangan orang PLN memang boros, hingga tak sempat-sempatnya mencetak keuntungan untuk ditumpuk menjadi cadangan buat reinvestasi.
    Jawabannya adalah pandangan yang keliru sebagian petinggi PLN yang tidak memberikan porsi kewenangan yang lebih besar kepada public relation atau Humasnya. Humas yang mestinya akan menjadi juru bicara handal dari perusahaan mestinya memiliki kapabelitas dan kapasitas untuk membuat orang-orang atau pelanggan jadi tenteram.
    Kita tidak habis mengerti misalnya, ketika di masa lalu fungsi Humas di Kantor Pusat PLN diemban oleh pejabat setingkat Vice President, sekarang (?) dialihkan kepada corporate secretary. Memang, pada perusahaan-perusahaan yang listing di lantai bursa diperlukan seorang corporate secretary yang cakap. Tapi fungsinya lebih banyak untuk menyampaikan informasi-informasi kepada para pemegang saham. Pertanyaannya apakah dalam kondisi yang merugi seperti itu, PLN atau PT PLN sedang bersiap melangkah ke lantai bursa? Siapa yang mau beli sahamnya?
    Di kantor pusat sudah begitu. Apalagi yang berada di kantor-kantor wilayah, kantor distribusi, kantor Pusat Pengatur Beban, pada unit-unit pembangkitan hingga ke cabang dan rayon-rayon. Di situ Humas PLN lebih banyak mengurus kliping koran.
    Di tingkat wilayah misalnya, fungsi Humas hanya dijalankan oleh seorang pejabat setingkat Asisten Manager. Sekedar untuk dicatat, sang Asmen pun tidak memiliki akses cukup kuat ke pucuk pimpinan wilayah. Walhasil, kalaupun Humas harus bicara ke publik, tetap saja ia berada di bawah bayang-bayang sang GM. Bahkan lebih banyak yang setengah ketakutan untuk memberikan penjelasan.
    Ada memang sistem penanganan pelanggan (customer care) di wilayah hingga cabang. Tapi itu terbatas pada menjawab keluhan pelanggan atas tagihan yang tak masuk akal, listrik mengalami gangguan atau pemasangan baru yang belum direalisasi.
    Pada tingkat pusat misalnya situs www.pln.go.id menyediakan kotak pengaduan langganan sampai mencari tahu besarnya tagihan bulanan. Tapi cobalah tanyakan kepada masyarakat di berbagai daerah, seberapa jauh mereka mengetahui adanya pelayanan lewat internet itu?
    Kesimpulannya, tak cukup hanya sekedar customer care yang diserahkan kepada unit pelayanan pelanggan. Tapi justru hal-hal pelik macam krisis berkepanjangan ini membutuhkan manajemen komunikasi yang tepat sasaran dan berdaya redam untuk potensi-potensi konflik.
    Padahal dalam situasi genting (saat terjadi krisis) peranan Humas amat menentukan bagi terjaganya citra PLN. Banyak hal yang mesti dikomunikasikan dengan baik kepada publik, hingga publik jadi paham.
    Sebutlah misalnya, saat tarif dasar listrik disesuaikan (bahasa pasarannya: dinaikkan). Orang harusnya dapat memahami posisi PLN. Bukan sebaliknya, orangpun mencela bahkan ada yang menggerakkan demonstran ke parlemen sambil berteriak lantang: PLN tak manusiawi!
    Nah sekarang dapat dibuktikan, manakala PLN sudah tak tahan untuk tidak minta menaikkan tarif listrik, sulitnya minta ampun. Orang tetap saja mencurigainya sebagai bentuk ketidakberdayaan PLN mengatasi masalah anggarannya.
    Padahal kalau Humas berfungsi baik, niscaya rakyat dapat memahami. Bahwa PLN tak bisa menaikkan tarif sendiri, lantaran yang berhak untuk itu adalah regulator dalam hal ini pemerintah.
    Seberapa yakinnyakah orang PLN tentang pemahaman rakyat tentang tak berdayanya PLN soal tarif? Apakah rakyat paham bahwa tarif listrik yang berlaku sekarang belum mencapai tarif keekonomian yang katanya harus hingga 7 atau 8 sen dolar/Kwh? Dari zaman Djiteng hingga Edie Widiono, ‘penderitaan’ soal tarif keekonomian itu tak kunjung tuntas. PLN sebagai satu-satu nya institusi yang mengurus listrik terus menerus dibongsai hingga meranggas.
    Atau seberapa yakinkah PLN soal pemahaman rakyat menyangkut harga beli listrik (dari pembangkit swasta) di atas harga jual (kepada konsumen)?
    Lalu hal lain misalnya, ketika contoh kasus listrik padam bergilir di Sumatra Barat, tiba-tiba PLN Kitlur Sumbagsel menjawabnya dengan koneksi kedua sistem (Sumbar Riau Kerinci dengan Sumbagsel). Tapi apa respon publik yang tak terjangkau oleh Humas? Bahwa interkoneksi justru dituduh merugikan daerah. Ada persepsi di tengah masyarakat bahwa jika Sumbagsel membangkitkan lebih banyak listrik dengan batubara, lalu dialirkan ke Sumbar-Riau justru merugikan daerah Sumbagsel. Begitu pula sebaliknya, sejumlah hydropower ada di Sumbar. Orang Sumatra Barat berteriak: kok PLN jual listrik Sumbar ke Riau atau ke Sumbagsel?
    Padahal sudah jelas listrik yang dulu dibuat Edison, James Watt, Farady, Maxwell, Kirchoff dan kawan-kawannya tak kenal kata otonomi. Listrik adalah sesuatu yang lintas daerah dan lintas negara. Bahkan listrik milik Edison di New York juga dialirkan ke Kanada. Listrik yang ada dalam satu jaringan besar, bisa saling isi mengisi antara daerah yang kekurangan dengan daerah yang dayanya berlebih. Interkoneksi akan menjadi cara efektif menuju efisiensi.
    Maka sampailah kita kepada kepusingan yang superabsurd, tentang betapa ambivalen nya sikap pemerintah dalam kelistrikan nasional. Satu sisi PLN disiapkan untuk masuk ke era kompetisi. Itu berarti PLN harus maju dengan segala konsekwensi dunia usaha: untung atau rugi. PLN akan masuk ke domain industri, di mana pesaing adalah pesaing, bisnis adalah bisnis. Di sisi yang lain, kepada PLN masih dibebankan misi sosial. PLN (hingga masa pra kompetisi) tidak boleh menolak permintaan pasangan baru dari calon konsumennya. Tak mungkin PLN akan menolak sebuah permohonan sambungan baru di satu desa yang baru lepas dari isolasi. PLN dikatakan harus melayani juga kelompok ‘duava’ (cara lain untuk menyebut 2 VA, sebuah daya listrik yang rendah sekali). PLN masih dibebani dengan misi sosial. Dan itu adalah cost.
    Jangan harap hitung-hitungan keseimbangan permintaan dan persediaan (suply and demand) akan jadi pertimbangan dalam menyetujui sebuah permintaan sambungan baru. Sekali PLN mencoba berkilah tatkala orang minta jadi pelanggan baru, maka cap buruk langsung terlontar pada PLN. Ini sungguh tak adil. Padahal dengan terus melayani pelanggan baru sementara penambahan pembangkit justru jalan di tempat, maka inilah salah satu sebab krisis listrik
    Berangkat dari hal-hal seperti itu, tidak ada lagi yang harus ditunggu oleh PLN kecuali melakukan fungsionalisasi kepada peranan Hubungan Masyarakat. Diperlukan para komunikator yang mampu dan piawai menjelaskan secara substantif apa-apa yang jadi kesulitan PLN.
    Peranan Humas PLN di waktu-waktu mendatang akan semakin penting sejalan dengan berbagai kemungkinan-kemungkinan yang akan dihadapi PLN. Misalnya kemungkinan jadinya revisi UU Kelistrikan dan sebagainya.
    Kelistrikan nasional setelah 60 tahun harus makin dipertegas apakah ia masih dilihat sebagai hanya sebuah infrastruktur atau sudah patut kita pandang murni sebagai kebutuhan primer masyarakat. Selama ia dianggap infrastruktur, maka urusan setrum tak hanya jadi urusan PLN saja. Tapi jika ia sudah dipastikan sebagai salah satu kebutuhan primer masyarakat, maka PLN hanya akan jadi salah satu pemain untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
    Maka soalnya sekarang adalah bagaimana itu dijelaskan dengan baik kepada publik, hingga tak lagi muncul kesalahan persepsi. Dan para ‘tukang insinyur’ bisa tenang bekerja, ketika Humas PLN sudah bekerja! (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | Kelistrikan | | 3 Tanggapan

MURAH BUKAN MURAHAN

  • Singapura Murah, Tapi tidak Murahan……

    Apakah Singapura menangguk dolar hanya dengan strategi sekedar murah? Tentu saja bukan. Malah kalau sekedar murah, sebagai pusat transaksi terbesar di Asean, pasar Singapura bisa bercitra murahan.
    Karena itu mereka memilih pasar dengan multisegmen. Manajemen hotel grup Fragrance, pemilik sekaligus operator dari delapan hotel (tahun ini juga akan dilunching dua hotel lagi-red) memiliki rangkaian hotel dari yang bertarif murah hingga yang bertarif tinggi.
    “Dengan demikian kami bisa menjangkau semua segmen. Tahun 2004 kami raih keuntungan 10,7 juta dolar Singapura dari delapan hotel,” CEO grup mereka, Dr.Koh, dalam sebuah perjamuan makan malam di sebuah restoran Jepang.
    Mereka mulai mematok tarif dari 40 Dolar Singapura hingga 400 Dolar Singapura. Dengan demikian semua segmen bisa menikmati pelayanan Fragrance. “Senyum kami sama, hanya sentuhannya yang berbeda,” kata Direktur Pemasaran Frangrance, Lawrencve Lim.
    Adanya kamar bertarif murah bukan berarti hotel tersebut menjadi murahan, karena itu standar pelayanan khas Fragrance tetap menjadi nomor satu. Setelah itu peningkatan pelayanan menurut level tarif akan dinikmati oleh setiap tamu yang menginginkan.
    Kurang lebih jawaban yang sama datang dari pengelola hotel di bilangan Sentosa. Sentosa adalah sebuah pulau di Selatan Singapura. Di situ sejumlah hotel dengan konsep resort berdiri. Salah satu yang terbesar adalah Rasa Sentosa Hotel yang berada dalam naungan grup Shangri-La.
    Mereka mematok tarif dari 280 Dolar AS hingga kamar President Suite yang bertarif 2.000 Dolar AS atau sekitar Rp18 juta. Pengunjung Singapura yang ingin menikmati spa dan hangatnya pulau Sentosa, boleh datang ke sana dengan menikmati kereta gantung atau Cable Car dari bibir pantai selatan Singapura. Dengan mengeluarkan 30 Dolar Singapura Anda berempat bisa duduk di kabin kereta gantung untuk melayang menuju Sentosa.
    Lalu, kenapa transportasi untuk mencapai Singapura bisa menjadi lebih murah dari Padang dibanding dari Padang ke Jakarta?
    Inilah yang mula-mula dipertanyakan berbagai maskapai penerbangan nasional terhadap konsep Tiger Airways. Di Indonesia memang ada Lion Air yang main di Low Cost Carrier (LCC) tetapi tetap saja tak bisa menyaingi kemurahan Tiger.
    Dengan tarif 10 Dolar AS (p/p) dari Padang, praktis itu amat memungkinkan orang memilih perjalanan wisata ke Singapura ketimbang ke Jakarta. Apalagi kalau STB sudah mempublish tarif hotel dari yang termurah hingga yang tertinggi ke seluruh dunia.
    Akan halnya Tiger, tarif murah itu bukan lantaran ia adalah maskapai yang baru berdiri. Di dalam maskapai itu sendiri terdapat Singapore Airlines, maskapai milik Singapura yang menguasai 49 persen saham, serta Indigo Partners LCC (24 persen) dan Kelompok Tony Ryan (16 persen). Yang disebut terakhir ini adalah pemain LCC yang sudah amat berpengalaman di Eropa. “Jadi kami bukan sekedar murah, tapi berbekal pengalaman panjang di Eropa. Ini adalah penerbangan dengan konsep sebenar-benarnya LCC,: kata Tony Davis, CEO Tiger yang didampingi Manager Regional Indonesia/Filipina, Ikhsan Alfahmi.
    Lalu kenapa bisa murah? Pertanayaan itu pernah dijawab oleh seorang kawan ketika mempertanyakan maskapai nasional yang bisa memberikan tarif murah. Jawaban iseng itu adalah: “Ah jangan-jangan beberapa mur dan baut pesawat itu ada yang copot, makanya bisa murah”
    Tapi Tony dan Ikhsan membantah jawaban iseng itu (walaupun itu bukan jawaban untuk pertanyaan yang ditujukan kepada Tiger-red). Bahwa Tiger memang murah, tapi tidak murahan apalagi mengabaikan standar penerbangan internasional. Bayangkan dengan mengerahkan empat Airbus seri 320 terbaru, mereka langsung terbang ke 10 kota di Asean.
    “Kami memang mengutamakan efisiensi dan efektivitas. Baik dalam inflight maupun preflight dan postflight,” kata Ikhsan.
    Di kantor pusatnya di salah satu ruangan Changi Airport, perusahaan yang sebesar itu hanya dilayani oleh 30 orang saja, sudah termasuk CEO nya sendiri. Untuk kawasan regional Indonesia dan Filipina, Ikhsan hanya dibantu masing-masing satu staf. Pelayanan yang lain lebih banyak dilakukan oleh tenaga outsourching. Awak kabin juga mengerjakan beberapa pekerjaan secara sekaligus.
    Dan inilah kunci sukses lainnya: di dalam pesawat apapun dijual. Mulai dari makanan hingga papan display untuk iklan di kursi pesawat. “Jadi kami ingin mendapat pendapatan tak hanya dari ticketing tapi juga dari fasilitas non-ticket.
    Semua kemurahan itu lalu dipadukan dengan tarif hotel murah, belanja murah dengan pekan diskon gede-gedean, plus segala keramahtamahan, maka alasan apalagi yang akan membuat orang mengurungkan niatnya melancong ke negeri singa itu? Jadi, bae bana lah! (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | wisata | | Belum Ada Tanggapan

MEROKOK DI SINGAPURA

Pergalaskanlah’ Apa Saja di Singapura, tapi Jangan Rokok

MENJUAL habis-habisan Singapura memang target utama pemerintah negeri itu. Maka peran sentral STB kian terasa. Sampai-sampai setiap keluhan pendatang di Singapura dicari tahu oleh pihak STB.
Saya mengatakan kepada Juliana Khoo, tentang perilaku imigrasi Singapura bila kita masuk lewat pintu Johor Bahru. Ada kesan (entahlah kalau wajah saya dikira mirip teroris) tiap pemegang paspor Indonesia lebih lama di skerining di pinto Johor Bahru itu. Perlakuan itu jauh berbeda dengan kalau kita masuk lewat pintu Changi. Langsung keluhan saya dimasukkan ke dalam file Outlook Expres milik Juliana di dalam notebook Compac di mejanya. “Saya akan sampai ke imigrasi soal perlakuan itu. Tapi saya yakinkan Anda bahwa itu hanya eksiden (kejadian luar biasa) saja dan tak pernah jadi agenda imigrasi Singapura,” katanya meyakinkan saya.
Juliana boleh berkelit. Bahwa tahun 2003 misalnya, seorang pegawai Imigrasi Singapura yang bertugas di terminal ferri World Trade Center (WTC) diberitakan sering melecehkan pemegang paspor Indonesia. Seakan-akan tidak ada peraturan baku, tetapi dengan melihat penampilan maka seseorang dengan enteng dapat ditolak dan langsung disuruh balik ke Batam.(Kompas, 26/8/2003)
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Danny H Kusumapraja ketika itu mengakui, banyak WNI yang dilecehkan karena dipaksa untuk menunjukkan isi dompetnya di depan orang banyak. Akibatnya, masuk Singapura sepertinya dikomersialkan menjadi tempat untuk orang-orang yang berduit saja.
Dari data Kantor Imigrasi Batam diketahui sedikitnya 4.831 orang WNI pada tahun 1998 yang ditolak pegawai Imigrasi Singapura, sementara untuk tahun 1999 hingga bulan Juni sudah tercatat 2.601.
Okelah Ncik! Yang jelas dari hari ke hari kejadian-kejadian itu tidak mengurangi kenekatan orang Indonesia datang ke Singapura. Padahal, hari-hari ini, justru perjuangan orang Indonesia kian berat saja di sana. Masalahnya, rata-rata yang datang adalah ‘juru hisab’ alias kaum perokok. Sementara hari ini Singapura kian gencar mengampanyekan gerakan antirokok.
Jika Anda datang ke kawasan belanja Orchard Road saat-saat Great Singapore Sale sekarang ini, jangan terkejut bila melihat banyak orang yang memakai T shirt bertuliskan Nice Lungs atau paru-paru sehat. Mereka merupakan bagian dari kelompok kampanye Quit Crew – yang dikerahkan oleh Badan Promosi Kesehatan Singapura – guna mengkampanyekan cara hidup sehat dan sedapat mungkin menjauhi rokok. Artinya, pergalaskanlah apa saja di Singapura, tapi jangan rokok.Dalam siaran Radio Singapura Internasional, kemarin Choo Lin – yang menjadi ketua pelaksana kampanye Quit Smoking menjelaskan latar belakang dilaksanakannya pendekatan baru itu. Menurut Choo Lin, kampanye untuk berhenti merokok terasa lebih relevan jika ditujukan kepada kalangan remaja. Oleh karena itu – jelasnya – kampanye baru ini memang dititik-beratkan pada manfaat yang akan dirasakan kaum remaja jika mereka bisa menghentikan kebiasaan merokok. Selain kampanye di Orchard Road, para relawan juga melakukan kampanye itu dengan mendatangi kantor-kantor dan mendorong karyawan di tempat-tempat itu untuk memilih hidup sehat. Cara yang dilakukan juga cukup menarik yaitu membagikan buah-buahan dan permen kepada mereka. Sebetulnya kampanye anti merokok di Singapura itu sendiri kini sudah dilaksanakan selama 20 tahun. Selama satu bulan ke depan 150 apotik di Singapura akan memberi konsultasi gratis kepada warga Singapura yang ingin berhenti merokok. Sebaliknya, STB malah mempromosikan rumah sakit Singapura. Berbagai rumah sakit yang ikut dalam GSS sebelum ini malah sudah datang langsung ke Indonesia untuk berpromosi. Jadi tak hanya mal yang mendatangkan dolar bagi negeri Engkong Lee Kwan Yew ini, tapi rumah sakitpun dipergalaskan. Agar udara jadi asri dan rumah sakit benar-benar hygenis, maka rokok diperangi habis-habisan. Salah bawa rokok (melebihi sebungkus) Anda akan berperkara dengan petugas imigrasi.
Seorang dokter Singapura, Dr. Camilla Wong sebagaimana dikutip Radio Singapura Internasional mengatakan bahwa ke Singapura bisa membuat orang berhenti merokok. Ketua Persatuan Apoteker Singapura itu mengatakan, jumlah warga yang memutuskan berhenti mengisap rokok cenderung meningkat. Caranya, ada apotek yang dimasukkan dalam program GSS untuk menunjang kampanye antirokok. Apotek tadi memberikan konsultasi gratis bagaimana caranya berhenti merokok.Dokter Camilla Wong menambahkan bahwa menurut data yang ada, tingkat keberhasilan dari program konsultasi di sebuah rumah sakit di Singapura sangat menggembirakan, yaitu sekitar 25 persen. (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | wisata | | Belum Ada Tanggapan

KOMUNIKASI BERGERAK DI INDONESIA

  • MASA DEPAN TEKNOLOGI
    KOMUNIKASI BERGERAK DI INDONESIA

    Tidak Lagi Sekedar Bening, tapi Content!Kalau mahapatih Gajah Mada hari ini masih hidup, ia akan tercengang-cengang melihat nusantara yang luas ini ternyata tak memerlukan ‘pangkal lengan’ yang besar dan banyak guna mempersatukannya.

    Jarak dari Jakarta ke Jayapura atau dari Sorong ke Tapak Tuan hanya seujung jempol tangan. Orang-orang saling terhubung dengan telekomunikasi bergerak. Bahkan sambil duduk di atas closet pun! Semuanya dikendalikan dengan jempol tangan belaka.
    Inilah babakan berikutnya dari cerita pertelekomunikasian. Setelah bergerak dari komunikasi kabel analog ke digital, lalu dari kabel ke nirkabel, lalu dari radio biasa ke seluler dan kini dari GSM ke generasi ketiga. Kecepatan laju pergerakannya sangat tak terduga dan terperkirakan. Dari segala hal, mulai dari infrastrukturnya sampai ke perangkat yang digunakan. Kemarin kita masih bangga-bangganya menggunakan ponsel yang mampu mengirim gambar hidup, besok teknologi itu bisa jadi akan ketinggalan.
    Penggunaan teknologi bergerak benar-benar mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Baik dari sisi pengguna maupun dari sisi produsen yang terus menerus meyakinkan pengguna dengan inovasi-inovasinya. Sementara para operator yang menjadi pemain utama dalam bisnis teknologi bergerak ini juga sama gilanya dengan para operator yang terus menerus pula meningkatkan kemampuan layanannya.
    Kolaborasi produsen perangkat dengan operator kian hari kian erat. Keduanya bak aur dengan tebing saling menghidup dan saling dukung mendukung. Sementara para pengguna dari hari ke hari terus menerus menerima kemanjaan.
    Operator bersaing untuk memberikan segala kemudahan. ProXL memberikan janji ‘bening sepanjang nusantara’ Telkomsel menggaransi bebas roaming nasional, Indosat menjual ‘sinyal kuat’. Belum lagi antaroperator juga saling memberikan janji tarif murah. Pokoknya semuanya ditujukan untuk kenyamanan berkomunikasi bagi semua pengguna.
    Teknologi yang mengantarkan pesan, data dan gambar juga kian hari kian berkejaran sesamanya. Tadinya teknologi komunikasi bergerak hanya pada batas generasi kedua. Misalnya GSM hanya mampu mengantar komunikasi terbatas pada suara. Setelah itu bergerak menuju pengantaran pesan pendek yang dikenal dengan SMS. Dan fakta kemudian menunjukkan bahwa inovasi belum selesai sampai di situ, giliran pesan dengan gambar (MMS) berkembang.
    Suduh cukup puasa? Belum! Generasi terakhir layanan komunikasi bergerak makin meluas perkembangannya. Dari hanya suara, data dan gambar kini sudah menjadi layanan e-mail, akses internet, videofon bahkan menjadi video streaming.
    Para pengguna juga mengiringi kemajuan teknologi yang dibuat vendor dan layanan baru operator. Orang rame-rame melakukan migrasi ponselnya dari yang tidak bisa menerima layanan baru menjadi ponsel yang bisa menerima layanan baru.
    Sebuah pertanyaan yang bisa dianggap pertanyaan usil: “apakah masa depan teknologi bergerak akan cerah, atau bisnis teknologi komunikasi bergerak hanya akan semusim saja?”
    Pertanyaan itu disebut pertanyaan usil, lantaran jawabannya sudah di depan mata. Bahwa teknologi komunikasi bergerak dan bisnis ikutannya tiada akan berhenti begitu saja. Bahkan akan semakin menggila dan semakin membuktikan ramalaran futurulog Alfin Toffler, bahwa pemegang kendali dunia saat ini dan di masa datang adalah tekonologi informasi. Dan itu dapat dilihat dari ujud nyata konvergensi demo konvergensi yang terjadi di dunia teknologi informasi itu sendiri.
    Budaya padang dengar makin praktis, hanya seujung jempol. Puluhan layanan dapat dihandle hanya dalam satu perangkat. Seorang CEO cukup memimpin rapat sambil tiduran di kamarnya sementara peserta rapat yang lain mungkin sedang asyik menyantap sate madura di sebuah rumah mewah di Puncak Pass.
    Bukti bahwa masa depan teknologi dan bisnis komunikasi bergerak amat cerah dapat dilihat dari berbagai persaingan makin menggila antarvendor ponsel. Tiap vendor berusaha keras memenangkan pasar dengan menyuguhkan ponsel yang kian mendekati ‘selera’ pengguna.
    Di kawasan Asia Pasifik, oleh para vendor ponsel sudah dipatok sebagai wilayah pasar yang amat besar.
    Dalam setahun misalnya di China, diproduksi 40 juta ponsel oleh negeri tirai bambu itu. Artinya, para operator seluler diuntungkan dengan ikut menikmati pasar yang sedemikian besar.
    Belum lagi Korea dan Jepang, kedua negara itu juga berupaya keras menjadikan kawasan yang terbentang luas sepanjang samudera Pasifik hingg ke batas Samudra Hindia sebagai basis pasar potensial.
    Alasan lain untuk mengatakan bahwa teknolgi komunikasi bergerak akan menjadi tumpuan bisnis telekomunikasi masa depan adalah makin tingginya mobilitas orang. Kantor-kantor seperti akan dibuat mobile. Para eksekutif senantiasa bergerak dari satu titik ke titik yang lain. Dan selama 24 jam mereka tidak pernah lepas dari jalinan komunikasi dengan induk bisnisnya.
    Telekomunikasi dengan kabel hanya akan menjadi infrastruktur kedua kalau tidak bisa dikatakan sebentar lagi ia akan ditinggalkan.
    Langkah luar biasa yang diambil oleh PT Telkom misalnya dengan masuk ke teknologi bergerak lewat Flexi adalah satu bukti mereka tidak mau kelak disebut sebagai operator yang ketinggalan sepur.
    Lalu apa yang masih jadi obsesi peminat teknologi informasi terutama untuk layanan teknologi komunikasi bergerak?
    Seperti satu dasawarsa terakhir di Indonesia, booming internet. Orang tiba-tiba menjadi amat doyan mengakses internet. Para pebisnis meliriknya sebagai sebuah peluang. Bisnis online menjamur. Sementara jara pertelekomunikasian yang menyediakan infrastruktur berusaha membentangkan ‘jalan raya’ paling mulus untuk lalulintas data internet.
    Maka ketika itu sudah sampai ke titik dimana kepuasan mulai dipertanyakan, publik mengambil kesimpulan, bahwa infrastruktur saja belumlah cukup bagi perkembangan TI di Indonesia. Diperlukan penyedia content yang dapat memberikan kepuasan pada birahi dunia maya. Situs online boleh berdiri di berbagai kota, tapi orang butuh sajian isi yang paling lengkap, paling baru, paling dalam, paling cepat dan paling indah.
    Dunia teknologi komunikasi bergerak kurang lebih seperti itu. Pada saat sekedar bercakap, ber –SMS- ria, bertukar foto dan video sudah dirasakan, publik juga kian menuntut lebih. Operator seluler yang menyediakan banyak fitur online yang bisa diakses dari ponsel kian mendapat tempat di hati pengguna. Yang hanya sekedar melayani halo-halo dan SMSan mulai ditinggal.
    Bagi oeprator di Indonesia, inilah yang mestinya jadi pusat perhatian disamping terus memperbaiki kualitas layanan. Kemajemukan layanan sekaligus kelengkapannya amatlah menjadi dambaan banyak orang.
    Perhitungan-perhitungan tarif yang makin longgar dan berpihak kepada pengguna akan menjadi senjata ampuh memenangkan persaingan antaroperator. Fitur yang makin banyak dan harga yang juga kian masuk akal akan menjadikan vendor ponsel menggungguli pesaingnya. Sementara topografi Indonesia yang bergunung-gung dan berpulau-pulau makin menjauhkan impian kita bahwa sesama rumah terhubung oleh kabel telepon. Jalan keluarnya, teknologi komunikasi nirkabel dari bentuk apapun sangatlah tepat.
    Bos PT Ericsson Indonesia, Mats Bosrup belum lama ini menyebutkan bahwa Indonesia di mata dia betul-betul dijadikan sebagai pasar yang potensial. Ia menyebutkan bahwa membidik 80 persen penduduk yang masih belum tersentuh layanan komunikasi bergerak adalah sebuah kesia-siaan kalau tidak digarap serius.
    Ia mengatakan selama 2004 saja pertumbuhan pelanggan komunikasi bergerak meningkat lebih 80 persen.
    Dengan fakta-fakta tersebut tidak ada satu alasanpun untuk mengatakan bahwa masa depan teknologi bergerak bukan sebuah teknologi sekaligus bisnis yang berpeluang besa. Kondisi-kondisi Indonesia yang tidak terbentang pada satu benua yang luas seperti Amerika atau China semakin menguatkan alasan bahwa hanya teknologi komunikasi bergeraklah yang akan dapat menghubungkan masing-masing penduduk.
    Bisnis, informasi, arus uang, komunikasi pemerintahan, birokrasi, pendidikan, pertahanan keamanan, semuanya kelak akan menyisihkan banyak anggaran untuk keperluan teknologi komunikasi bergeraknya. (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | TI | | Belum Ada Tanggapan

MENUMBUHKAN UKM DI SEKITAR INDUSTRI BESAR

  • MENUMBUHKAN UKM DI SEKITAR INDUSTRI BESAR
    Jangan Hanya Melahirkan Tukang Bakso

    SEJAK zaman orde baru, impian akan lahirnya UKM (Usaha Kecil dan Menengah) diantara usaha-usaha berskala besar senantiasa masih jadi harapan, malah kadang kita mulai beranggapan itu sebagai hal yang utopis belaka.
    Dalam tataran ideal, kita berharap sebuah kawasan industri misalnya di Jababeka serta berbagai kawasan industri besar lainnya di Indonesia, akan lahir dan bertumbuhan usaha-usaha kecil dan menengah yang ikut menopang usaha besar tersebut. Sebutlah misalnya, sebuah usaha pesawat telepon, ada komponen-komponen yang dihadilkan oleh UKM di sekelilingnya.
    Belakangan wacana yang dimunculkan dari kawasan industri Jababeka untuk mendorong tumbuhnya UKM di sekeliling industri besar patut disambut gembira oleh para pelaku UKM.
    Tapi apa memang bisa?
    Yang terjadi justru sebaliknya. Yang banyak adalah lahirnya tukang bakso, pedagang lontong di sekitar pabrik besar. Kita tidak menyebut apakah di sekeliling Jababeka yang sarat industri, UKM tumbuh menjadi UKM yang mengikuti mainstream Jababeka? Jangan-jangan yang terjadi justru lebih banyak pedagang nasi Padang.
    Ini sesungguhnya persoalan kita. Kesungguh-sungguhan membesarkan UKM belum terlihat nyata. Para industriawan masih dihingapi rasa sak wasangka kalau-kalau yang kecil kelak menelan yang besar. Jelas ini adalah pikiran absurd yang tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan obyektif.
    Padahal, sebuah kolaborasi yang memunculkan kawin mengawin antarkebutuhan akan dapat menghasilkan sinergi yang luiar biasa bagi keseluruhan industri yang berada dalam satu kluster.

    Lihatlah di Jepang misalnya, pada pusat-pusat industri besar, disebar unit-unit UKM yang mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan apa yang dihasilkan industri besar. Dalam kluster itu antara industri besar hidup seperti aur dan tebing dengan industri kecil dan menengah.
    Kehadiran industri besar di tengah-tengah industri kecil dan menengah atau sebaliknya usaha kecil dan menengah di dalam pusat industri besar semestinya ditujukan untuk saling menghidupi. Kalaupun ada semacam kemauan baik dari industri besar dan atau BUMN untuk membina UKM janganlah karena terpaksa. Seperti selama ini sudah ada bentuk-bentuk perhatian dari apa yang dikenal dengan Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi oleh BUMN, kessannya masih sekedar belas kasihan. Beloum menjurus pada kesungguh-sungguhan membina UKM secara profesional. Sisa-sisa tenaga dan kelbihan sedikit keuntungan memang sudah diberikan kepada UKM, tapi genjotannya belum terasa benar.
    Padahal impian nasional adalah menjadikan lingkungan usaha besar yang kondusif guna mendorong terciptanya produktivitas. Yang dimaksud di sini adalah produktivitas usaha besar, menengah dan kecil. Tidak hanya produktivitas usaha besar itu sendiri.
    Belum banyak kita dengar industri besar melakukan transfer knowledge pada industyri kecil dan menengah yang berada dalam binaannya atau yang ada pada kluster di mana dia berada. PT Semen Padang misalnya di Padang, tidak melakukan pembinaan usaha kecil dan menengah untuk usaha membuat karung semen, benang penjahit karung atau membuat. Industri-industri di Jababeka adakah membina UKM yang produknya berhubungan dengan produk industri besar di kawasan itu?
    Padahal kalau semuanya melakukan itu, maka trickle down effect akan berlangsung dan menghasilkan ha-hal positif dibanding dengan melakukan pembinaan pada usaha-usaha yang sama sekali tidak berhubungan langsung dengan industri induk.
    Dari data di Depertamen Perindag sebelum tahun 2000 misalnya, di seluruh Indonesia terdapat hampir 25 ribu perusahaan besar. Jumlah itu hanya kurang dari 1 persen dari total industri yang ada di Indonesia. Sedang yang lain adalah UKM. Dan pada paruh pertama tahuan 2000an ini tentu jumlah itu sudah melonjak pula.
    Dalam sebuah ekspos oleh Kementerian Perindag RI, disebutkan bahwa output indusdtri/usaha besar dan sedang sepuluh tahun yang silam saja sudah mencapai nilai lebih dari Rp260 triliun. Sedang total output industrik kecil dan menengah hanya sekitar Rp26 triliun saja atau hanya sekitar sepersepuluhnya saja dari output industri besar dan sedang.
    Apa sesungguhnya yang terjadi?
    Bahwa dengan penunjukan angka-angka di atas, ternyata dalam kuantitas UKM memang besar, tetapi kontribusi outputnya hanya sepersepuluh usaha besar. Dan yang lebih nyata dapat kita baca dari situ bahwa kontribusi sumber daya manusia yang bermain di UKM (disamping keminimalan modal) terhadap output nya sangat kecil.
    Tak dapat dipungkiri rendahnya kualitas SDM pada UKM adalah cerminan dari rendahnya kualitas pendidikan rata-rata penduduk Indonesia. Rata-rata pemain di UKM memang bermula dari intuisi belaka, bermodal sedikit nekad dan coba-coba.
    Keminiman kualitas tadi telah menjadi salah satu rintangan untuk menggenjot makin besarnya kontribusi output UKM. Para pemain UKM tidak memiliki kapasitas visi yang cukup untuk bisa mengakses ketersangkutan bisnis mereka dengan bisnis usaha besar yang di daerah mereka.
    Itu jugalah penyebabnya, kenapa UKM-UKM hanya bermain untuk sekedar katering, jasa ATK, cetak mencetak keperluan usaha besar dan usaha tetek bengek lainnya. Kita jadi rindu ada UKM yang berada di sekitar pabrik otomotif mengambil spesialisasi membuat onderdil atau bagian dari onderdil atau sub bagian dari bagian onderdil dan seterusnya. Begitu juga kita jadi rindu di sekitar pabrik perakit pesawat televisi, UKM mengerjakan bagian-bagian kecil dari pesawat TV tersebut. Misalnya ada UKM yang membuat dioda, papan rangkaian, membuat saklar dan pekerjaan-pekerjaan kecil lainnya yang berhubungan dengan industri TV tadi.
    Kalaupun industri besar membuka peluang, tapi bagaimana mereka (UKM) bisa terangsang atau terusik menangkap peluang itu kalau mereka tidak punya pengetahuan dasar dan apresiasi terhadap industri besar itu.
    Maka selain tugas membuka peluang, industri besar sebenarnya diharapkan untuk terlebih dulu melakukan inkubasi pada UKM-UKM yang ada di sekitarnya. Inkubasi itu bisa berbentuk pengenalan-pengenalan secara umum core bisnis mereka, maupun dengan secara langsung memberikan pengetahuan praktis untuk membuat komponen-komponen tertentu yang bisa dikerjakan UKM.
    Pada kawasan-kawasan industri hendaknya dari semula sudah diarahkan menjadi kluster-kluster industri yang dapat mengatrol maupun memancing tumbuhnya usaha-usaha kecil dan menengah yang sejalan dengan mainstream industri inti. Jadi kalau boleh dicari bandingnya adalah kira-kira yang seperti yang terbentuk pada sistem inti dan plasma perkebunan.
    Kehadiran UKM yang produknya bertalian dengan produk industri inti di tempat dia berada, sekaligus juga akan memberikan keuntungan sosial bagi usaha besar. Rasa memiliki dan tanggungjawab UKM untuk ikut menjaga kelangsungan usaha besar akan mencuat. Bukan sebaliknya, usaha besar tiap hari hanya disibukkan oleh ‘gangguan sosial’ UKM yang berada di sekelilingnya. Tuntutan demi tuntuan yang kadang sudah bernuasa politis pun biasanya tiada henti dialamatkan ke pusat usaha besar, kalau mereka tidak dapat membina hubungan yang harmonis dengan sekelilingnya. (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | ekonomi | | 1 Tanggapan

MENYIAPKAN INDONESIA SEHAT 2010

  • MENYIAPKAN INDONESIA SEHAT 2010
    Menjadikan Kesehatan, Sebagai Lintas Sektoral Satu hari pada penggalan tahun 90an saya berwawancara dengan Dr.H.Rizal Sini, bos Rumah Sakit Bunda Grup sebuah jaringan rumah sakit di Indonesia. Rizal, urang awak. Kami berbincang soal pelayanan kesehatan dan peran sosial rumah sakit dan kaum dokter. Pada sisi pelayanan rumah sakit, kami bicara enak dan mengalir seperti air.
    Ketika topik sudah masuk ke fungsi sosial rumah sakit dan dokter, terus terang saya menyumpah dalam hati atas jawaban-jawaban Rizal, saya kecewa dan mengkal. Kata Rizal kepada saya, rumah sakit bukan lembaga sosial! Rumah sakit perlu hidup. Ia perlu pengembangan teknologi, perbaikan manajemen, dokter-dokternya perlu hidup layak, main golf, pesiar, surfing dan memelihara kesehatannya sendiri. Saya terperangah. Dan semakin sakit hati ketika saya coba beragumen bahwa tidak tidak semua orang mampu membayar rumah sakit seperti dalam mimpi dokter ini, eh dia mengatakan kepada saya dengan enteng: “Kalau mau sehat, ya berhemat dan menabung, berusaha hari ini untuk kesehatan jiwa dan raga masa datang”
    Lalu Rizal makin panjang mengkhotbahi saya. Ia katakan bahwa orang Indonesia lebih suka menghamburkan uangnya untuk membeli penyakit dibanding menabungnya bagi pemeliharaan kesehatannya di kemudian hari. “Kalau mau kesehatan terjamin, sejak awal ambil asuransi kesehatan”.
    Saya makin mengkal. Dalam pikiran saya tetap saja yang menggumpal adalah fungsi sosial rumah sakit dan kaum dokter. Sehingga nyaris saya abaikan ‘penataran’ soal jaminan kesehatan dan fungsi komersial rumah sakit.
    “Lalu kalau ada masyarakat yang butuh pertolongan ke rumah sakit tapi tak punya uang?” tanya saya.
    “Saya katakan lagi, Rumahsakit bukan panti sosial. Soal pertolongan atau berjiwa sosial itu soal lain lagi,” katanya tegas.
    Terus terang saya jengkel sekali dengan jawab-jawaban itu. Hingga saya pu membatalkan menulis hasil wawancara yang menyangkut topik menyakitkan itu. Waktu pun berlalu. Dr. Rizal tetap dengan keyakinannya, bahkan sejumlah rumah sakit yang ditanganinya kini terus berkembang.
    ***
    Setelah berlalu satu dasawarsa barulah saya sadari bahwa apa yang dikatakan Rizal tidak seluruhnya perlu membuat hati sakit. Sesungguhnya waktu itu ia ingin mengatakan bahwa tindakan preventif menjaga kesehatan jauh lebih penting dari apapun. Penyakit bisa datang lima tahun, sepuluh tahun atau lima belas tahun lagi menyerang kita. Pada saat kita memerlukan perawatan, pada saat itu tak ada lagi persoalan yang menghalangi kita merawat diri, misalnya soal finansial.
    Bahkan harus diakui pendapat Rizal itu perlu disosialisasikan lebih luas lagi. Bahwa rumah sakit memang bukan lembaga sosial yang bisa menampung begitu saja korban dampak sosial. Rumah sakit perlu manajemen yang benar, sehingga bisa memenej pasian dengan baik. Rumah sakit perlu lembaga Litbang sendiri, yang membuatnya bisa terus menerus memacu kualitas semua tenaga medis, paramedis maupun non-medisnya.
    Lalu apa kaitan fenomena ini dengan program ‘Menuju Indonesia Sehat 2010?’
    Harus kita akui, bahwa menuju Indonesia yang sehat adalah pekerjaan tak ringan dan tak murah. Ia memerlukan orang-orang yang powerful untuk menggerakkan semua slagorde masyarakat agar meyakini bahwa sehat itu penting.
    Cerita introduksi di atas hanya sedikit dari contoh bahwa pada saat bicara soal kesehatan, harus kesampingkang dulu soal ‘perasaan’. Jika memperturutkan perasaan, siapapun pasti jengkel dengan penjelasan Rizal itu. Tapi, sehat tak boleh kalah dengan perasaan. Paling tidak harus diberikan pengertian bahwa orang yang berperasaan adalah orang yang sehat lahir batin. Orang sakit, kadang makin kehilangan perasaannya.
    Tapi seperti apa sih yang kita inginkan kondisi kesehatan manusia Indonesia pada 2010 itu?
    Ada banyak hal yang menyangkut soal kesehatan rakyat pada lima tahun mendatang itu. Namun hakikatnya, pada titik capaiannya kelak akan tercipta kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalaui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
    Itu adalah kalimat-kalimat yang tidak gampang diujudkan. Sebagian besar adalah berintikan penyadaran kepada masyarakat, disamping pemerintah berkewajiban menyediakan anggaran untuk mendukungnya.
    Penyadaran itu hingga hari ini masih kita rasakan sebagai hal yang setengah-setengah. Ada sejumlah fakta yang menunjukkan masih perlu genjotan serius bagi kampanye menuju sehat itu. Kita bias lihat dari wabah demi wabah yang menerjang Indonesia.
    Ibu-ibu (dibantu kaum Bapak) baru rame-rame ke Posyandu kalau wabah polio sudah berjangkit, kalau demam berdarah sudah menyerang, kalau diare menjadi hatu yang menakutkan.
    Orang-orang makin berubah jadi bodoh ketika di bungkus rokok sudah nyata-nyata dicantumkan rokok berbahaya bagi kesehatan, tapi masih saja dengan rakus menghirup candu nikotinnya. Lalu tiada terasa triliunan rupiah amblas setiap tahun hanya jadi abu. Para pemilik pabrik rokok kian gencar berpromosi. Promosinya jauh melampaui promosi antirokok yang semestinya dilancarkan bagi melawan serangan jantung, kanker dan sebagainya.
    Orang seperti tak peduli dengan angka-angka dari WHO yang mencatat 12 juta orang pertahun meninggal dibunuh rokok (karena jantungan) pada 1990 lalu tujuh tahun berikutnya angka itu naik menjadi 15 juta orang. Sampai berapa juta orang lagi meninggal karena rokok, hingga bias menghentikan orang-orang kita merokok?
    Orang kita sering pelupa. Ketika Tuberculosis (TB) sudah hampir-hampir lenyap di Indonesia apalagi dengan adanya apa yang disebut Gerakan Terpadu Nasional (Gerdunas) dan layanan Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) sejak sekitar enam tahun sila, eh tiba-tiba kini TB bangkit lagi di sana sini.
    WHO menengarai di Indonesia setiap tahun ada sekitar setengah juta orang terjangkit TB. Sepertiganya meninggal.
    Angka-angka itu menunjukkan kepada kita, bahwa kita senantiasa lengah. Kita kurang care dengan kasus yang sekecil apapun. Baru heboh, setelah epidemi itu menjalar ke mana-mana.
    Fisik saja yang sehat bukanlah tujuan dari program kesehatan nasional. Kesehatan jiwa juga merupakan masalah yang pada dasarnya amat menaikkan dan menurunkan derajat kesehatan bangsa.
    Kesehatan jiwa belum menjadi kepedulian bersama. “Selama ini program kesehatan jiwa masih terabaikan, sedang program kesehatan hanya terfokus pada kesehatan fisik, kata Menkes Siti Fadilah Supari pada Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2005 belum lama ini.
    Lagi-lagi angka-angka dari WHO, bikin kita harus menyadari pentingnya kesehatan jiwa. Diestimasikan oleh WHO, satu dari lima orang di dunia atau sekitar 20 persen penduduk memiliki gangguan kesehatan jiwa mulai tingkat ringan (depresi) sampai tingkat berat (stres)
    Lalu kondisi seperti aoa yang hendak kita capai pada 2010?
    Sederhananya kita mengacu saja pada UU Kesehatan yang memaktubkan pengertian kesehatan. Bahwa yang disebut sehat itu adalah keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan seseorang hidup produktif. Ini membawa kita pada pengertian bahwa kesehatan itu tidak sekedar fisik belaka. Tapi juga pola hidup, cara interaksi social kita, prilaku, pola makan dan seterusnya yang mestinya ditujukan bagi peningkatan derajat kesehatan, bukan sebaliknya.
    Sebaliknya yang menjadi tantangan untuk dibereskan oleh pemerintah dan masyarakat dalam rangka menuju Indonesia Sehat itu adalah hal-hal yang berlawan dengan pengertian kesehatan sebagaimana dimaksud oleh UU Kesehatan itu tadi.
    Prilaku sosial dan gaya hidup yang senantiasa mengarahkan kita pada hasrat merokok, menenggak Napza, pola makan yang berlebihan, kekurangsukaan terhadap olahraga, kelemahan sosialisasi dan kampanye kesehatan, keminiman anggaran adalah hal-hal yang merintangi jalan ke arah Indonesia Sehat 2010.
    Pada saat sejumlah wabah seperti polio, flu burung, diare, demam berdarah dan sebagainya sedang kita hadapi, saatnya pula kita menyatupadukan tekad untuk menjadi sehat bersama. Membangun Indonesia Sehat tak mungkin hanya dilakukan Pemerintah cq Departemen Kesehatan, tetapi segenap elemen. Karena itu, dapat kita berikan konklusi bahwa kesehatan tak bisa dipandang sebagai hal yang sektoral, melainkan sangat lintas sektoral. Sebagai sebuah departemen teknis, Depkes dan orang-orangnya bertanggungjawab menyusun program dan menyiapkan action plan nya, sementara departemen lain bersama masyarakat harus menjadi supporting unit guna mengejawantahkan program Menuju Indonesia Sehat 2010.
    Kita harus berhenti memagut egosektoral sebagaimana selama ini terjadi. Tiap kali ada wabah, yang babak belur adalah orang Depkes. Tiap kali ada KLB (Kejadian Luar Biasa) demam berdarah Depkes dituding lamban. Di masa depan, kita mesti sudah mengubur dalam-dalam semangat mencari kambing hitam. Bahwa ada wabah, maka kesatupaduan penanganan dari lintas-sektoral jugalah yang akan menyelesaikannya.
    Masa 2010, bukan waktu yang masih lama. Bahkan itu teramat singkat untuk mewujudkan obsesi Indonesia Sehat. Tapi, apapun, semua tak boleh pesimis, segalanya harus segera kita mulai. Sekarang! Atau tak pernah sama sekali! (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | kesehatan | | 3 Tanggapan

Hari-hari Korupsi

Hari-hari Korupsi,
Hari-hari Memadam Kebakaran

KASUS korupsi dan upaya penanggulangannya di tanah air niscaya membuat setiap orang yang mendengarnya jengah. Predikat Indonesia sebagai salah satu negara paling korup di dunia masih melekat. Tapi coba hitung berapa banyak pelakunya yang berhasil diadili dan dikandangkan ke balik terali besi? Ironis memang. Tapi potret buram dalam penegakan korupsi di Republik tercinta ini, seyogyanya tidak boleh menyurutkan semangat setiap anak negeri, yang masih memiliki sejumput kesadaran untuk memerangi kebatilan, menyerah dan berpangku tangan begitu saja. (Nurchloish Madjid, Suara Merdeka 21 Februari 2004)
.

PROLOG
Sepotong kata ‘korupsi’ pada hari-hari bangsa ini menjadi kata yang tidak lagi aneh apalagi asing. Kata korupsi sepertinya sudah setara dengan kata makan, beol atau tidur. Ia menjadi behavior bangsa atau mungkin saja sudah ada yang menjadikannya adat istiadat! Ekonomi bangsa ini jadi morat-marit karena mentalitas korup. Hari-hari tanpa korupsi, rasanya tidak lengkap. Bak sayur tanpa garam atau sebaliknya garam yang kekurangan sayur.
Kalau dikatakan ia sudah menyatu dengan kultur bangsa, herannya persekutuan para moralis untuk memberantasnya juga tak pernah padam. Dari zaman orde lama, perang terhadap korupsi sudah digulirkan. Gerakan Bersama Antikorupsi (GEBAK) di masa orde lama, lalu bersambung dengan berbagai gerakan seperti Komisi Wilopo dan gerakan yang dimotori mahasiswa. Peristiwa 15 Januari atau yang dikenal dengan Malari yang itu bagian dari puncak-puncak kemurkaan mahasiswa terhadap prilaku korup yang membudaya di tubuh birokrasi.
Pemerintah juga tak kurang pula ‘basa-basi’nya untuk ikut membersihkan dirinya dari budaya korup. Pada awal orde baru, muncul apa yang dikenal sebagai Opstib (Operasi Tertib) atau bahkan kemudian melebar menjadi lembaga ekstrajudisial seperti Laksus/Kopkamtib. Semuanya diperuntukkan bagi penangkis serangan kelompok antikorupsi versi rakyat, dimana seolah-olah pemerintah juga sama hebatnya dengan rakyat dalam memberangus korupsi.
Kemudian silih berganti tumbuh dan mati lembaga-lembaga pemberantasan korupsi dibentuk pemerintah. Sebut saja Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) yang dipimpin Adi Andojo Soetjipto. Justru tim itu harus bertekuk lutut di depan hakim judicial review Mahkamah Agung Paulus Effendi Lotulung. TGPTPK dibubarkan.
Sementara korupsi terus berlangsung, di dalam tubuh birokrasi sendiri bukannya tak ada instrumen-instrumen struktural yang menjadi pengawas agar korupsi tak berlangsung. Di tiap departemen dibentuk Inspektur Jenderal, di daerah-daerah terdapat Inspektur Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota. Uang negara yang digunakan untuk memutar roda pembangunan juga diaudit secara periodik oleh BPKP dan secara keseluruhan diperiksa oleh BPK untuk dilaporkan kepada rakyat lewat DPR.
Tetapi apa yang terjadi?
Korupsi bukannya tambah habis, sebaliknya malah kian menjadi-jadi. Lembaga-lembaga pemeringkat internasional bahkan memposisikan Indonesia sebagai negara paling korup di dunia. Sudahlah diperingkat sebagai bangsa terkorup, kita bukannya jadi malu, malah tambah gagah perkasa melakukan korupsi. Dari hari ke hari kasus-kasus korupsi termutakhir terus bermunculan dan terungkap. Bahkan dari lembaga-lembaga yang kita sangka sebagai lembaga yang bersih (dan harusnya bersih) ternyata di situ koruptor bersarang. Sebutlah kasus KPU Pusat, kasus dana haji di Departemen Agama, kasus sogok menyogok di Mahkamah Agung, Kasus ditemukannya rekening ratusan miliar rupiah milik belasan perwira Polri, kasus DPRD berbagai provinsi, kabupaten dan kota serta kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah. Semuanya membuat kita geleng-geleng kepala dan nyaris tak percaya kalau mereka-mereka itu berbuat hal yang amat tercela itu.
Sejumlah perkara korupsi memang sudah dipalukan majelis hakim, koruptornya sudah dibui. Eddy Tansil bos Golden Key Group yang membobol Bapindo (kini dimerger dengan Bank Mandiri) pada 1994 diganjar 15 tahun penjara, sekalipun kemudian dia kabur entah kemana. Jauh sebelum itu di masa orde baru, Budiaji, pejabat Bulog juga diganjar penjara. Dicky Iskandardinata yang membobol Bank Duta juga menginap di penjara.
Tapi semua ganjaran-ganjaran itu agaknya belum memberikan efek jera kepada para koruptor lain. Sehingga korupsi bukannya menghilang, malah bertambah subur. Ia (korupsi) sudah jadi kenyataan hidup.
“Dewasa ini korupsi sudah dianggap sebagai kenyataan hidup. Korupsi justru dianggap sebagai salah satu bentuk surviving in life. Pengusaha kalau tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotsime, tidak akan bisa mendapatkan proyek, mekanisme tender yang tidak transparan sehingga mengundang pengusaha untuk memberi pelicin, mengurus surat-surat di kelurahan atau instansi lainnya kalau tanpa uang tidak akan cepat selesai, mau masuk AKABRI kabarnya juga harus menyogok, bahkan menaikkan nilai raport bisa juga dengan uang dan masih banyak contoh lainnya” (Teten Masduki: Mendia Transparansi 1999)

Hari-hari Korupsi
Bagaimana korupsi berlangsung begitu hebat dan nyaris dilakukan tanpa kecemasan yang tinggi?
Ini pertanyaan yang sesungguhnya sudah lama diajukan oleh orang asing. Sama halnya dengan keheranan orang asing terhadap pegawai negeri yang hanya bergolongan III tapi punya dua mobil, rumah bagus, anak-anak disekolahkan ke luar negeri.
Kalau ada pertanyaan: ‘Dari mana datangnya korupsi?’ jawabannya langsung sepantun bidal lama ‘Dari hati turun ke kata’
Semua dimuarakan ke kata. Lalu, jadi! Maka jadilah dia lakukan korupsi. Dan semuanya berhulu di hati. Saya menyerahkan kepada publik apakah yang dimaksud hati itu bisa diterjemahkan menjadi moral, moralitas atau mental. Yang jelas korupsi bermula dari situ. Dari adanya niat untuk memperkaya diri dan memperkaya orang lain dan atau mempergunakan kewenangan yang ada padanya.
Ada satu perselingkuhan segitiga yang hebat yang menyuburkan semangat kleptomania ini. Perselingkuhan antara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah berlangsung sejak lama. Para sejarawan menengarainya sudah ada sejak zaman Belanda. Untuk bisa melakukan korupsi lebih lancar memang menggunakan dua ‘sejawat’ lainnya yakni kolusi dan nepotisme. Sebab melakukan korupsi sendiri dianggap ‘terlalu berani’ meskipun hasilnya besar. Para koruptor agaknya menganggap lebih baik hasilnya ‘tidak bulat’ asal resikonya bisa dibagi dengan teman. Maka hasil jarahan uang rakyat tadi dibagi kepada kolutor dan napotist.
Medan permainan korupsi bisa berlangsung di kegiatan proyek negara, pengelolaan dana negara untuk kepentingan internal dan pada situasi dimana ada pelayanan dan pengawasan publik.
Pada proyek-proyek negara pola permainan terjadi antara pemborong, pemimpin proyek dan pemimpin unit kerja. Awalnya bisa berasal dari koruptor, bisa dari kolutor bisa dari para nepotist. Di sini teramat besar peluangnya.
Hasil survei terhadap kantor pemerintah yang dilakukan tahun 1999/2000 oleh Institute for Policy and Community Development Studies menyebutkan, pejabat yang membuat peraturan dan pejabat yang bertanggung jawab dalam pembelian adalah pejabat publik yang paling banyak melakukan korupsi besar-besaran. Di peringkat berikutnya, pejabat yang memberikan pelayanan, para menteri, dan anggota parlemen termasuk sebagai pihak yang diperkirakan melakukan korupsi besar-besaran. (Vincentia Hanny S, Kompas, 16 Agustus 2005)
Ambil contoh sebuah proyek pengadaan komputer di sebuah kantor pemerintah. Jika permulaan korupsi itu dari seorang nepotist, maka Mr X yang mempunyai hubungan keluarga atau perkoncoan dengan pemimpin unit kerja di kantor itu akan menggarapnya sejak proyek itu dirancang. Kalau perlu ia ‘membelanjai’ para penyusun anggaran saat digodok di tingkat Bappeda sampai ke DPRD. Tujuannya adalah agar proyek pengadaan komputer tadi digolkan dengan spesifikasi yang hanya perusahaan milik nepotist saja yang bisa melaksanakan. Dari situ nepotist sudah melahirkan kolutor-kolutor baru.
Anggaran disetujui, berarti proyek tadi masuk dalam kolom rencana kegiatan pada kantor tersebut. Urusannya sekarang adalah bagaimana agar proyek itu bisa jatuh ke tangan nepotist. Ada Keppres yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah. Jika di atas Rp50 juta harus ditender. Nah banyak cara yang digunakan nepotist. Pertama mengupayakan proyek itu dipecah sehingga besarannya menjadi di bawah Rp50 juta. Yang lain dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) dimana syaratnya bahwa barangnya langka, tingkat kesulitan tinggi, darurat dan sebagainya. Trik lainnya adalah tetap menggelar tender, tetapi peserta yang diundang tender adalah semuanya kelompok perusahaan sang nepotist. Syarat tender itu harus diumumkan di koran-koran itu gampang diatur. Cari koran yang hidupnya megap-megap dan oplagnya tidak besar. Muatlah iklan itu pada tubuh berita, sehingga tidak menonjol, kalau perlu ukurannya kecil saja.
Sekarang urusannya adalah dengan sang koruptor. Aturan dibuat. Nilai proyek diatur hanya nol koma nol sekian persen saja di bawah plafon anggaran atau hanya beberapa ribu rupiah saja di bawah harga Owner Estimet (OE).
Praktik umum yang berlaku adalah harga itu harus digelembungkan sampai 41,5 persen atau kalau mau nekat sampai 50 persen. Hitung-hitungannya adalah 11,5 persen pajak-pajak, untuk orang dalam (koruptor cs) 10 persen, untuk para kolutor (perencana proyek, panitia anggaran di DPRD, kalau perlu untuk orang di Ditjen Anggaran) 10 persen. Nah sisanya 10 persen adalah keuntungan bersih sang nepotist yang bertindak sebagai pemborong. Jika mark-up sampai 50 persen dari harga pasar maka, itu akan digunakan pula untuk pembiayaan after sale. Berbagai kegiatan sang koruptor dan kolutor perlu juga ‘dibantu’ oleh pemborong. Mulai dari tiket pesawat, biaya pesta pernikahan anak, perbaikan mobil sampai biaya entertain bagi tamu-tamu sang pejabat.
Agar pada tahun berikutnya proyek tidak berhenti mengalir, maka urutan-urutan pekerjaan seperti di atas akan diulangi lagi. Sebanyak mungkin harus dibuat chanel ke pimpinan unit kerja. Caranya macam-macam, dari ikut main golf, tenis sampai pura-pura dermawan menyumbang untuk kegiatan pembangunan.
Permainan yang juga tak kalah dahsyat adalah pola ‘kerja dulu bayar belakangan’. Di sini yang jadi pemain adalah para pemborong dengan kualifikasi besar. Mereka yang punya modal besar akan mendapat yang terbesar. Proyek yang bernilai miliaran bisa dikerjakan dulu Mr X. Sekalipun proyek itu belum dimasukkan dalam Daftar Isian Proyek. Ini amat cerdik, karena pemberi anggaran benar-benar berada dalam situasi di fait a comply. Walhasil, proyek itu dibayar juga sesuai dengan kehendak para pemain tadi. Supaya yang memberi anggaran tidak banyak cing cong, ia juga harus dimasukkan dalam daftar 42,5 persen.
Lalu, korupsi yang medannya berlangsung pada anggaran internal pemerintah? Ini memang sulit terendus publik. Misalnya dana operasi sebuah unit kerja. Dari atas dianggarkan Rp1 miliar. Tapi ibarat aliran listrik dan air dalam pipa, losses juga terjadi. Ia ‘mengendap’ di pipa atau di kabel listrik.
Dana Rp1 M diturunkan ke bawah ke tingkat provinsi via Kanwil Anggaran mulai berkurang beberapa persen, tapi di atas kertas tetap Rp1 miliar. Dan jumlahnya makin berkurang sampai di kas provinsi. Dari provinsi turun ke Kabupaten, menyusut lagi jumlahnya karena sejumlah saluran yang melewatinya ikut membuatnya ‘hilang di jalan’. Begitulah perjalanan berat dana dari pusat tadi sampai ke ujung keran tinggal menetes. Malah ada yang kemudian tak mengalir sama sekali. Oleh pihak atasan anak buah diperintah untuk ‘pandai-pandai’ saja melaksanakan tugas dengan anggaran yang ada.
Kondisi seperti ini kemudian melahirkan medan korupsi baru di tingkat bawah. Pada hampir semua unit kerja yang memberikan pelayanan umum hal itu terjadi, begitu juga pada lembaga pengawasan tingkat bawahan. Alasannya apalagi kalu bukan minimnya anggaran dari pusat.
Dimana ada pelayanan publik dan pengawasan di situ sangat terbuka lebar korupsi. Pada tingkat ini KKN tidak saja dilakukan aparat, tetapi juga oleh masyarakat. Masyarakat yang sering mendelik melihat para birokrat melakukan korupsi, sesungguhnya juga melakukan korupsi.
Lihatlah saat pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) Dalam kondisi ideal, seorang yang akan mengurus SIM harus melengkapi syarat-syarat seperti KTP, tidak buta warna, berusia cukup dan lulus test mengemudi serta test pengetahuan kelalulintasan yang diselenggarakan Polri.
Tapi yang terjadi apa? Orang-orang buta warna, mereka yang tidak layak mengemudikan angkutan umum, mereka yang tidak diuji justru diberikan SIM. Caranya? Apalagi kalau bukan dibeli. Keinginan mendapatkan SIM mengalahkan keinginan untuk hidup bersih sdan menempuh cara yang bersih. Maka jadilah, disediakan sejumlah uang yang bisa mencapai lima kali tarif resmi pembuatan SIM. Masyarakat ikut melakukan korupsi bersama-sama dengan polisi. Bayangkanlah, bahwa itu juga dilakukan oleh orang-orang yang mestinya taat hukum.
Di jalanan, ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, seseorang tertangkap tangan oleh polisi tak punya SIM. Mestinya dia diadili dan membayar denda kepada negara. Tetapi masyarakat lebih cenderung memilih membayar kepada oknum polisi yang menangkapnya. Alasannya, terlalu repot ke pengadilan. Uangpun mengalir ke kantong oknum polisi.
Seseorang yang terlibat kasus penadahan (pasal 480 KUHP) bisa ‘aman’ setelah membayar sejumlah uang kepada oknum polisi. Tapi jangan pikir dia aman selamanya. Setiap saat oknum polisi itu bisa saja meneleponnya sambil mengingatkan kasus yang dulu. Agar tak lagi ditelepon, maka sediakan lagi segepok uang.
Di birokrasi yang lain pengurusan surat-surat, sertifikasi tanah, segala macam perizinan, pegawai yang mengurus naik pangkat kepada temannya sesama pegawai, pegawai yang hendak melanjutkan pendidikan, polisi dan tentara yang akan sekolah ke Secapa, Secaba, Suslapa, PTIK dan sebagainya tak lepas dari pungutan. Ini benar-benar bisa kita sebut bagai jeruk makan jeruk.
Di tempat-tempat umum, para pemalak yang terdiri dari para preman memungut uang takut kepada para pedagang.
Di sekolah-sekolah korupsi juga sudah diajarkan. Guru-guru dengan halus ‘memaksa’ murid membeli buku yang disodorkan penerbit. Misalnya sekolah di Sumatra Barat. Asal bukunya bisa dipakai di sekolah itu, sang penerbit memberikan bonus kepada masing-masing guru di sekolah itu berupa paket perjalana wisata ke Malaysia dan Singapura senilai Rp2,5 juta. Kalau guru berjumlah 70 orang berarti penerbit memberikan Rp175.000.000. Belum lagi untuk Kepala Sekolah dan pejabnat di Dinas Pendidikan. Bisa diperkirakan sekitar Rp200 juta disediakan penerbit asal buku mereka dipakai. Sekilas, kelihatannya itu bagus untuk memperhatikan nasib guru. Tapi kalau dihitung dana Rp200 juta tadi bisa membiayai buku seluruh siswa di sekolah tersebut. Pertanyaannya: berapa keuntungan penerbit? Dan berapa kali lipat harga buku digelembungkan?
Praktik korupsi tingkat bawah juga berlangsung saat masyarakat harus menyetor uang untuk negara. Misalnya ketika harus membayar pajak kendaraan. Lihatlah, pajak yang tertera di STNK sesungguhnya tidak dibayar rakyat menurut harga itu. Ada banyak pungutan lain. Sebuah pertanyaan bagus lagi: “Kita mau mempertebal kocek negara, tetapi begitu sulitnyakah?”
Begitulah, negeri yang subur makmur ini dimana tongkat kayu dan batu jadi tanaman, ternyata korupsi yang tidak ditanampun suburnya sama dengan tanaman yang sengaja ditanam.

Kita Senantiasa Jadi Pemadam Kebakaran
Sebegitu jauh perlombaan mengeruk uang negara ini, apakah tidak akan ada perhentiannya?
Kita adalah bangsa yang sedang lucu-lucunya. Setengah hati begitu murka melihat perilaku korup sudah jadi budaya. Setengah hati yang lain justru berusaha terus mencari celah dimana bisa mengambil langkah penumpukan uang dalam waktu cepat sambil melintasi aturan hukum. Kita masih suka berkelit diantara berondongan semangat antikorupsi.
Kita sebut lucu, lantaran dua semangat itu sama-sama mengedepan dalam bangsa ini. Tiap hari ada saja demonstrasi dan unjukrasa mahasiswa dan LSM ke parlemen agar segera menghentikan korupsi. Di sisi lain tiba-tiba bermunculan temuan-temuan korupsi yang tiada kita sangka. Sementara di tengah rakyat jelata, korupsi juga tak kalah serunya.
Upaya penghentian korupsi selama ini senantiasa kita terjemahkan dengan menggaruk para pelaku korupsi di tingkat birokrasi maupun di tingkat rekanan pemerintah. Seolah-olah pemberantasan korupsi adalah upaya memperpanjang daftar tunggu sidang pengadilan korupsi saja. Atau dengan menambah lembaga-lembaga baru seperti KPK, Ombudsman dan sejenisnya.
Sebanyak korutor disidangkan, sebanyak itu pula yang tumbuh subur tanpa rasa cemas dan jera dengan sidang-sidang yang dilakukan atas koruptor lain. Tiap hari koran-koran memberitakan temuan-temuan kelompok penyelidik korupsi dan terus menggiringnya ke pemberitaan dimana para pelaku akhirnya diadili dan dihukum.
Sampai di situ memang harus kita acungi jempol upaya pemberantasan korupsi. Sebab sudah ada pergeseran dari yang tadinya masuk kategori untouchable sekarang sudah tidak lagi ditakuti alias bisa dipegang. Dulu Mabes Polri mana boleh diusik, sekarang para pelaku illegal logging, pembeking judi, penyimpan dana haram di tubuh Polri mulai disingkap. Pembelian persenjataan TNI dulu mana boleh diganggu. Sekarang tak masalah. Tank Scorpion yang dipasok Mbak Tutut dipermasalahkan, pembelian Heli oleh Gubernur Puteh dibuka. Ketua KPU yang semula dikenal bersih akhirnya dibui. Akbar Tandjung pernah jadi orang dekat Soeharto, diadili. Begitu juga dengan Ginanjar Kartasasmita, sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota serta para politisi yang tadinya amat vokal menyuarakan perang terhadap korupsi.
Boleh! Boleh kita acungkan jempol untuk itu. Tetapi sekali lagi, makin berkurangkah prilaku korup bangsa ini? Sudah adakah yang berani lantang dijalan-jalan mempersilahkan polisi menahan SIM mereka karena terbukti melanggar aturan lalulintas? Sudah adakah bendaharawan yang menolak angpaw dari para rekanan pemerintah? Sudah berhentikah kita menyertakan ‘sesuatu’ di balik berkas administrasi yang tak lengkap saat mengurus izin bangunan di kantor pemerintah? Sudah berhentikan pemborong mengatur tender proyek? Sudah amankan para pegawai yang hendak naik pangkat dari tindakan pungli para pejabat di atasnya? Dan sudah berhentikan setoran-setoran dari bawahan kepada atasan?
Jawaban atas semua pertanyaan itu adalah: belum!
Yang terjadi sebenarnya kita masih bergumul memadamkan api. Kita sedikit sekali melakukan usaha-usaha yang bersifat preventif edukatif. Kita tidak menghambat api tercetus, sebaliknya baru kerepotan setelah api menyala besar menghanguskan segalanya.
Perangkat-perangkat suprastruktur kita tidak banyak yang memberikan sinyal kepada semua aparatur dan masyarakat untuk tidak berbuat korup.

Kambing Hitam yang Mengerikan
Dari uraian di atas, perlu kita telisik sebenarnya dari mana harus memulai memperbaiki bangsa ini dari kubangan korupsi. Ibarat tubuh, semuanya memang serba sakit. Kepala berdenyut, kerongkongan perih, bahu ngilu-ngilu, dada sesak, perut melilit, pinggang serasa mau putus, lutut berdenyut.
Kembali pada bidal tua yang terpeleset tadi : “Dari mana datangnya Korupsi, dari hati turun ke Kata”
Kata adalah perujudan dari keputusan untuk melakukan korupsi dengan sadar. Hati adalah sarang dimana terkandung niat untuk melakukannya.
Kita kira dengan sederhana dapat dikatakan bahwa kalau kita mau, korupsi bisa habis. Kalau kita tidak mau, ya memang dia tidak mau habis.
Sebagian masih ada yang berdalih sambil mencari kambing hitam kenapa korupsi masih belum terkikis. Kambing hitam itu sepertinya amat mengerikan dari penjara. Buktinya, itu lebih ditakuti dibanding hukum. Kambing hitam itu adalah kecilnya gaji pegawai negeri hingga sering tergoda untuk korup. Tapi apa benar?
Jadi kalau kita sebut tadi kambing hitam yang mengerikan, memang tak bisa kita pungkiri. Pegawai kecil dari daerah disuruh berdinas ke Jakarta mengurus sesuatu, seharinya hanya dengan uang jalan Rp200 ribu. Di situ sudah termasuk hotel, makan, transportasi di Jakarta. Tapi sang pegawai tetap jalan dan melaksanakan tugas. Malah dengan sangat gembira, sekalipun semua orang tahu jumlah itu sangat jauh dari cukup.
Apa pasal yang membuat dia bisa tenang? Bersamaan dengan keberangkatannya, ia membawa surat perjalanan dinas untuk dirinya……dan untuk sejumlah teman-teman bahkan atasannya sendiri. Dengan bekal setumpuk surat perjalanan dinas itu ia tinggal meminta paraf dan stempel Departemen yang ditujunya. Sebutlah ia membawa 20 lembar SPJ, maka setiba di daerahnya nanti, SPJ itu diuangkan, ia akan mendapat imbalan sampai sepertiga dari masing-masing SPJ.
Kambing hitam berikutnya adalah penyutan-penyunatan dari tingkat atas. Ambil contoh, dana pengusutan satu perkara di tubuh Polri tak sampai Rp100 ribu. Andaipun dana itu ada, sering tidak sampai ke tangah anggota Buser yang akan mencangkap penjahat. Dari Padang, sang penjahat sudah diketahui lari ke Jakarta. Bisakah menangkapnya dengan anggaran Rp100 ribu?
Maka jangan heran kalau ada kasus-kasus yang menghendaki perburuan sampai ke luiar daerah, polisi malah ‘berburu’ dulu ke kantong-kantong bandar judi, penjual minuman keras, tempat pelacuran maupun kepada orang-orang tertentu yang sengaja dilindungi mereka selama ini.
Pada tingkat birokrasi sipil, dana operasi yang mestinya diturunkan untuk pihak ketiga, lalu disunat dari atas. Akibatnya di bawah, sang bawahan pun main sunat. Saat kepala-kepala desa mengambil dana Bantuan Desa ke kantor Bupati, biasanya tak utuh mereka terima sebagaimana tertera di kuitansi. Sudah ada saja daftar potongannya. Jadi jangan heran kalau Kepala Desa pun ikut memainkan dana itu.
Lalu para pemborong tetap berlenggang kangkung masuk kantor-kantor pejabat menangguk uang dengan cara yang tidak fair.
Begitulah, selama ini kita masih bergumul untuk memadamkan api yang membesar, kita melupakan sumber-sumber api. Kita kurang care dengan upaya-upaya preventif. Saat demam berdarah berjangkit, kita baru buru-buru teringat memberantas sarang nyamuk.
Yang jelas soal kecilnya gaji pegawai bukanlah satu-satunya alasan kuat untuk menjustifikasi merajalelanya korupsi. Dan itupun masih perlu diperdebatkan, apakah ia layak jadi kambing hitam atau hanya alasan untuk justifikasi korupsi.
Sebuah penelitian yang dibuat Bank Dunia mementahkan tesis gaji rendah itu. Sebagaimana dikutip dari Buku Kerja Bank Dunia No.2226/2001 penelitian Bank Dunia menyebutkan bahwa tak cukup kuat alasan menyebutkan rendadhnya gaji PNS membuat korupsi merajalela.
PNS dengan golongan III pemegang jabatan Kepala Bagian di Kantor Bupati setiap bulannya sudah bisa membawa pulang gaji plus tunjangan lebih Rp2 juta. Apakah tidak cukup layak dibanding pegawai swasta yang disyaratkan tak boleh di bawah Upah Minimum Provinsi (berbeda untuk setiap provinsi, tapi rata-rata Rp600 ribu/bulan)
Ini bermakna bahwa, tanpa korupsi, seorasng pegawai negeri bisa hidup layak. Kalau begitu korupsi lebih banyak disebabkan oleh semangat ketidak adilan, tuntutan hidup hedonisme dan kesimpulan dari itu adalah soal moral belaka.

Pakta Integritas
Pada akhirnya jika memang korupsi dimulai dari hati dari moralitas, maka hati yang harus dicegah tidak memiliki niat untuk korupsi. Ini memang gampang mengucapkannya, tapi berat untuk melaksanakannya.
Kita mulai dari penerapan reward and punishment yang adil dalam tubuh birokrasi. Kalau yang kita lihat sekarang setiap kali ada kasus korupsi orang habis-habisan menghajar pelakunya dengan hukuman moral, sejak diberitakan terlibat sampai masuk penjara.
Tetapi perlu keseimbangan berupa reward bagi yang bekerja amat baik dan termasuk yang sangat antikorupsi. Ada juga sih pemberian reward kepada para birokrat antikorupsi seperti yang diraih oleh Bupati Solok Gamawan Fauzi yang mendapat anugerah Antikorupsi dari ICW. Tapi dari lembaga pemerintah sendiri, apa yang diperoleh Gamawan?
Celah-celah kecil korupsi yang berlangsung di tingkat pelayanan umum perlu kita tutup pula dengan pemberian reward and punishment yang adil. Misalnya, pelayanan tidak tepat waktu harus dikenakan denda kepada petugas di kounter pelayanan umum. Dengan demikian kalaupun rakyat membayar mahal, tetap ada jaminan pelayanan dilakukan dengan cepat dan cermat.
Lalu tindakan-tindakan pengawasan yang dilakukan BPKP sering kita curigai sebagai upaya menutup-nutupi temuan. Tiap kali BPKP diminta penjelasannya oleh pers selalu saja mereka berkelit bahwa BPKP tidak memiliki kewenangan untuk membuka hasil temuannya ke publik, bahkan tidak juga ke DPRD sekalipun. Tak heran kemudian muncul kecurigaan lanjutan bahwa sesungguhnya BPKP itu benar-benar memeriksa atau ‘memeriksa’?
Di masa datang, perlu keterbukaan terhadap hasil-hasil temuan BPKP. Hingga mereka yang namanya masuk dalam daftar BPKP tadi diumumkan pers, paling tidak bisa membikin jera yang lain.
Tindakan lain yang perlu dilakukan adalah menyosialisasikan apa yang dikenal dengan Integrity Pact atau dalam bahasa Indonesia disebut Pakta Integritas. Cara ini adalah membuat semacam kesepakatan kejujuran antara kedua pihak yang akan telibat kerjasama. Antara pejabat baru dengan publik, antara pemberi pekerjaan kepada penerima pekerjaan, antara pimpro dengan pemborong dan seterusnya.
Setiap kali akan memulai pekerjaan yang berhubungan dengan uang, semua yang terlibat haruslah terlebih dulu menandatangani kesepakatan kejujuran itu.
Pakta Integritas adalah instrumen yang dibuat pertama kali oleh Transparency International, untuk mencoba mengikis korupsi di birokrasi dan masyarakat. Instrumen ini akhirnya amat efektif ketika diterapkan di Kolombia, Pakistan dan Korea Selatan. Di Indonesia, misalnya di Kabupaten Solok Sumatra Barat, Paktar Integritas diterapkan di Solok dan diadopsi dari Korea Selatan.
Dengan Pakta Integritas diharapkan sebelum mulai atau sebelum terlanjur, orang sudah diingatkan akan adanya ‘bahaya’ berupa jerat hukum. Paling tidak antara pemberi kerja dengan penerima kerja sudah sama-sama ‘kikuk’ untuk saling mengedipkan mata dan saling ‘berpegangan tangan’ di kolong meja.
Maka memperbaiki sistem reward and punishment birokrasi, menerapkan Pakta Integritas, membuka hasil temuan lembaga pengawasan, memperbaiki sistem gaji, meluruskan niat atasan terhadap bawahan adalah jalan-jalan menuju pemberantasan korupsi lewat ‘pemadaman sumber-sumber api’. Di situ upaya preventif mencegah korupsi sudah nyata.

Kesimpulan
Konklusi apa yang dapat ditarik dari paparan di atas? Paling tidak dapat kita gambarkan sebagai berikut:
1. Korupsi tetap tumbuh kembang dengan subur sekalipun makin kuat pula semangat antikorupsi di tengah masyarakat.
2. Perselingkuhan koruptor dengan kolutor dan kaum nepotist makin mempersubur kejahatan kerah putih ini.
3. Terjadi ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan dengan dibukanya kesempatan korupsi.
4. Kita masih bergumul dengan upaya perburuan terhadap kasus-kasus korupsi besar, tapi tidak banyak bergerak untuk menangkalnya lewat berbagai perangkat suprastruktur seperti pemberlakuan Pakta Integritas di setiap tingkat dan cabang birokrasi pemerintah.
5. Aparat pengawasan masih menutup-nutupi temuan mereka sehingga muncul kecurigaan jangan-jangan lembaga pengawas ikut bermain dengan pihak yang diperiksa.
6. Hukuman yang dijatuhkan belum membikin efek jera, masih lebih banyak hanya ditujukan kepada pengembalian kerugian negara.

Saran-saran
Dari kesimpulan yang kita tarik di atas, perlu sejumlah saran dikemukan di sini kalau memang kita hendak menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, sebagai common enemy.
Pertama, perlu perbaikan suprastruktur yang mengatur praktik birokrasi terhindar dari peluang-peluang munculnya KKN, agar kita tak hanya berkonsentrasi menyidangkan koruptor-koruptor melulu.
Kedua, perlu kian luas kampanye antikorupsi termasuk mengumumkan pelaku yang baru saja ditemukan.
Ketiga, perlu perbaikan sistem hukum yang memungkinkan diberlakukannya pembuktian terbalik terhadap temuan korupsi.
Keempat, perlu perbaikan sistem penggajian yang berkeadilan dalam tubuh birokrasi.
Kelima, perlu ditumbuhkembangkan Pakta Integritas di setiap tingkat dan cabang birokrasi.
EPILOG
Sebagai penutup, ingin kita maktubkan di sini pendapat budayawan Moctar Loebis. Ketika hidupnya sempat diwawancarai seorang wartawan Suara Muhammadiyah tahun 1989. Sang wartawan mempertanyakan tentang sikap Mochtar yang meragukan hampir semua instrumen pengawasan mulai dari peradilan, kejaksaan, kepolisian, kampus, ulama dan parlemen untuk memberantas korupsi.
Satu-satunya yang jadi harapan Mochtar adalah pers. “Memang harus pers. Saya rasa pers harus lebih berani menghadapi gejala-gejala korupsi. Pers harus bekerjasama dengan masyarakat dan birokrat yang masih bersih, jadi harus ada kekuatan bersama pers dan masyarakat” (Mochtar Loebis: Suara Muhammadiyah, edisi 69 tahun 1989)
Harapan pada pers adalah harapan yang juga perlu dijaga ketat oleh pers itu sendiri, manakala pers mulai masuk dalam palunan industri. Industri adalah biacara untung rugi. Maka di situ ada godaan; memberitakan korupsi atau tidak? (eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | esei hukum | | Belum Ada Tanggapan

Buta Huruf, Berhentilah Jadi Pemadam Kebakaran

  • MENJELANG HARDIKNAS 2 MEI 2006
    Buta Huruf, Berhentilah Jadi Pemadam KebakaranSENTANA semua orang mengingat kembali pada turunnya wahyu pertama dengan kata-kata ‘Iqra’ maka keyakinan bahwa melek huruf adalah bagian dari suruhan Illahi akan dijadikan dasar-dasar memerangi kebodohan di seluruh dunia.
    Sebuah kontradiksi, wahyu diturunkan Allah kepada RasulNya yang (padahal) seorang buta huruf. Dan kita harus yakin bahwa kontradiksi itu adalah kehendak Allah jua, agar tak setitikpun wahyu yang aksaranya disimpangkan oleh penerima. Lalu wahyu itupun disyi’arkan ke seluruh penjuru dunia. Intinya, membaca adalah gerbang menuju cakrawala dunia dan cakrawala ilmu.
    Tapi fakta akhirnya menunjukkan kelak di kemudian hari setelah 14 abad berlalu tetap saja masih semilyar orang yang tidak bisa membaca. Masih banyak saja orang-orang yang buta huruf, baik latin, arab, kanji dan sebagainya. Dapat dibayangkan bagaimana mungkin jutaan orang tadi dapat memasuki atau melihat cakrawala dunia dan ilmu pengetahuan untuk mempertahankan hidup dan mengisi kehidupannya dengan baik. Bagaimana mungkin mereka bisa mengakses pengetahuan-pengetahuan yang dapat membantu kehidupan mereka? Sementara hampir seluruh ilmu dan pengetahuan diterakan dengan aksara.
    Dari tahun ke tahun perang terhadap buta aksara terus dilancarkan oleh manusia di berbagai belahan dunia. Bagaimana tidak, lantaran dari tahun ke tahun angka buta huruf tidak kunjung habis. Selesai satu sesi pengentasan buta huruf, datang lagi generasi buta
    huruf berikutnya.
    Kini, seperti dikutip Sekjen Biro Asia Pasifik Selatan untuk Pendidikan Orang Dewasa (ASPBAE) Maria Lourdes A Khan, terdapat 1 milyar manusia di muka bumi yang tak bisa baca tulis.
    Badan Internasional seperti UNDP pada tahun 2000 saja mencatat tingkat kemelekan huruf bagi orang dewasa yang mendekati 100 persen hanya ada di negara-negara maju. Australia, Jepang, Inggris, Jerman, dan AS umumnya sudah mencapai 99,0%.
    Di mana posisi Indonesia? Negeri ini baru mencapai 65,5 persen (angka tahun 2000 versi UNDP) Artinya terdapat lebih sepertiga penduduk dewasa tidak bisa baca tulis. Angka itu memposisikan Indonesia pada ranking ke 96 dalam kemelekhurufan. Bandingkan dengan Malaysia yang tingkat buta hurufnya kini tinggal kurang dari seperlima penduduk atau lebih 80 persen sudah bebas dari buta huruf.
    Masih menurut dokumen UNDP yang dikutip dikutip Ki Supriyoko dalam Kompas, (2/7/2003) warga buta huruf masih sangat banyak ditemukan di negara berkembang. Asia Selatan, Arab dan Afrika Sub-Sahara merupakan kawasan negara yang tingkat buta aksaranya berkisar 40% hingga 50%. Yang terendah di Afrika yang kemelekhurufannya di bawah 20%, misalnya Mali peringkat 175 (19,0%), Niger 176 (14,4%) dan Burkina Faso 177 (12,8%).
    Darai angka-angka yang diterakan di atas, Sumatra Barat sebagai salah satu bagian dari Indonesia, secara rata-rata masih baik. Gubernur Gamawan Fauzi mengekspos di hadapan anggota DPRD belum lama ini bahwa angka buta huruf di Sumatra Barat adakah sekitar 9,9 persen.
    Angka ini jauh lebih baik dibanding sejumlah provinsi lain. Secara rata-rata nasional angka buta huruf menurut Mendiknas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI akhir Februari lalu, adalah 10 persen.l Targetnya angka itu akan diturunkan menjadi 5 persen. Target itu kurang lebih sama dengan target dunia yang digariskan UNDP.
    Terasa lamban sekali jalannya upaya pemberantasan buta huruf ini. Sekalipun kini sudah akan dibuat Inpres tentang Pemberantasan Buta Huruf.
    Perang terhadap buta huruf di Indonesia dimulai sejak republik ini lahir. Ketika itu Bung Hatta amat prihatin bahwa sebagai negara baru, Indonesia menghadapi kenyataan hanya sepersepuluh penduduknya yang bisa membaca dan menulis.
    Departemen Pendidikan Nasional yang ketika itu masih bernama Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan menyelenggarakan apa yang dikenal dengan ‘Pemberantasan Buta Huruf’ PBH alias Kursus ABC.
    Targetnya cukup muluk, dalam sepuluh tahun sudah tidak ada lagi penduduk yang tak bisa membaca dan menulis. Sayangnya hanya tercapai 40 persen saja. Mestinya itu sudah lumayan, tetapi celakanya muncul lagi tuna aksara baru. Kondisi perekonomian dan pergolakan politik maupun pergolakan militer dari waktu ke waktu membuat upaya membangun dunia pendidikan jadi terhalang.
    Tapi perang tidak pernah usai. Seribu orang dibebaskan dari buta huruf, seribu orang buta huruf baru muncul. Begitulah terus menerus hingga masa orde baru. PBH tak laku lagi, diganti dengan Kejar Paket (Kelompok Belajar Paket A dan B) Intinya sama saja, membuat rakyat yang tak bisa baca tulis menjadi bisa baca tulis. Milyaran dana sudah dikucurkan untuk itu.
    Sepertinya jika tiap tahun dialokasikan anggaran untuk memberantas buta huruf dan buta hurufnya masih tidak berhenti-berhenti juga, patutlah kita bertanya apa yang salah dalam program ini? Apakah angka buta hurufnya sengaja dipertahankan antara 0 sampai 10 persen agar proyek terus menerus ada?
    Berbagai statement dimunculkan. Tapi lebih banyak hanya untuk memberi ketegasan bahwa buta huruf telah membuat pihak melek huruf jadi repot. PM Malsyaia Abdullah Badawi pekan lalu memberi pernyataan bahwa dunia Islam di seluruh muka bumi jadi tertinggal dari non-Islam lantaran banyaknya buta huruf.
    Perang terhadap buta huruf masih sangat struktural. Keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan buta huruf tidak terlalu terlihat atau nyaris tak terdengar sama sekali.
    Dan seperti disebut di atas tadi bahwa seolah-olah proyek memberantas buta huruf tiada akan ada perhentiannya. Program (baca: proyek) jalan terus tapi yang buta huruf terus menerus tumbuh secara generatif.
    Maka jadilah kita seperti Barisan Pemadam Kebakaran. Kita muncul ketika api sudah berkobar dan memadamkannya. Unit pemadam kebakaran itu dibiayai dengan anggaran yang besar. Padahal kalau saja akar masalahnya dipegang, paling tidak cap bahwa program pemberantasan buta huruf hanya struktural bisa dihapus.
    Sumber-sumber kebutahurufan harus diberangus terlebih dulu. Jika Wajib Belajar (Wajar) Sembilan Tahun sudah diterapkan secara sungguh-sungguh, rasanya tak perlu repot-repot membuat program pengentasan buta huruf sepanjang tahun. Tak perlu harus ada Inpres. Kalaupun ada Inpres, cukup untuk menekan sisa angka buta huruf yang masih ada.
    Wajar 9 Tahun haruslah ‘digasak’ terus menerus hingga tidak ada satupun anak Indonesia yang tidak bersekolah. Logikanya kalau semua sudah bersekolah sembilan tahun dan masih tidak bisa baca tulis, ini sungguh keterlaluan.
    ‘Menggasak’ Wajar sembilan tahun adalah dengan mempertinggi tingkat partisipasi peserta didik hingga 100 persen dari anak usia sekolah. Lalu juga ‘menggasak’ Wajar sembilan tahun untuk menghentikan angka drop-out peserta didik.
    Kalau semua sudah mengenyam bangku sekolah dan sudah bebas dari buta aksara, maka urusan buta aksara dapat kita geser dari inti masalah republik menjadi masalah remeh temeh belaka. Lalu kita berhenti jadi ‘pemadam kebakaran’ karena sumber apinya sudah kita cegah.(eko yanche edrie)

Mei 5, 2006 Ditulis oleh ekopadang | pendidkikan | | Belum Ada Tanggapan